Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Sebagai bangsa yang besar dengan secara sadar, memiliki rasa tanggung jawab penuh dan turut ikut serta wajib membela dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan bangsa dan Negara INDONESIA, merupakan bagian dari iman yang dapat diaktualisasikan dalam setiap peran kehidupan bermasyarakat dimanapun kita berada serta merupakan refleksi dari Undang Undang No. 20 Tahun 1982 pasal 2.

MUHAMMAD SYIHABUDDIN

KETUA DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

EFRIANTO RANY

SEKRETARIS DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

DOKUMENTASI

DOKUMENTASI KEGIATAN "DANA DESA UNTUK RAKYAT SEJAGTERA"

AGUS RAMANDA

WAKIL KETUA BIDANG OKK DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Saturday, 31 March 2018

DPD Pekat IB Asahan, Dampingi Nelayan Tradisional



Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Kabupaten Asahan (PEKAT-IB) Kabupaten Asahan akan terus mendampingi Nelayan tradisional untuk mendapatkan keadilan dalam hal penegakan hukum di konservasi.

“Kami akan terus mendampingi nelayan tradisional yang dirugikan akan penegakan hukumnya yang lemah, karena zona tangkap mereka diserobot kapal nelayan kerang atau keruk,” ungkap Ketua DPD PEKAT - IB Kabupaten Asahan, Syaid Muhsyi kepada wartawan , usai menerima kunjungan wakil nelayan tradisional, Kamis (29) / 3).

Dia melihat saat ini, persoalan konflik nelayan tradisional yang tidak diatasi dengan baik oleh pemerintah daerah dan para penegak hukum akan menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

“Kami akan mengirimkan kain putih sepanjang 50 meter ini kepada pemerintah pusat, dan ini akan dikawal PEKAT-IB Asahan,” ungkap Syaid Muhsyi yang mengaku berkoordinasi dengan pimpinan organisasi di pusat.

Menyikapi keresahan ini, Syaid yang dikenal sebagai aktivis yg dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah berharao agar persoalan ini dapat diurai dengan bijaksana dan para pelakunya dapat diberikan tindakan tegas.

“Bagi para nelayan, memang ada alat tangkap tank kerang yang dibolehkan, Namun jika mereka menggunakan alat tangkap yang tidak dibenarkan, maka lakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

Persoalan yang paling mendasar saat ini, lemahnya penegakan hukum.

“Kami berharap dengan diangkatnya AKBP Untung Sangaji sebagai Dirpol Air, akan memberikan harapan baru bagi para nelayan untuk mendapatkan informasi hukum dan mampu bekerja secara profesional dengan orang-orang yang memiliki alat tangkap yang tidak sesuai dengan zona yang disepakati,” ungkapnya.

Bahkan bukan hanya Dir Pol Air, Kapoldasu sekalipun jika memang tidak mampu bertindak tegas dan bijaksana dalam hal melakukan penegakan hukum, kita PEKAT-IB Asahan akan meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapoldasu.

“Mari kita lihat bagaimana gebrakan yang dilakukan para penegak hukum,” ungkapnya dan mengatakan ini disampaikan dengan lantang semata-mata untuk menghindari konflik horizontal.

Ahmad Sofyan selaku Kepala Desa Silo Baru yang dipercayakan dengan jumlah penduduk tradisional di Kualo Silo, Kualo Tambun Tulang dan Desa Kuala Sei baru Kecamatan Tanjungbalai kepada para pengurus PEKAT-IB Asahan yang siap mendampingi secara tradisional dalam memperjuangkan penegakan hukum di konservasi.

“Terimakasih pada DPD PEKAT-IB Asahan, perjuangan ini semoga berhasil dan penegakan hukum dapat berjalan,” ungkap Ahmad Sofyan dan mengatakan, dia tidak akan mampu melakukan banyak hal jika sudah ratusan orang yang meminta untuk mencari keadilan.


Wednesday, 21 March 2018

Biadab! Di Balik Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin, Terkuak 6 Fakta Ganjil dalam Kasusnya


Hingga nyawa diambil ‘secara paksa’ dari tubuhnya, Mochammad Zaini Misrin (47), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kamal, Bangkalan, yang bekerja di Arab Saudi, tetap teguh mempertahankan pernyataan bahwa dirinya tidak bersalah.

Ayah dari dua anak tersebut, seperti dilansir dari laman Grid.ID, harus menjalani eksekusi atas kasus kematian sang majikan, Abdullah bin Umar. Proses hukuman mati dilangsungkan pada Minggu (18/3), sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

Nama Mohammad Zaini Misrin pun semakin menambah panjang daftar eksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI Indonesia yang tanpa disertai pemberitahuan resmi kepada Indonesia, seperti dari data yang dijelaskan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Menurut Anis, dalam kasus kali ini, di mana pemerintah tidak dapat melakukan pendampingan hukum hingga dijatuhkannya vonis mati, membuat semakin berat upaya pembelaan terhadap Zaini dalam proses di meja hijau selanjutnya.

Selain kesalahan pemerintah yang tak dapat memberikan pendampingan hukum, di balik jatuhan vonis mati terhadap Zaini tersembunyi beberapa kejanggalan. Mulai dari Zaini yang tidak mau mengakui kejahatan telah menghilangkan nyawa majikan, hingga hilangnya saksi kunci kasus. Berikut daftarnya:

Menolak Mengakui

Putusan bersalah telah dijatuhi oleh hakim, namun hal tersebut tak lantas membuat Zaini mengakui tuduhan dirinya dalang di balik kematian Abdullah bin Umar, sang majikan. Hal tersebut bertahan hingga maut menghampirinya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Moh Iqbal menuturkan bahwa hubungan Zaini dengan sang majikan sangat dekat. Dengan alasan tersebut, mustahil membuat Zaini tega menghabisi nyawa Abdullah bin Umar.

Hilangnya Saksi Kunci

Ada satu saksi kunci yang mengetahui secara pasti kejadian oembunuhan Abdullah, yakni Sumiati, asal Madura. Disampaikan Moh Iqbal, dikutip dari Gdir.ID, Selasa (20/3/2018), “Usai terjadi pembunuhan, teman kerja almarhum (Zaini) itu menghilang.”

Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya mencari tahu keberadaan Sumiati melalui kantor imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, hingga sejumlah pondok pesantren. “Namun (Sumiati) tidak berhasil ditemukan. Keberadaannya seolah ditelan bumi hingga eksekusi akhirnya dilaksanakan,” tambahnya.

Tidak Ada Kejelasan Motif

Ada pun kejanggalan lain, masih menurut Iqbal, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian Arab Saudi, motif pembunuhan seperti yang dituduhkan kepada Zaini tidak disebutkan. “Anehnya, hakim memutuskan Zaini bersalah atas opembunuhan majikannya. Dalam sidang dihadirkan 21 saksi.”

Tak Ada Pemberitahuan Resmi

Informasi eksekusi mati terhadap Zaini Misrin yang digelar pada Minggu (18/3) dibenarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri, Senin (19/3) siang. Namun Iqbal mengakui, sama sekali tak ada pemberitahuan resmi dari pemerintahan Arab Saudi terkait hal tersebut.

Dipaksa Mengaku Melakukan

Anis Hidayah mengungkapkan adanya ketidakadilan dalam proses peradilan terhadap TKI asal Bangkalan, Madura tersebut. Zaini diduga mendapatkan intimidasi saat memberikan keterangan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh otoritas setempat.

“Zaini ketika memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan BAP dipaksa untuk mengaku, sehingga proses hukumnya cepat selesai. Meskipun, Zaini tidak pernah mengaku dia melakukan oembunuhan karena realitasnya seperti yang disampaikan ke KJRI, dia tidak membuhun majikannya,” jelas Anis.

Ada Novum, Namun Eksekusi Tetap Berjalan

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan, bahwa pemerintah telah melakukan segala upaya dalam menangani kasus Zaini Misrin, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya maksimal. Sejak zaman Presiden SBY, kemudian Presiden Jokowi, pemerintah sudah all out melakukan pembelaan. Dan setelah ada informasi eksekusi, tim juga langsung berkunjung ke pihak keluarga Zaini di Madura,” jelas Nusron melalui keterangan tertulis, Senin (19/3).

Lalu pada Januari 2017, Presiden Jokowi menyampaikan surat kepada Raja Saudi dengan permintaan untuk memberikan kesempatan pada pengacara dalam mencari bukti-bukti baru. Dan bulan Mei 2017, Raja Saudi menanggapi adanya penundaan eksekusi selama 6 bulan.

Presiden kembali mengirimkan surat pada September 2017 yang menyampaikan bahwa Tim Pembela Zaini berhasil menemukan novum (bukti baru), salah satu di antaranya adalah kesaksian penterjemah. Melalui surat tersebut, presiden meminta Raja melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus ini.

“Tanggal 20 Februari, diterima Nota Diplomatik resmi dari Kemlu Saudi yang intinya menyampaikan persetujuan Jaksa Agung Arab Saudi untuk dilakukan PK atas kasus ini, khususnya untuk mendengarkan kesaksian penterjemah di Pengadilan Makkah,” lanjut Nusron.

Dan pada tanggal 6 Maret, konfirmasi dari Mahkamah Makkah yang menyatakan surat permintaan pengacara kepada Mahkamah Makkah untuk mendengarkan kesaksian dari penterjemah sudah diterima. Untuk selanjutnya, Makhakah meminta waktu mengumpulkan berkas-berkas perkara.

Namun tanggal 18 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 waktu setempat, kabar Zaini akan dieksekusi mati diterima. Mendapat kabar tersebut, pemerintah Indonesia melalui pengacara mencaritahu kebenaran berita. Sayangnya seluruh jalan di sekitar penjara diblokade.

“Jalan di sekitar penjara sudah diblokade. Pada sekitar pukul 10/30 dan eksekusi diperkirakan dilakukan pada pukul 11.30 waktu setempat,” tutur Nusron terkait petaka yang menimpa Zaini pada 13 Juli 2014, di mana dirinya ditangkap kepolisian Arab Saudi.


Sumber: suratkabar.id

Pengamat Ini Bilang Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 T

Ilustrasi

Utang pemerintah yang saat ini tembus Rp 4.000 triliun dianggap belum sepenuhnya tercatat secara keseluruhan. Utang pemerintah diproyeksikan tembus Rp 7.000 triliun jika dihitung dari utang pemerintah dan swasta.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan total utang pemerintah Indonesia yang sebesar Rp 4.034,8 triliun belum termasuk dengan utang swasta dan BUMN.

"Total utang atau outstanding Indonesia setidaknya telah mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun, terdiri dari total utang pemerintah dan swasta," kata Enny di kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dia menjelaskan utang pemerintah biasanya digunakan untuk membiayai defisit anggaran, dan utang swasta dilakukan oleh korporasi swasta dan BUMN.

Berdasarkan data yang dimilikinya, total utang pemerintah dalam APBN 2018 nilainya mencapai Rp 4.772 triliun. Hal itu dilihat dari surat berharga negara (SBN) posisi per September sudah mencapai Rp 3.128 triliun terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.279 triliun dan valuta asing atau valas Rp 849 triliun. 

Sementara utang luar negeri pemerintah mencapai US$ 177 miliar atau setara dengan Rp 2.322 triliun (dengan kurs rata-rata Rp 13.500 per US$).

Mengenai proyeksi total utang yang tembus Rp 7.000 triliun juga karena di masing-masing kementerian dan lembaga tidak menyajikan data yang sama terkait dengan posisi utang.

Seperti halnya Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menurut Enny data yang disajikan berbeda dengan yang tertera dalam APBN. Begitu juga dengan pencatatan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Enny bilang Bank Indonesia hanya mencatat utang korporasi dan belum memasukan utang yang dilakukan langsung oleh perusahaan pelat merah.

"Yang ingin digarisbawahi, kalau dari lembaga resmi berbeda, sepertinya utang secara keseluruhan berapa, karena ini belum masuk ke utang BUMN, karena BI hanya koporasi dan swasta, BUMN karya berapa, saya tidak yakin utang seluruhnya ter-capture semua, dari publikasi resmi saja sudah lebih dari Rp 7.000 triliun, ini angka yang paling optimis," kata dia.

Data yang disampaikan Enny berbeda dengan yang dicatat Bank Indonesia (BI)

Jika melihat utang luar negeri (ULN) dari sektor swasta periode Januari 2018 tercatat US$ 174,2 miliar atau tumbuh dibandingkan periode Desember 2017 US$ 172,3 miliar. Total ULN swasta per Januari 2018 itu setara dengan Rp 2.349 triliun (kurs Rp 13.500)

Sedangkan pencatatan BI mengenai utang luar negeri pemerintah sama seperti yang dicatatkan oleh pemerintah, yakni sesuai pada struktur utang yang mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari 2018.


Sumber: detik.com

Pendiri WhatsApp Serukan Hapus Facebook

Brian Acton.

Salah satu mantan pendiri Facebook, Brian Acton mengajak masyarakat untuk ramai-ramai menghapus aplikasi Facebook. Sebabnya, platform media sosial tersebut diduga menyalahgunakan data privasi pengguna setelah bekerja sama dengan firma analisa data.

Acton yang meninggalkan perusahaan Facebook.inc, September tahun lalu dan mendirikan aplikasi pesan lintas platform, WhatsApp, itu menyuarakan ajakannya lewat media sosial Twitter pribadi.

"Sudah saatnya #menghapusFacebook," tulisnya seperti dikutip dari laman Market Watch, Rabu (21/3).

Acton tidak memberikan komentar tambahan tentang pernyataannya tersebut, meski para netizen memberikan berbagai macam reaksi. Akun Facebook Acton pun masih bisa diakses beberapa jam setelah dia mengunggah ciutan tersebut, namun kini sudah dinonaktifkan.

Aksi yang dilakukan Acton merujuk pada sebuah gerakan protes secara daring. Facebook diduga mengungkap data pribadi 50 juta penggunanya kepada perusahaan analisa data Cambridge Analytica selama masa kampanye presiden Amerika Serikat 2016.

Sementara itu, Acton dan rekannya Jan Koum menjual WhatsApp ke Facebook pada tahun 2014 seharga USD 22 miliar. Acton menerima USD 3 miliar dalam kesepakatan itu. Menurut Forbes, kekayaan bersih Acton saat ini mencapai USD 5,5 miliar.

Setelah keluar dari Facebook dan menjual WhatsApp, Acton mendirikan layanan pesan daring lain yaitu, Signal. Signal menawarkan enkripsi dalam layanan pesannya sehingga jejak percakapan tidak bisa diawasi oleh pemerintah.


Sumber: merdeka.com

Ramai Skandal Facebook, Begini Cara Lindungi Data Online Anda

Ilustrasi

Dalam ramainya salah satu skandal terbesar Facebook berupa pengambilan secara ilegal jutaan data oleh Cambridge Analytica, masyarakat beramai-ramai untuk lepas dari Facebook. Bahkan secara global, tagar #DeleteFacebook menggema di jejaring sosial Twitter.

Memang menghapus Facebook adalah cara paling mudah dan paling aman agar data kita tidak disalahgunakan. Namun Anda bisa melakukan beberapa hal untuk memproteksi data online dan informasi privasi Anda di jagat internet.

Cegah Facebook untuk membagi data Anda
Mungkin menghapus atau deactivate Facebook adalah opsi yang tidak ingin Anda lakukan. Namun Anda harus berhati-hati dengan berbagai aplikasi yang telah Anda login lewat Facebook selama bertahun-tahun memakai Facebook. Mungkin Anda tidak sadar, namun banyak aplikasi yang memberi opsi "masuk dengan Facebook" yang sungguh mudah, ketimbang memasukkan username dan password.

Hal ini cukup berbahaya karena pengguna seringkali tak menyadari bahwa cukup banyak aplikasi pihak ketiga yang dengan mudah bisa mengakses data personal Anda.

Anda bisa melakukan pembersihan, dengan masuk laman aplikasi di akun Facebook Anda di menu setting, dan Anda bisa langsung lihat aplikasi apa saja yang terkoneksi dengan akun Anda. Anda bisa memilih aplikasi apa yang ingin Anda hapus.

Anda juga bisa untuk mematikan akses dari aplikasi yang Anda tidak hapus dengan mematikan tanda cawang di informasi seperti ulang tahun Anda, kota tempat tinggal, atau pandangan politik.

Menghapus Facebook
Jika cara ini terlalu rumit, atau Anda memang sudah tak ingin menggunakan Facebook lagi, Anda bisa menghapus akun Anda atau opsi deactivate.

Facebook memiliki laman khusus untuk menuntun Anda mematikan akun Anda. Namun Anda tidak akan dapat mengaktifkan kembali akun Anda atau mengakses konten atau informasi apapun yang Anda bagikan di masa lalu.

Proses menghapus data Anda pun juga memakan waktu, jadi proses menghapus Facebook sebenarnya agak dipersulit sendiri oleh Facebook.

Facebook sendiri dalam laman Help mereka menulis bahwa "mungkin diperlukan waktu hingga 90 hari sejak awal proses penghapusan untuk menghapus semua hal yang telah Anda poskan, seperti foto Anda, pembaruan status, atau data lain yang disimpan dalam sistem backup."

Ada juga opo deactivate atau menonaktifkan akun jika suatu saat ingin mengaksesnya lagi. Opsi ini dapat ditemukan di menu Settings, lalu Manage Account.

Data-data Facebook Anda sendiri bisa Anda unduh sendiri dengan melakukan Unduh Salinan Data Facebook Anda, lewat Setting, lalu General.


Sumber: merdeka.com

Tuesday, 20 March 2018

Resmi Terima Mandat, Aktivis Ini Dalam Kondisi Prima Kembangkan GM PEKAT-IB Sumut


Pemegang Mandataris Generasi Muda Pekat-IB Provinsi Sumatera Utara, Khairul Anhar Harahap resmi menerima Surat Mandat dari DPP GM Pekat – IB dengan nomor : 005/SEK/PP-GM PEKAT IB/III/2018, tertanggal 6 Maret 2018, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Ricky Perdana dan Sekjen Reza Putra Salam.

Saat berbincang-bincang dengan awak media di Cafe Presiden Jalan Akasia Kisaran, Asahan (Sumut), Senin (20/3/2018) Khairul menyebutkan ini amanah dan tanggung jawab besar bg, untuk langkah awal dirinya akan melakukan konsolidasi kepengurusan GM PEKAT-IB Sumut dan berkoordinasi dengan Ketua DPW PEKAT-IB Sumut untuk pelantikan serta melakukan rekrutmen di 33 Kabupaten Kota Se Sumatera Utara.

“Kita akan berkoordinasi dan kosolidasi serta rekrutmen anggota untuk dilakukan pelantikan setelah itu kita akan mengembangkan sayap GM Pekat-IB di 33 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara. Setelah itu kita juga akan melakukan aksi sosial kemasyarakatan serta sosial kontrol, yang jelas saya akan totalitas mengibarkan GM Pekat-IB hingga pelosok Desa” ujarnya.

Aktivis sosial yang akrab disapa dengan panggilan Erul ini juga mengajak para generasi muda yang punya semangat pengabdian di 33 Kab./Kota Se Sumatera Utara untuk bergabung bersama kami Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB). tegasnya.

Terpisah Ketua DPW Pekat-IB Sumut Rully Arifin melalui pesan WhatsApp menyatakan dengan terbentuknya GM Pekat-IB Sumut dapat menambah energi posotif bagi Generasi Muda Sumut dalam hal pemahaman wawasan kebangsaan, kebhinekaan dan persatuan dan untuk hidup bersama dan harmonis di NKRI.

(Ketua DPW PEKAT-IB Sumut Abgda Rully Arifin)


Sumber: AsahanSatu.com

4 Fakta Soal Hari Tanpa Bayangan, Fenomena Yang Muncul 21 Maret Mendatang

Ilustrasi

Besok, hari Rabu (21/3), akan ada fenomena alam langka yang terjadi di Indonesia. Fenomena ini disebut Hari Tanpa Bayangan, di mana matahari akan ada di atas garis khatulistiwa.

Akibatnya, Indonesia pada siang hari tidak akan memiliki bayangan sama sekali. Tidak cuma itu, matahari tentu akan terasa lebih terik dari biasanya.

Apa saja deretan fakta soal hari tanpa bayangan ini? Mari kita simak beberapa di antaranya.

1. Tidak Akan Terjadi Di Seluruh Wilayah Indonesia

Perlu dicatat bahwa tidak semua wilayah Indonesia akan dihampiri oleh fenomena hari tanpa bayangan besok. Pasalnya memang hanya beberapa tempat yang dilewati garis khatulistiwa.

"Peristiwa ini disebut hari nirbayangan atau Hari Tanpa Bayangan. Kejadiannya bisa dua kali setahun. Kalau tahun ini 21 Maret dan 23 September 2018," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Jasyanto seperti yang dikutip Merdeka.com dari Liputan6.com.

2. Sebab Terjadinya Hari Tanpa Bayangan

Jasyanto menjelaskan, peristiwa tersebut bisa terjadi lantaran Bumi mengitari Matahari pada jarak 150 juta kilometer dalam periode 365 hari. Garis edar Bumi yang berbentuk lonjong, membuatnya bergerak lebih cepat dan kadang bisa bergerak lebih lambat.

Sementara, bidang edar dari Bumi disebut sebagai bidang ekliptika. Bidangnya miring 23,4 derajat ke bidang ekuator.

Dengan demikian, Matahari akan tampak di atas belahan Bumi selatan selama sekitar setengah tahun, dan akan berada di atas belahan Bumi selatan dalam setengah tahun sisanya.

"Perubahan posisi tampak Matahari ini menyebabkan perubahan musim, misalnya empat musim di wilayah subtropis dan musim kering-basah di Indonesia," paparnya.

3. Durasi Siang Dan Malam Akan Sama

Ketika hari tanpa bayangan ini terjadi, ternyata antara siang dan malam mempunyai durasi yang sama. Nama ilmiah dari fenomena ini adalah Vernal Equinox, yang berasal dari kata vernus yang artinya musim semi, serta equus yang artiya sama, dan noct yang artinya malam.

Wilayah ekuator Indonesia misalnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Matahari nanti akan berada di atas kepala pada siang hari, sehingga tugu tegak akan jelas terlihat tanpa bayangan.

Matahari sendiri sudah akan berada di atas ekuator pada nanti malam, yakni pukul 23.15. Lalu pada 21 Maret 2018, Matahari akan mencapai titik puncak pada pukul 11.50 WIB. Titik tersebut diberi nama titik kulminasi.

4. Tak Cuma Terjadi Di Pontianak

Karena fenomena ini terjadi di garis ekuator, tentu Pontianak akan jadi salah satu kota yang mendapati fenomena hari tanpa bayangan. Namun masih banyak kota lain yang dilewati garis khatulistiwa. Mulai dari Bonjol di Sumatera Barat, Kepulauan Batu di Nias Selatan Sumatera Utara, kepulauan Kayoa di Halmahera Selatan Maluku Utara, Pulau Waigeo di Raja Ampat Papua Barat, dan masih banyak lagi daerah yang tidak berupa kota yang dekat dengan pemukiman.

Selain itu menurut LAPAN, kota-kota yang lokasinya ada di antara 23,4 Lintang Selatan dan 23,4 Lintang Utara, kemungkinan akan mengalami peristiwa serupa.

Memperingati hari tersebut, LAPAN akan menghelat Festival Hari Nir Bayangan di Pontianak pada 21 Maret besok. Festival yang akan berlangsung hingga 23 Maret 2017 ini akan berisi pergelaran planetarium mini, pameran, serta kuliah singkat.


Sumber: merdeka.com

Tuesday, 13 March 2018

Supersemar Versi Jenderal M Jusuf & Debat Panas Pembubaran PKI

Jenderal M Jusuf Panglima Para Prajurit

Surat perintah Sebelas Maret adalah titik awal kejendah Presiden Soekarno. Supersemar, sangat biasa disingkat adalah perintah dari Presiden Soekarno pada Jenderal Soeharto untuk mengamankan keamanan dan ketertiban setelah peristiwa G30S PKI tahun 1965.

Saat itu rakyat ngebut Soekarno membubarkan PKI. Harga tak bisa berjalan pemerintahan.

Supersemar yang dijadikan legitimasi oleh Jenderal Soeharto segera membubarkan PKI. Dalam waktu singkat TNI AD yang dibantu unsur-unsur masyarakat antikomunis menghabisi kekuatan PKI yang tertinggal.

pelan-pelan situasi berubah. Kekuasaan Soekarno semakin meredup dan Jenderal Soeharto makin berkuasa. Puncaknya adalah saat MPRS bersidang kuasa penguasa Soekarno yang dulu diangkat menjadi presiden seumur hidup.

Namun hingga kini, naskah Supersemar asli tak pernah ditemukan. Siapa yang menyimpan tak diketahui.

Ada tiga jenderal yang berangkat ke Istana Bogor tanggal 11 Maret 1966. Brigadir Jenderal M Jusuf, Walikota Jenderal Amir Machmud dan Brigadir Jenderal Basuki Rahmat.

Banyak versi soal isi Supersemar tersebut. Ada yang menyebut Presiden Soekarno ditodong oleh para jenderal tersebut. Ada juga yang mengatakan Soekarno. Jendral Umum Jusufurangi senapan otomatis.

Bagaimana sebenarnya peristiwa Supersemar itu sebenarnya? Jenderal M Jusuf membeberkan kejadian itu dengan cukup detil. Berikut kesaksian jenderal tersebut dalam buku biografinya Jenderal M Jusuf, Panglima Para Prajurit yang ditulis Atmadji Sumarkidjo dan diterbitkan Kata Hasta Pustaka tahun 2006.

1. Isu Jenderal Jusuf Bawa Senjata Bren Ke Istana

Tanggal 11 Maret 1966, M Jusuf, Basuki Rachmat dan Amir Machmud sebelumnya menemui Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto yang sedang sakit di rumahnya. Mereka berdiskusi soal pemulihan keamanan dan ketertiban dan perlunya wewenang lebih besar bagi TNI AD untuk bergerak menguasai situasi.

Soeharto menyetujui tiga jenderal itu menghadap ke istana Bogor untuk menemui Presiden Soekarno. Dia juga menyampaikan salam untuk Presiden Soeharto. Soeharto mengaku siap menjalankan tugas apabila kewenangan itu diserahkan kepadanya.

Jenderal Jusuf membantah mengusulkan untuk membawa bren (senjata otomatis) saat akan berangkat ke istana.

"Saya tahu aturannya bagaimana kalau menghadap presiden," kata Jusuf.

Dia menambahkan jangankan menghadap presiden, saat melakukan inspeksi ke daerah konflik pun dia tidak pernah membawa senjata.

Jusuf mengaku memang punya bren. Namun senjata itu disimpannya rapi di rumah, bukan untuk dibawa-bawa.

Isu soal Soekarno ditodong pistol dan dipaksa menandatangani naskah Supersemar juga dibantah.

2. Debat Panas Soal PKI dan G30S

Jenderal Jusuf mengaku ada perdebatan dengan Presiden Soekarno soal Partai Komunis Indonesia. Namun dia membantah menekan presiden. Menurutnya perdebatan terjadi dengan beradu argumen dan logis. Tiga jenderal ini membeberkan bukti-bukti keterlibatan PKI dalam peristiwa 30 September.

Diakui Jusuf, bukanlah hal yang lazim mereka berdebat dengan presiden. Baru pertama hal tersebut terpaksa dilakukan untuk mendapat sikap yang jelas dari presiden soal PKI dan pemulihan keamanan dan ketertiban.

"Biasanya kalau Presiden bersikeras, kami (para jenderal) akan diam dan mengalah. Tapi kali ini tidak," kata Jusuf.

Argumen Presiden Soekarno yang berhasil dipatahkan adalah soal keterlibatan PKI dalam G30S. Soekarno menilai PKI dan para pelaku G30S yang menculik para jenderal adalah dua hal yang harus dipisahkan. Namun Jusuf Dkk meyakinkan presiden jika partai dan para pelaku adalah satu kesatuan gerak sehingga sama-sama bersalah.

Kedua, Presiden Soekarno merasa wibawanya akan turun jika membuang unsur Komunis dalam konsep Nasionalis, Agama dan Komunis. Seperti yang diketahui, Soekarno lah yang mempopulerkan konsep Nasakom.

Para jenderal itu meyakinkan TNI AD dan rakyat masih mendukung Presiden Soekarno. Justru saat ini rakyat tidak lagi percaya pada PKI. Sehingga jika presiden bersikap tegas pada PKI malah akan mendapat dukungan.

Akhirnya Soekarno pun setuju memberikan wewenang pada Jenderal Soekarno untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

3. Ada Di Mana Naskah Supersemar?

Inilah misteri Supersemar yang merupakan kelahiran Orde Baru. Dimana naskah asli saat ini berada? 

Versi Jusuf, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur mengetik surat ini dengan karbon rangkap tiga (Cara Lama untuk menggandakan surat dengan mesin ketik). Surat pertama diserahkan dan ditandatangani Presiden Soekarno.

Surat kebaikan yang kemudian dikenal sebagai naskah asli yang diserahkan Brigjen Basuki Rachmat pada Jenderal Soeharto. Setelah diserahkan pada Soeharto, naskah itu tak pernah lagi terlihat. 

Kopi kedua disebut disimpan oleh Brigjen Sabur. Sementara kopi surat ketiga diambil oleh Jenderal M Jusuf. Baik kopi kedua dan ketiga ini tidak pernah ditandatangani oleh Presiden Soeharto. 

Namun soal surat itu tak pernah disinggung-singgung lagi oleh Jenderal M Jusuf. Sampai kematiannya pun, dia tak pernah membahasnya. 

"Kalau surat yang asli sudah dibawa Basuki (Rachmat) ke Soeharto. Jadi jangan kau tanyakan lagi padaku," kata dia.

Alasan Jusuf berpuluh-puluh tahun tak pernah mau berbicara soal Supersemar, termasuk kopian ketiga, tak mau terlibat pada perdebatan yang tidak bermanfaat. Tak jelas juga apakah almarhum jendral jusuf masih menyimpan surat itu sampai akhir hayatnya.


Sumber: merdeka.com

Sederet Cerita PSK Paling Menyedihkan Sedunia, Salah Satunya Dari Indonesia

Ilustrasi

Prostitusi konon dianggap salah satu profesi paling tua di dunia. Keberadaan para pelacur atau pekerja seks komersial (PSK) bisa dilacak bahkan hingga era Yunani dan Romawi Kuno atau lebih jauh lagi. Praktik prostitusi dilakukan dengan menawarkan layanan seksual dengan imbalan uang.

Saat ini diperkirakan ada sekitar 42 juta PSK yang tinggal di seluruh dunia. Angka itu bisa jadi lebih besar jika menyertakan para pelaku prostitusi terselubung.

Ada sejumlah alasan mengapa seseorang pria, wanita, maupun transgender terjerumus dalam praktik prostitusi. Ada yang terpaksa karena butuh uang untuk hidup, lainnya memilih profesi PSK secara sadar. Namun, ada juga yang terjebak dalam lingkaran perdagangan manusia, diculik, dan dipaksa jual diri.

Beragam cerita pun muncul dari lingkaran praktik prostitusi. Kebanyakan adalah cerita sedih.

Berikut empat kisah PSK paling menyedihkan di dunia, seperti dikutip sebagian dari Craked.com. Salah satunya bahkan dari Indonesia dan melibatkan binatang.

1. PSK Paling Berbobot


Molly Luft menjajakan seks di Jerman. Perempuan bernama asli Edda Blanck tersebut menjuluki dirinya sebagai 'PSK tergemuk di Berlin'.

Ia bekerja sebagai PSK sebelum akhirnya membuka rumah bordilnya di Berlin Barat. Pada 2004, ia memutuskan untuk pensiun.

Selama menjadi PSK, ia telah melayani lebih dari 90 ribu pelanggan. Harga yang relatif terjangkau menjadi daya tawarnya.

Suaminya, seorang tentara Amerika Serikat lah yang menjerumuskannya ke lingkaran prostitusi. Selama jadi PSK, Luft meneruskan kebiasaan makannya, khususnya menu kesukaannya, babi panggang garing yang dilumuri madu. Berat badannya pun bertambah menjadi 170 kg.

Ketika perekonomian Jerman merosot, Luft memutuskan berhenti. Persaingan di dunia prostitusi kian sengit.

Ia menjual rumah bordilnya dan membuka bar. Namun gagal. Perempuan itu pun kembali jadi PSK.

Pada 2010, Molly Luft tutup usia akibat kanker usus besar yang ia derita.

2. PSK Kembar Berusia 70 Tahun


Louise dan Martine Fokken masuk dalam daftar PSK yang paling terkenal di dunia. Dua perempuan Belanda itu masih berpraktik meski berusia 70 tahun. Sudah nenek-nenek! 

Sudah lebih dari 50 tahun dibanding menawarkan layanan seksual. Total, ada 355 ribu pria yang mereka layani - lebih besar dari populasi Islandia. 

Martine dan Louise kini tak lagi dipajang di ruang kaca. Namun, saya masih melayani klien. 

"Lumayan klien lama," kata Louise, seperti dikutip dari Telegraph. "Kami mengenal mereka selama bertahun-tahun, sebagian bahkan menjadi teman. Beberapa punya istri." 

Keputusan Louise menjadi PSK dilatarbelakangi makmur sedih. Di penghujung masa remajanya, dia sudah jadi ibu tiga anak.

Suatu hari, lelaki itu ternyata ke rumah bordil dan memaksanya untuk jadi PSK. 

Sementara itu, Martine kala itu bekerja sebagai staf bersih-bersih di rumah bordil. Ia sering dikira sebagai kembarannya. Kepalang basah, ia lihat terjun.

3. PSK Tertua di Dunia


Kabar mengejutkan menjadi pemberitaan di Inggris pada 2011. Kala itu terungkap bahwa nenek salah satu peserta The X-Factor ternyata seorang PSK. Padahal perempuan sepuh itu sudah berusia 81 tahun.

Sheila Vogel, nama nenek itu, mematok bayaran 250 pound sterling per jam. Ia menawarkan diri di sebuah situs Vintage Vamps.

Tak hanya itu.

Seorang perempuan di Taiwan juga masih menjadi PSK di usianya yang sudah sepuh, 82 tahun. Ia mematok bayaran sekitar 300 dolar Taiwan.

Sementara itu, Ben Clifford Dawson asal Iowa masih menawarkan layanan seksual pada usianya yang ke 83 tahun.

Sejumlah nenek di Korea Selatan juga terpaksa menjadi pelaku prostitusi sebagai dampak fenomena kemiskinan di masa tua di Negeri Ginseng.

4. Orangutan Jadi Budak Seks


Seekor orangutan betina bernama Pony sempat dijadikan budak seks oleh seorang germo yang tidak diketahui identitasnya. Kasus ini terjadi pada 2007 silam.

Saat itu Pony hidup di lokalisasi Kereng Pangi, Kalimantan Tengah. Sejak usia 5 tahun Pony sudah diajarkan melayani para konsumen.

Sang germo mengaku Pony adalah primadona di tempat usahanya. Meski banyak pekerja seks manusia, banyak pelanggan yang lebih memilih Pony.

Alasannya pun di luar akal sehat: karena ingin merasakan sensasi berhubungan badan dengan orangutan. Bulu Pony dicukur habis agar pelanggan nyaman. Akibatnya Pony mengalami iritasi kulit.

Saat ditemukan Organisasi Penyelamatan Orangutan Borneo, Pony tengah dirantai dan terbaring di atas matras. Butuh waktu bertahun-tahun hingga Pony dapat dibebaskan.

Bahkan, regu penyelamat sempat terlibat konflik bersenjata dengan warga karena Pony dianggap aset berharga dan sumber rezeki. Perjuangan terhadap Pony tak berhenti sampai di situ.

Pony menunjukkan perilaku yang memprihatinkan selama proses rehabilitasi. Karena terbiasa "melayani", Pony langsung berlaku genit apabila dihampiri petugas rehabilitasi laki-laki. Bahkan, Pony menolak dirawat oleh petugas perempuan.

Pony juga tidak bisa mandiri akibat perlakuan bertahun-tahun yang diterimanya selama di tempat prostitusi, ia selalu disuapi manusia. Pony juga tidak memiliki keahlian memanjat.

Ia juga mengiba makanan dari para petugas yang ditemuinya dan tidak memiliki inisiatif untuk mencari buah sendiri. Setelah dimasukkan ke dalam sekolah rehabilitasi, ia dinyatakan gagal saat dilepas ke alam bebas.

Pony belum menunjukkan perilaku mandiri, ia selalu berada di tanah dan enggan mengeksplorasi hutan serta mengharap makanan dari para petugas.

Pada 2013, Pony dilepas kembali ke alam liar. Kali ini Pony sudah menunjukkan perkembangan, ia mampu bertindak "liar". Pony sudah aktif di hutan dan mampu mencari sumber pangan sendiri. Bahkan ia mampu bertahan hidup saat cuaca ekstrem melanda.


Sumber: merdeka.com

Tak Perlu Kabur, Ini 5 Cara Mudah Hadapi Debt Collector


Tren kredit bermasalah atau nonperforming loan di Indonesia pada tahun 2017 sempat merangkak naik bahkan menembus angka di atas 3 persen. Walau akhirnya di pengujung tahun lalu, angka NPL tersebut melandai di posisi 2,59 persen.

Adapun rasio credit at risk, yaitu total NPL ditambah kredit hasil restrukturisasi masih terbilang cukup tinggi yaitu di kisaran 9,6 persen pada awal Januari 2018 setelah sebelumnya di posisi 11,9 persen pada kuartal III tahun 2017.

Bahkan di perbankan syariah, angka pembiayaan bermasalah menembus angka di atas 4 persen. Angka itu tergolong cukup tinggi karena selama ini perbankan diarahkan untuk menjaga angka NPL di bawah 5 persen saja. Semakin tinggi angka NPL berarti semakin banyak nasabah bank yang menunggak pembayaran cicilan kredit mereka.

Jika Anda tengah menghadapi masalah tunggakan kartu kredit, berarti Anda mulai akrab dengan telpon-telpon dari penagih utang atau debt collector bank, bahkan tak jarang mereka akan mendatangi rumah Anda. Maski demikian, sebagai konsumen Anda tetap memiliki hak yang tidak boleh dilanggar oleh penagih utang sekalipun.

Dikutip HaloMoney, ada beberapa cara mudah untuk menghindari debt collector. Pertama, Anda bisa menanyakan kepada mereka secara baik-baik, siapa yang menugaskan mereka datang ke rumahmu dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini. Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu dengan mereka, sampaikan Anda tidak bisa ditemui dulu dan membuat janji pertemuan lagi.

Jika Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.

Kedua, jika debt collector mulai berdebat dan Anda merasa terteror dengan cara mereka menagih, sebaiknya Anda menghubungi pengurus RT atau RW di tempat tinggal Anda.

Ketiga, Jika mereka berusaha mengambil barang yang sedang Anda cicil, Anda berhak mempertahankan barang tetap di tangan Anda. Katakan kepada penagih utang itu, perjanjian kredit ini adalah kasus perdata, bukan pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata, bukan lewat penagih utang.

Keempat, jika para penagih utang tetap ingin menyita barang Anda, laporkan ke bank tempat Anda mengambil kredit. Jika memang sudah tertutup pintu dialog, Anda dapat melaporkan masalah ini ke bank tempat Anda mencicil dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi.

Kelima, sebaiknya mobil atau barang jaminan tetap ada di tangan Anda dan tidak menitipkan barang-barang tersebut di pihak lain, sambil kamu melakukan restrukturisasi utang ke bank atau jika ada keputusan dari pengadilan untuk mengambil barang cicilan tersebut.

Jangan lupa Anda perlu berkonsultasi dengan lembaga konsumen seperti Lembaga Perlindungan Konsumen, Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen agar Anda mendapatkan penjelasan dan nasehat hukum untuk menyelesaikan masalah ini.


Sumber: merdeka.com

Menkominfo Tegaskan Lagi Tidak Ada Data NIK Dan KK Yang Bocor


Pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan telekomunikasi untuk melakukan registrasi kartu prabayar. Registrasi tersebut mengharuskan pengguna layanan seluler meregistrasikan kartu prabayarnya dengan KK dan NIK.

Aturan itu dimulai pada 31 Oktober 2017 sampai dengan akhir Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, masyarakat terancam tak bisa menggunakan layanan telekomunikasi. Seiring berjalannya proses registrasi, berhembus kabar tak sedap jika data-data yang telah didaftarkan pemerintah bocor.

Kekhawatiran atas hal itu pun semakin menjadi-jadi. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dituding lalai dalam menjalankan tugas. Akhirnya, Menkominfo Rudiantara kembali menegaskan bahwa tidak ada data bocor yang telah diregistrasikan oleh masyarakat.

"Kemkominfo gak punya data apapun. Jadi apa yang bocor? Datanya itu ada di Dukcapil. Itu kan gak beda dengan pendaftaran BPJS. Itu kan datanya dari dukcapil. Tidak ada data yang bocor," ungkapnya saat diskusi Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (13/3).

Sebelumnya, Kemkominfo mendapatkan laporan tentang penyalahgunaan NIK untuk melakukan registrasi prabayar. Informasi itu, pertama kali didapati dari warganet. Usut punya usut, NIK itu ternyata telah didaftarkan lebih dari 50 nomor. Kemkominfo pun segera bertindak dan mencari akar permasalahan kasus ini.

Menurut Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kemkominfo, terjadinya kasus itu bukanlah suatu kebocoran data. Namun, adanya penyalahgunaan NIK dan no KK.

"Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," kata Ramli dalam keterangan persnya, Selasa (6/3).

Ia pun mengingatkan bahwa terdapat pelanggaran hukum bila ada oknum yang melakukan seperti itu. Selain itu, Ramli meminta operator secara tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau yang diregistrasikan secara tidak wajar.

"Kementerian Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak sesuai perundang-undangan," jelasnya.


Sumber: merdeka.com