Massa berunjuk rasa di Kantor PLN Kisaran
Ratusan orang menamakan diri Aliansi Masyarakat Asahan menggelar unjuk rasa di Kantor PLN Ranting Kisaran, Rabu (21/9). Mereka memrotes pemadaman listrik PLN tanpa didahului pemberitahuan dan tindakan semena-mena petugas PLN saat melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Massa ini terdiri dari PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan–Batubara, DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Asahan dan DPD Barisan Muda Partai Amanah Nasional (BM PAN) Asahan. Mereka datang menumpangi truk colt diesel engkel roda empat. Sebagian datang dengan mengendarai sepedamotor.
Tapi sebelum ke Kantor PLN Ranting Kisaran, Jalan Dr Sutomo No. 78 Kisaran, mereka terlebih dahulu menyampaikan pengaduan ke Komisi C DPRD Asahan. Lalu, sekira pukul 11.00 WIB, ramai-ramai ke Kantor PLN Ranting Kisaran.
Orator aksi M Syihabuddin, Taufik Swardana Panjaitan, Didit Satria Tanjung, M Rusli Marpaung dan Rudiansyah silih berganti menyampaikan tuntutan mereka. Menurut mereka, PLN (perusahaan listrik negara) adalah salah satu perusahaan milik BUMN yang diberi kewenangan oleh pemerintah semata-mata untuk penyediaan daya listrik bagi kepentingan umum. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kelistrikan. Maka seharusnya PLN mampu memberikan solusi bagi masyarakat bukan sebaliknya.
Mereka mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan kerap terjadi di lapangan antara pelanggan/konsumen dengan petugas PLN khususnya di wilayah PLN Rayon Kisaran, Kabupaten Asahan. Persoalan yang sering terjadi adalah pemadaman listrik tanpa didahului pemberitahuan. Begitu juga dalam penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Hal itu tentu sangat merugikan konsumen.
“Sering kali ada penertiban pemakaian listrik tanpa tenggang rasa,” kritik massa.
Ali Munthe, selaku Manajer PLN Ranting Kisaran, menurut mereka seharusnya sadar bahwa PLN itu merupakan perusahaan yang oleh pemerintah diberikan tugas memenuhi kebutuhan listrik publik.
Dalam hal ini, mereka juga menyayangkan kurangnya perhatian DPRD Asahan atas keluhan masyarakat selama ini, terutama dalam hal layanan listrik PLN.
Atas berbagai persoalan itu, mereka mendesak Ali Munthe segera mundur dari jabatan sebagai Manajer PLN Ranting Kisaran.
Setengah jam orasi, Manajer PLN Ranting Kisaran Ali Munthe datang menemui pengunjuk rasa. Ia menerangkan bahwa mereka hanya menjalankan tugas.
”Saudara-saudara sekalian, jika kurang paham undang-undang kelistrikan dan apa tugas dan fungsi PLN, silahkan buka google,” tandas Ali Munthe.
Kemudian mengenai keluhan Didit, konsumen yang protes atas tindakan petugas PLN masuk ke rumahnya tanpa permisi, Ali Munthe menyampaikan maaf.
Lalu Nilawati, Sekretaris PAN Asahan mengungkapkan ada beberapa tindakan petugas PLN yang ia nilai sewenang-wenang. Salahsatunya mengenai biaya listrik yang tertera di rekening tagihan diduga tidak sesuai dengan pemakaian. Soal keluhan Nilawati, Ali Munthe berjanji akan mengecek kebenarannya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Asahan Mansur Manurung menyampaikan akan memanggil Manajer PLN Ali Munthe. Mereka akan mempertanyakan apa alasan PLN melakukan pemadaman tanpa didahului pemberitahuan dan juga mengenai protes konsumen terhadap penertiban pemakaian tenaga listrik.
“Kalau sekali ini dia (Ali Munthe) juga tidak hadir, akan kita jemput paksa. Atau kalau nggak, minggu depan, Selasa (27/9), kita datangi ke PLN Kisaran,” sebut Mansur.
Anggota Komisi C DPRD Asahan lainnya Andi Arfan menyampaikan bahwa pemadaman listrik bukan hanya di Kisaran tapi di banyak daerah di Kabupaten Asahan. “Kami pun (anggota DPRD) termasuk korban, bukan masyarakat saja. Makanya, kami juga serius mempertanyakan persoalan pemadaman listrik ini,” tukasnya.
Salahseorang tokoh pemuda Kisaran Adit Satria Tanjung menegaskan bahwa pemadaman listrik PLN Kisaran tanpa didahului pemberitahuan tidak dapat ditolerir. “Padahal kalau kita terlambat membayar tagihan listrik didenda. Bahkan bisa kena sanksi pemutusan sambungan listrik. Ini tentu tidak fair,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment