Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday 15 May 2017

SELAYANG PANDANG PEKAT INDONESIA BERSATU

SELAYANG PANDANG
PEKAT INDONESIA BERSATU

Munculnya berbagai upaya untuk memisahkan diri dari kerangka NKRI/disintegrasi atas persatuan dan kesatuan serta keutuhan Bangsa dan Negara telah mendorong lahirnya organisasi PEKAT INDONESIA BERSATU ini, sebab keutuhan NKRI merupakan modal yang tak ternilai dalam menyatukan langkah dan arah serta berupaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam rangka turut serta berperan aktif dalam pembangunan Bangsa dan Negara yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT INDONESIA BERSATU) didirikan sekaligus dideklarasikan pada hari Jum’at, tanggal 1 Juni 2007 di Tugu Proklamasi Jl. Pegangsaan, Jakarta.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT INDONESIA BERSATU) terdaptar di Kesbangpol Depdagri SKT. No. 86/D.III.3/IX/2007 adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dan sudah terbentuk di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT INDONESIA BERSATU) Kantor Pusat beralamat di Jalan Komplek Harmoni Plaza, Apartemen Istana Harmoni Unit GF-IE.
Jl. Suryo Pranoto 2, Jakarta Pusat 10120.
Telp. (021) 63864904
Fax. (021) 63871539, 63864913.
E-mail : pekat_bersatu@yahoo.co.id

Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT INDONESIA BERSATU) dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :

MAKSUD
  1. Menghimpun elemen-elemen masyarakat baik individu/perorangan maupun kelompok untuk bersatu padu bahu membahu dalam menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan Bangsa dan Negara.
  2. Menampung aspirasi masyarakat serta lembaga-lembaga formal maupun non formal yang memiliki kesamaan arah dan pandangan.
  3. Bermitra dengan Lembaga-lembaga Negara/Institusi POLRI/TNI serta berbagai komponen bangsa serta elemen masyarakat dalam melaksanakanamanat yang terkandung dalam UUD 1945.
TUJUAN
  1. Membangun citra kebersamaan dalam ke Bhinekaan Warga Negara Republik Indonesia dalam Perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mencapai masyarakat sejahtera yang adil dan merata.
  2. Mengamankan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 tentang Bela Negara.
  3. Menyatukan Visi dan Misi warga masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
VISI MISI

Menumbuhkan rasa cinta yang mendalam terhadap Bangsa Dan Negara, menanamkan jiwaPatriotisme dan Nasionalisme, mengajak segenap komponen Bangsa dan masyarakat untuk menjaga keutuhan Bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

SIFAT
  1. PROFESIONAL dan MANDIRI.
  2. INDEPENDEN dan tidak mengikat atau menyalurkan aspirasinya ke partai politik manapun.
  3. KONSIDERAN dengan ormas yang mempunyai sifat dan azas serta visi dan misi yang sama.

0 comments:

Post a Comment