Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Sebagai bangsa yang besar dengan secara sadar, memiliki rasa tanggung jawab penuh dan turut ikut serta wajib membela dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan bangsa dan Negara INDONESIA, merupakan bagian dari iman yang dapat diaktualisasikan dalam setiap peran kehidupan bermasyarakat dimanapun kita berada serta merupakan refleksi dari Undang Undang No. 20 Tahun 1982 pasal 2.

MUHAMMAD SYIHABUDDIN

KETUA DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

EFRIANTO RANY

SEKRETARIS DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

DOKUMENTASI

DOKUMENTASI KEGIATAN "DANA DESA UNTUK RAKYAT SEJAGTERA"

AGUS RAMANDA

WAKIL KETUA BIDANG OKK DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Saturday, 13 January 2018

Muncul Semburan Lumpur Campur Gas hHingga 10 Meter di Balikpapan

Semburan Lumpur Bercampur Gas di Balikpapan.

Warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Sepinggan Raya, Balikpapan, Kalimantan Timur, sore tadi dikejutkan dengan semburan air dan bau, diduga bercampur gas setinggi kurang lebih 10 meter. Malam ini, tim SAR gabungan diterjunkan, dan warga dilarang mendekat dalam radius 50 meter.

Titik semburan, berada di kawasan bekas kebakaran, sekitar lokasi sebuah proyek apartemen. Warga segera melaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara.

"Warga yang melaporkan ke kami, ada semburan gas di sekitar proyek apartemen. Dari kami langsung menerjunkan tim ke lokasi sekitar jam 18.10 WIB tadi, dan siaga sampai sekarang," kata Komandan Regu SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara, Rhamadani, Sabtu (13/1) malam.

Rhamadani menerangkan, lokasi semburan juga diketahui, berada di sekitar belakang perumahan pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara.

"Ketinggian semburan ini, kurang lebih 10 meter ya. Selain mengeluarkan air campur lumpur, juga mengeluarkan bau," ujar Ramadhani.

Semburan Lumpur Bercampur Gas di Balikpapan

Sementara, Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara Octavianto menambahkan, di lokasi saat ini juga bergabung unsur SAR lain seperti Polri dan TNI, BPBD kota Balikpapan, juga sekuriti apartemen Sepinggan

"Juga ada dari kita koordinasikan ke pihak Pertamina ya. Jadi ditentukan bahwa warga di sekitar, dilarang mendekat dalam radius 50 meter. Tujuannya, ya untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan," demikian Octavianto.


Sumber: merdeka.com

KPK Tangkap Fredrich Yunadi

KPK Tangkap Fredrich Yunadi
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi menjawab pertanyaan wartawan seusai penggeledahan penyidik KPK di kantornya di Jakarta

Penangkapan Yunadi terjadi kurang dari 24 jam usai surat perintah penangkapan terbit. Bukti permulaan dianggap cukup.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan karena Fredrich mangkir panggilan perdana. Ia ditangkap Sabtu (13/1/2018) dini hari di kawasan Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fredrich Yunadi, tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Fredrich dibawa ke gedung KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari. 

Sebelumnya, Fredrich tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (12/1/2018). Kuasa hukumnya beralasan mereka menghadapi sidang kode etik profesi atas Fredrich. 

Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo juga menjadi tersangka pada kasus yang sama, tetapi memenuhi panggilan KPK pada Jumat (12/1/2018). Bimanesh ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK. 

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah berusaha memanggil Fredrich secara patut untuk hadir. KPK juga telah menunggu kehadiran Fredrich. Namun karena Fredrich mangkir, mereka akhirnya memutuskan untuk menerbitkan surat penangkapan atas mantan pengacara Setya Novanto itu. 

"Setelah itu diputuskan untuk melakukan pencarian FY di beberapa lokasi di Jakarta," kata Febri di Jakarta, Sabtu (13/1/2018). 

Febri menambahkan KPK menangkap Fredrich dengan membawa surat perintah penangkapan. Dasarnya adalah pasal 17 KUHAP. Pasal tersebut menyatakan perintah penangkapan bisa dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Fredrich ditangkap di sebuah lokasi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) malam. Ia langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.Febri menambahkan KPK menangkap Fredrich dalam waktu yang tak terlalu lama, yakni kurang dari 24 jam. 

Fredrich tiba di markas anti-rasuah sekitar pukul 00.10 WIB pada Sabtu (13/1/2018). Sejumlah penyidik menemaninya, termasuk penyidik senior KPK Ambarita Damanik. Ia ditempel penyidik dan sejumlah petugas saat turun dari mobil. 

Pemilik Yunadi & Asociated itu mengenakan kaus hitam. Sambil berjalan menuju gedung KPK ia memilih tidak menjawab pertanyaan media. 

"Tidak ada komentar," kata Fredrich singkat di Jakarta, Sabtu (13/1/2018). 


Sumber: tirto.id

SEJARAH KERJAAN : Pemberontakan Raden Rangga yang Membuat Daendels Murka

Pemberontakan Raden Rangga yang Membuat Daendels Murka

Sentot Alibasyah Prawiradirja, putera Raden Rangga yang menjadi panglima Perang Jawa.


Jasad Raden Rangga dikubur di Banyu Sumurup, pemakaman khusus para pemberontak.

Raden Rangga Prawiradirja III memilih mati di tangan sendiri daripada menyerah atau dibunuh Belanda.

Pertengahan November 1810, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels memerintahkan Sultan Hamengkubuwana (HB) II agar membawa menantunya, Raden Rangga Prawiradirja III, ke Batavia. Daendels memutuskan bahwa Raden Rangga telah melakukan kesalahan berat sehingga harus dihukum mati.

Raden Rangga tentu saja menolak menyerahkan nyawa. Dari istana Kesultanan Yogyakarta, ia bergegas pulang ke Madiun, menghimpun kekuatan, dan mempersiapkan diri untuk melawan Belanda hingga titik darah penghabisan. Raden Rangga merasa tidak bersalah, kaum penjajah-lah yang terlebih dulu mencari gara-gara.

Akhirnya, perlawanan—pihak Belanda menyebutnya pemberontakan-Raden Rangga pun dimulai. Situasi ini membuat Sultan Hamengkubuwana II berada dalam posisi sulit dan nantinya justru merugikan dirinya sendiri. Menantu tersayangnya tewas dan dicap sebagai pemberontak. Sang sultan pun harus kehilangan takhta.

Kesetiaan Trah PrawiradirjaSejak 1795, Raden Rangga Prawiradirja III menjabat sebagai Bupati Karesidenan Madiun di Jawa Timur yang bernaung di bawah Kesultanan Yogyakarta. Ia meneruskan tanggung jawab dari kakek kemudian ayahnya, yakni Prawirasentika atau Raden Rangga Prawiradirja I (1760-1784) dan Mangundirja atau Raden Rangga Prawiradirja II (1784-1790).

Menurut Purwadi dalam Babad Giyanti: Sejarah Pembagian Kerajaan Jawa (2008), relasi trah Prawiradirja dengan Kesultanan Yogyakarta sangat erat. Raden Rangga Prawiradirja I adalah pendukung setia Pangeran Mangkubumi yang nantinya menjadi raja pertama Yogyakarta bergelar Sultan Hamengkubuwana I sesuai hasil Perjanjian Giyanti tahun 1755 (hlm. 277).

Kesetiaan dan hubungan baik itu dijaga serta berlangsung turun-temurun. Raden Rangga Prawiradirja III semakin memantapkannya dengan menikahi salah seorang putri Sultan Hamengkubuwana II, Raden Ayu Maduretna. Tak hanya itu, Raden Rangga III juga dipercaya sebagai penasihat politik sultan.

Kelak, setelah Raden Rangga III tewas pada 1810, relasi dengan Kasultanan Yogyakarta tetap terawat kendati ia dicap sebagai pemberontak. Puteri Raden Rangga dikawini oleh Pangeran Dipanegara yang tidak lain adalah cucu Sultan Hamengkubuwana II.

Selain itu, putranya, yakni Sentot Alibasyah Prawiradirja, nantinya menjadi panglima tertinggi pasukan Dipanegara saat mengobarkan perlawanan terhadap Belanda dalam Perang Jawa (1825-1830).

Gara-gara Ambisi DaendelsPerlawanan Raden Rangga terhadap Belanda tentu saja bukan tanpa alasan. Semua itu justru berawal dari ulah Belanda sendiri. Ambisi Gubernur Jenderal Daendels membangun jalan raya dari ujung ke ujung Pulau Jawa, atau dari Anyer (Banten) sampai Panarukan (Situbondo), mengusik area Karesidenan Madiun yang dipimpin Raden Rangga.

Terlepas dari itu, Bupati Madiun ini sebenarnya memang sudah kesal terhadap Belanda yang sewenang-wenang dan menginjak-injak martabat rakyat dan merusak tatanan di tanah Jawa. Ia menganggap kehadiran mereka telah menodai Jawa, karena itu harus dibersihkan.

Kebijakan Daendels membangun jalan raya di pesisir utara Jawa membuat Raden Rangga habis kesabaran. Jalur yang disebut Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) itu mulai dibangun pada awal kepemimpinan Daendels selaku penguasa tertinggi Hindia Belanda. 

Dalam Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa (2014), Jan Breman menyebut bahwa pekerjaan besar itu telah menelan belasan ribu korban jiwa dari orang-orang lokal yang dijadikan pekerja paksa tanpa dibayar (hlm. 113). Kendati begitu, jalan yang dibangun Daendels kelak menjadi salah satu jalur transportasi terpenting di Indonesia.

Daendels mendesak Sultan HB II memberikan akses dibukanya hutan jati di kawasan timur yang tidak lain adalah wilayah Raden Rangga. Gubernur Jenderal itu, menurut Peter Carey dalam Asal-Usul Perang Jawa (2004), mengunjungi Sultan pada 1909 dan berusaha memaksakan monopoli atas penebangan jati di kawasan tersebut (hlm. 7).

Selain itu, Daendels juga memercikkan perpecahan di lingkungan keraton. Ia menghasut patih istana, Danureja II, dan putera mahkota, yakni Raden Mas Suraja (kelak bergelar Sultan Hamengkubuwana III, ayah Pangeran Dipanegara). Dua sosok berpengaruh itu diminta mendukung rencana Belanda dengan iming-iming yang menggiurkan.

Situasi ini membuat internal Kesultanan Yogyakarta terpecah menjadi dua kubu. Raden Rangga setia berdiri di belakang Sultan Hamengkubuwana II, berhadap-hadapan dengan kubu Patih Danureja II dan putera mahkota yang disokong Belanda.

Persiapan Melawan BelandaRaden Rangga III mulai melakukan manuver untuk menghambat ambisi Daendels yang ingin membabat hutan jati milik rakyat di wilayahnya. Pada Desember 1808, jalur kereta api yang dilewati pejabat Belanda utusan Daendels dipotong. Hal ini tentu saja membuat Daendels murka. 

Selain itu, di sejumlah daerah yang termasuk wilayah Karesidenan Madiun sering terjadi tindak kriminal yang menjadikan orang-orang Belanda sebagai sasaran. Menurut Peter Carey dalam Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro (1785-1855) (2014), Daendels yakin bahwa Raden Rangga ada di balik rangkaian aksi yang merugikan pihak Belanda itu.

Keadaan semakin keruh karena campur tangan Susuhunan Pakubuwana (PB) IV. Ia mengirim surat kepada Daendels agar Belanda menangkap Raden Rangga dan menghukumnya. Namun, Sultan HB II berupaya melindungi menantu sekaligus penasihat politiknya itu. 

Pada Oktober 1810, Raden Rangga pun memutuskan pulang ke Madiun untuk memperkuat pertahanan sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu diserang Belanda. Sultan HB II secara diam-diam membantu persiapan Raden Rangga meskipun tetap bersikap kooperatif di hadapan Daendels demi terjaganya stabilitas istana.

Bahkan, seperti diungkap Peter Carey dalam artikelnya di majalah Tempo (17-23 Agustus 2015) berjudul “Raja yang Peduli Leluhur dan Sejarah Yogyakarta-Madiun”, Sultan HB II sebenarnya sudah bersiap-siap merancang perlawanan yang lebih besar jika "pemberontakan" Raden Rangga berhasil dilakukan (hlm. 118). 

PB IV ternyata mendukung rencana tersebut dan saling berkirim surat dengan HB II. Raja Surakarta ini rupanya juga bermain di dua kaki karena ia berhubungan baik pula dengan Belanda.

Daendels ternyata mencurigai Sultan HB II. Maka, awal November 1810, ia mendesak HB II untuk membawa menantunya itu ke Batavia. Perintah Gubernur Jenderal ini justru disikapi frontal oleh Raden Rangga dengan mempersiapkan pasukan. Daendels semakin murka dan berencana menghukum mati Raden Rangga jika tertangkap.

Pahlawan Atau Pemberontak?Perang antara pasukan Raden Rangga melawan Belanda dimulai pada 20 November 1810. Raden Rangga sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kasultanan Yogyakarta yang menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menentang Sultan meskipun sang raja masih terikat kontrak politik dan harus kooperatif dengan Belanda.

Keputusan Raden Rangga semata-mata sebagai bentuk perlawanannya terhadap Belanda karena telah mencemari tanah Jawa dengan kebiadaban, termasuk ambisi membabat hutan jati milik rakyat serta mempekerjakan paksa penduduk, baik lokal maupun keturunan Tionghoa.

Di Yogyakarta, Sultan HB II berada dalam situasi sulit karena dicurigai Daendels mendukung Raden Rangga. Maka itu, demi meredam kecurigaan, seperti dicatat Djoko Marihandono dan Harto Juwono dalam Sultan Hamengku Buwono 2 (2008), Sultan mengirim 1.000 orang prajurit dan 12 kavaleri untuk membantu Belanda menghadapi pasukan menantunya sendiri (hlm. 167).

Belanda unggul segala-galanya dalam peperangan itu. Pasukan Raden Rangga terus terdesak. Namun, mereka ogah menyerah dan terus mencari celah agar bisa lolos dari kejaran Belanda sembari mencari kesempatan menyerang balik.

Pasukan Rangga pun mundur ke barat hingga tepi Bengawan Solo di daerah Kertosono (dekat Nganjuk). Pada 10 Desember 1810 itu, hanya sekitar 100 prajurit yang tersisa. Sebagian besar keluarga Raden Rangga sudah tertangkap dan dibawa ke Yogyakarta.

Sultan HB II, atas desakan Patih Danureja II yang berkubu dengan Belanda, mengirim pasukan ke Kertosono yang dipimpin Pangeran Dipakusuma, salah seorang cucu sultan. Sementara itu, pasukan Belanda mengejar dari arah timur.


Dalam posisi terjepit, Raden Rangga III akhirnya berhadapan dengan Pangeran Dipakusuma yang terhitung masih kerabatnya. Rangga meminta Dipakusuma untuk berduel satu lawan satu, dan bila perlu membunuhnya sebelum pasukan Belanda datang.

Seperti dituliskan Moelyono Sastronaryatmo dalam Babad Mangkubumi (1981), Raden Rangga menegaskan bahwa ia lebih baik mati berkalang berkalang tanah daripada menyerahkan batang lehernya kepada Belanda (hlm. 238). 

Dipakusuma sempat bertanya, mengapa Raden Rangga nekat melawan Belanda sekaligus membuat Sultan HB II terpaksa turun tangan? Dijawab, ia tidak bermaksud menyusahkan Sultan dan rakyat Jawa. Sebaliknya, Raden Rangga hanya ingin menumpas siapa saja yang telah menyusahkan rakyat Jawa.

Tanggal 17 Desember 1810 itu, Raden Rangga gugur. Ia menusuk perutnya sendiri dengan tombak dan kemudian menyerahkannya kepada Pangeran Dipakusuma sesaat sebelum menghembuskan nafas penghabisan.

Jasad Raden Rangga tiba di Yogyakarta pada 21 Desember 1810. Dengan berat hati, Sultan HB II memerintahkan agar jenazah menantunya itu digantung di alun-alun, selayaknya perlakuan terhadap pembangkang. Jasadnya pun dikuburkan di kompleks pemakaman pemberontak di Banyu Sumurup, dekat Imogiri.

Sial bagi Sultan HB II. Meski sudah berbuat tak pantas terhadap Raden Rangga bahkan sampai sang menantu mati, Sultan tetap dicurigai Belanda. Daendels menurunkannya secara paksa dari takhta dan mengangkat putra mahkota, Raden Mas Suraja, sebagai raja baru dengan gelar Hamengkubuwana III.

Satu setengah abad kemudian, tepatnya pada 1957, raja Yogyakarta saat itu, Sultan Hamengkubuwana IX, memerintahkan jasad Raden Rangga dipindahkan ke tempat yang semestinya. Sultan yang nantinya menjadi Wakil Presiden RI ini lantas menetapkan Raden Rangga Prawiradirja III sebagai pejuang perintis perlawanan terhadap Belanda.


Sumber: tirto.id

DPR Perlu Belajar dari Vietnam Soal Undang-Undang Helm

DPR Perlu Belajar dari Vietnam Soal Undang-Undang Helm
Pengendara sepeda motor di sebuah persimpangan lalu-lintas di Hanoi, Vietnam.

Pada 2002 sampai 2007, jumlah motor di jalanan Vietnam melonjak hingga empat kali lipat.

Helm bukan persoalan sepele bagi negara berkembang yang jumlah pengendara sepeda motornya tumbuh terus.

Pada 15 Desember 2017 lalu, anak-anak Tien Phong Primary School, Vietnam, nampak sumringah. Hari itu, mereka turut serta dalam gelaran perayaan 10 tahun diberlakukannya undang-undang penggunaan helm secara nasional di Vietnam. Perayaan tersebut mengambil tema “Fun with Traffic Safety.”

Seperti dilansir Vietnam News, perayaan melibatkan seluruh murid, guru, dan juga staf. Rangkaian acara hari itu terdiri dari serah terima helm, melukis helm, kontes mengenakan helm, pertunjukan National Vietnam Circus, serta ditutup dengan flash dance.

“Setelah 10 tahun menerapkan undang-undang helm nasional, kami telah mencapai kesuksesan yang signifikan,” kata Dr. Khuất Việt Hùng, Wakil Ketua Komite Keselamatan Lalu Lintas Nasional.
Produk Hukum yang PrestisiusLaporan Centre for Global Development menyatakan, undang-undang penggunaan helm di Vietnam diatur dalam Resolusi 32. Regulasi tersebut disahkan Perdana Menteri Nguyen Tan Dung pada 2007. Fokus Resolusi 32 adalah mewajibkan masyarakat Vietnam mengenakan helm kala berkendara dengan motor.

Kemunculan Regulasi 32 didasari faktor tingginya angka kecelakaan dan kematian di jalanan Vietnam. Sebagai contoh, pada 2007, kecelakaan lalu lintas menewaskan sekitar 14.000 orang yang 60 persennya merupakan pengendara sepedar motor. Kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan lebih dari 30.000 orang menderita cedera parah pada otak dan kepala.

Di samping kerugian fisik, kecelakaan lalu lintas di Vietnam turut menyebabkan kerugian ekonomi. Kerugian materi yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas mencapai $900 juta—setara dengan 2,7 persen PDB—setiap tahunnya sejak awal tahun 2003.

Tingginya angka kecelakaan di Vietnam tak bisa dilepaskan dari jumlah sepeda motor yang kian membludak. Selama kurun lima tahun (2002-2007), terdapat kenaikan sebesar 4 kali lipat jumlah motor dari semula 5 juta menjadi 20 juta. Kenaikan tersebut ternyata tidak diimbangi dengan penggunaan helm oleh masyarakat. Tahun 2000an, masyarakat Vietnam yang menggunakan helm saat berkendara kurang dari sepertiga.

Alasan masyarakat Vietnam tidak menggunakan helm antara lain: berkendara dekat dengan rumah, tidak nyaman, tidak memiliki uang, tidak punya motor, sulit untuk melihat, hingga merasa aman sebab tidak ada polisi.

Upaya penegakan penggunaan helm sebetulnya sudah dilakukan sejak pertengahan 1990an. Akan tetapi, otoritas berwenang mendapati banyak kendala seperti ketidakpatuhan warga dan denda yang jumlahnya relatif kecil.

Pembahasan mengenai undang-undang helm dijajaki lebih serius saat Bui Huynh Long-mantan pegawai Kementerian Perhubungan Vietnam-terpilih jadi Direktur Komite Keselamatan Lalu Lintas Nasional (NTSC). Pencapaian NTSC di bawah arahan Rong adalah menggandeng kemitraan dengan AIP Foundation, sebuah yayasan internasional yang fokus pada pencegahan kecelakaan. Dari kerjasama itu, AIP Foundation mendirikan pabrik helm di Hanoi pada 2002 yang mampu memproduksi setengah juta helm dalam beberapa tahun pertama operasinya.

Lima tahun berselang usai pendirian pabrik itu, undang-undang helm nasional disahkan.

Sesaat setelah undang-undang helm disahkan, pemerintah melakukan pelbagai cara untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan penggunaan helm seperti dengan menugaskan sekitar 680.000 personel kepolisian untuk turun ke jalan dan mengawasi pengendara motor hingga memasang iklan layanan masyarakat di televisi, konser, hingga reklame yang dikoordinir oleh The Vietnam Helmet Wearing Coalition (VHWC).

Hasilnya? Berdasarkan data Komite Keselamatan Lalu Lintas Nasional, undang-undang helm telah mencegah 500.000 orang terkena cedera kepala, 15.000 korban jiwa, dan menghemat $3,5 miliar.

Tidak Disukai Anak-AnakKendati mampu memperlihatkan catatan positif, undang-undang helm di Vietnam masih memiliki kekurangan. Menurut laporan South China Morning Post, terdapat sepasang kekurangan yang dipunyai undang-undang tersebut. Pertama, kurang dari separuh anak-anak Vietnam tidak memakai helm. Kedua, 80 persen helm yang dipakai tidak memadai.

Untuk poin pertama, orangtua merasa khawatir mengenakan helm kepada anaknya sebab ada anggapan helm berdampak buruk bagi leher anak-anak. Padahal, risiko kecelakaan lebih besar ketimbang risiko helm terhadap leher.

Akibat minimnya tingkat pemakaian helm di kelompok ini, sekitar 2.000 anak meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya. “Setelah kecelakaan, sang ayah baik-baik saja dan si ibu mengalami patah tulang. Namun, yang parah adalah anak-anak sebab mengalami trauma dan sedang koma,” jelas Dr. Dong Van He, direktur departemen bedah saraf Rumah Sakit Viet Duc yang kerap merawat anak-anak korban kecelakaan motor.

Pemerintah pun ambil sikap. Duong Van Ba, Wakil Direktur Departemen Urusan Mahasiswa dan Politik Kementerian Pendidikan dan Pelatihan Vietnam mengatakan bahwa pihaknya akan menugaskan pegawai kementerian untuk turun ke lapangan guna memeriksa apakah anak-anak menggunakan helm atau tidak saat tiba di sekolah. 

Di lain sisi, publik meminta pemerintah memberlakukan kebijakan baru: anak-anak di atas usia 6 tahun mesti menggunakan helm agar angka kecelakaan bisa diredam.


Bagaimana Indonesia?Situasi serupa sebetulnya terjadi di Indonesia. Pengaturan mengenai pemakaian helm termaktub dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi perlengkapan kendaraan berupa helm standar nasional Indonesia. 

Dasar hukum pemberian label SNI adalah ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-IND/PER/6/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib.

Bagi mereka yang melanggar—tidak memakai helm maupun membiarkan penumpangnya tidak memakai helm—dapat dipidana kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak sebesar Rp250 ribu.

Secara total, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk tinggi. Menurut data Ditjen Darat Kementerian 2015, jumlah kecelakaan mencapai 95.906 insiden dengan 28.897 korban meninggal dan 136.581 korban luka-luka.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hindro Surahmat menyampaikan jika dihitung per hari, sebanyak 72-73 orang di Indonesia meninggal karena kecelakaan dan kerap dialami kelompok berusia 16-30 tahun.

"Tiga sampai empat orang setiap jam tidak kembali ke rumah karena meninggal dalam kecelakaan lalu lintas," katanya. "Ini sangat membahayakan karena menempati urutan nomor satu, kemudian diikuti dengan HIV/AIDS, tuberculosis, dan kekerasan."

Hindro menjelaskan usia rata-rata paling rentang kecelakaan, yaitu rentang usia 16-30 tahun (43 persen) dan dialami oleh siswa SMA (57 persen). 

Berkaca data tersebut Kemenhub menargetkan penurunan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas bisa berkurang hingga 50 persen pada 2020 mendatang. Target tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035. 

Hindro menyampaikan RUNK tersebut menggunakan indikator angka kematian per 100.000 populasi dan case fatality rate (CFR) sebagai alat pengukur dan mengevaluasi keberhasilan kinerja keselamatan jalan.

"Pada 2010, angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,15 dan ditargetkan pada 2020 dan 2035 menjadi 6,57 dengan penurunan 50 persen dan 2,63 dengan penurunan 80 persen," katanya.


Sumber: tirto.id

13 JANUARI 1965: Peristiwa Kanigoro: Teror PKI kepada Aktivis Islam

Peristiwa Kanigoro: Teror PKI kepada Aktivis Islam
Ilustrasi Peristiwa Kanigoro



PII kena geruduk Pemuda Rakyat, BTI, dan IPPI di Kanigoro, Kediri, pada bulan puasa 1965.

Kilat celurit.
Menyala api dendam
di dalam sekam.

Desa Kanigoro terletak di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, 16 km dari pusat kota. Sejarah Indonesia lebih mengenalnya sebagai tempat terjadinya Peristiwa Kanigoro. 

Dalam historiografi Orde Baru, Peristiwa Kanigoro diingat sebagai bukti kekejian Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada umat Islam, bahkan lebih dikenang ketimbang Peristiwa Tanjung Priok 1984. Peristiwa Kanigoro meletus di awal era yang disebut Bung Karno sebagai tahun vivere pericoloso(menyerempet bahaya) 1965. 

Pada 1960-an, menurut Sari Emingahayu dalam Sisi Senyap Politik Bising (2007: 84-86), “Kanigoro terkenal sebagai basis PKI.” Kawasan ini penghasil tebu untuk Pabrik Gula Ngadirejo. Buruh tani di sana kebanyakan berafiliasi dengan Barisan Tani Indonesia (BTI). 

Di masa itu, gerakan dan mobilisasi partai politik makin meningkat, baik berupa kampanye maupun pawai. Hebatnya, meski sudah tahu Kanigoro adalah basis PKI, Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur berbesar nyali mengadakan Mental Training (Mantra) di desa itu. PII merupakan organisasi yang terkait dengan Partai Masyumi. Sejak 1960, status Masyumi adalah terlarang. 

“Pertanyaan yang sulit terjawab adalah mengapa PII mengadakan kegiatan dengan kapasitas kegiatan yang cukup besar di tengah-tengah basis PKI?” tulis Sari Emingahayu. 

Meski sulit dijawab, Sari Emingahayu tak lupa menyebut “ada konspirasi yang berkembang di seputar penyelenggaraan Mantra tersebut, di mana elit-elit PII telah dapat perintah dari Jenderal Nasution agar mengintensifkan kegiatan-kegiatan mantra di daerah-daerah basis PKI.” Kanigoro salah satunya. 

Setidaknya PPI mengantongi izin, termasuk surat Nomor Sek.77/U/28/A.A dari Kantor Kabupaten, serta jaminan dari Camat Kras, Kepala Sektor Polisi, Komandan Urusan Teritorial Perlawan Rakyat (Koramil) Kras. Tokoh Nahdlatul Ulama H. Said jadi penasehat acara. Tempat yang digunakan PII adalah sekitar langgar (musala) K.H. Jauhari. 

Acara dimulai sejak 9 Januari 1965, tepat di bulan puasa. Pesertanya berjumlah 127 dan panitianya 36 orang. M. Samelan, mantan aktivis Masyumi, yang direncanakan akan mengisi ceramah, rupanya kena larangan dari Komandan Kodim Kediri. Namun Anis Abiyoso, panitia yang merupakan Pengurus PII Jawa Timur, memaksa ceramah Samelan dilakukan. 

Itulah rupanya yang bikin gerah BTI dan Pemuda Rakyat. Puncaknya, pada 13 Januari 1965, tepat hari ini 53 tahun lalu, Mantra PII di Kanigoro itu pun digeruduk. 

Digeruduk, Diarak, Lalu DibalasUsai sahur di sepertiga terakhir Ramadhan 1384 itu mencekam. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.30 pagi, ketika kaum Muslim menunaikan salat Subuh. Anis Abiyoso tak pernah lupa kejadian yang disebut Peristiwa Kanigoro itu. Dia menuliskan kisahnya dalam buku berjudul Teror Subuh di Kanigoro(1995), yang ditulis bersama ‎Ahmadun Yosi Herfanda. 

“Karena agak kelelahan, saya dan beberapa teman bersembahyang di asrama. Dingin udara dan air wudhu yang menggigilkan tubuh tak mengurangi kekhusyukan salat kami,” tulis Anis Abiyoso (hlm. 1). Sayangnya, kekhusyukan itu diganggu para penggeruduk. Anis ingat ada suara tembakan yang memecah keheningan di subuh yang dingin. 

“Ketika saya sedang dalam posisi duduk tasyahud, tiba-tiba terdengar suara gebrakan keras. Pintu kamar saya didobrak, diiringi teiakan-teriakan 'Bunuuuh! Bunuuuh! Ganyanggg!' Saya membaca shalawat dan salam. Salatpun selesai, dan sebuah tendangan menghantam punggung saya,” lanjut Anis. 

“Bangun, ayo! Bangun!” teriak penggruduk. Mereka berpakaian lusuh dan bersenjata tajam. Anis yakin, gerombolan penggeruduk itu pasti masuk masjid tanpa lepas alas kaki. Sepatu-sepatu dan sandal-sandal, juga kaki telanjang yang kotor, menginjak lantai masjid seenaknya. 

Seperti tercatat dalam Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G30S/PKI dan Penumpasannya(2009: 129), yang dirilis Pusat Sejarah TNI (Pusjarah), jumlah penggeruduk adalah 2000 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, membubarkan para pelajar yang hanya ratusan orang bukan hal sulit. Apalagi dengan senjata tajam. 

“Saya sempat melihat, salah seorang di antara mereka mengambil Al-Quran, merobek-robeknya, membantingnya ke lantai, dan menginjak-injaknya,” aku Anis. Ia dibawa keluar, terlihat olehnya ribuan massa. Para penggeruduk itu tak lupa mengikat orang-orang yang mereka temukan. Anis melihat ada kawannya yang kena gebuk juga. 

“Bunuh! Ganyang! Hidup PKI! Hidup BTI! Balas Peristiwa Madiun! Ganyang antek Nekolim! Ganyang antek Malaysia! Ganyang santri!” teriak para penggeruduk. 


Menurut Sari Emingahayu, pimpinan BTI yang terlibat adalah Suryadi dan Pemuda Rakyat dipimpin oleh Harmono (hlm. 86). Dua kelompok ini punya sekutu di kalangan pelajar, yakni Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI). Setelah penggerudukan, sekitar 98 peserta dan panitia diarak ke kantor polisi. Dari tempat kejadian ke kantor polisi berjarak 7 km. Ribuan orang menyaksikan penggiringan itu. Dalam rombongan yang diarak juga terdapat K.H. Jauhari. 

Mereka tiba sekitar pukul 07.00. Kepada Polisi, para penggeruduk menyerahkan para anggota PII nan malang itu. Bulan puasa membuat mereka harus lebih kuat. Selain mesti menahan lapar, mereka juga harus sabar menerima nasib yang malang itu.

“Yang mengherankan kemudian adalah bahwa seluruh personil Polsek telah kelihatan siap sedia dalam keadaan siaga. Dari situ kemudian diisukan bahwa kepolisian telah berpihak kepada kelompok kiri atau PKI,” tulis Sari Emingahayu. 

Kabar Peristiwa Kanigoro dengan cepat menyebar. Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Kediri mendengar hal itu dan bersiap. Gus Maksum, putra K.H. Jauhari, pegang komando. 

Lima hari kemudian, delapan truk Banser dikerahkan menyerang desa Kanigoro. Kini giliran BTI dan Pemuda Rakyat jadi sasaran. Beritanya pun menyebar juga. Polisi lalu mengambil langkah untuk meredam keadaan dengan menangkap Suryadi dan Harmono pada akhir Januari 1965. 

Pada 1 Februari 1965, rapat akbar digelar ratusan anggota PII. Rapat dilanjutkan dengan pelemparan kantor PKI, yang merupakan induk dari Pemuda Rakyat dan BTI. Anis Abiyoso menjadi buronan polisi gara-gara kejadian ini. Akhirnya, Anis menyerahkan diri pada 12 Februari 1965 di Malang. Kasus pun danggap selesai.


Sumber: tirto.id

Friday, 12 January 2018

Fakta-Fakta Video "SYUR" 2 Bocah & Wanita Dewasa di Bandung

Ilustrasi

Video adegan berhubungan intim kembali viral di media sosial. Yang mengejutkan, pemeran dalam video tersebut adalah bocah di bawah umur yang sedang diarahkan untuk menyetubuhi seorang perempuan dewasa.

Dalam video terlihat kedua bocah tengah diarahkan oleh seseorang di belakang kamera. Ketiganya, samar-samar terdengar mengobrol dengan aksen bahasa Sunda.

Polisi bergerak cepat. Usut punya usut, video tersebut direkam di sebuah hotel di Bandung pada bulan November 2017 lalu.

Demikian diungkapkan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto. "Lokasinya di Bandung. Pembuatan videonya dilakukan November (2017) lalu," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (5/1).

Berangkat dari temuan itu, polisi mengebut kasus tersebut. Penyidik mendatangi hotel yang diduga lokasi tempat video 'syur' itu diproduksi. Selain itu, penyidik juga mengambil keterangan sejumlah saksi.

"Dua TKP kita sudah datangi untuk mencocokkan tamu yang ada dengan film atau video. Kita pengen tahu tanggal dan waktu diduga pemeran memesan hotel," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi merdeka.com.

"Ya dari cara ngomongnya gaya bahasa Sunda. Ini sudah kita pastikan bahasa Sunda dari anak Bandung," katanya.

Menurut Umar, penyelidikan sementara video itu direkam periode November dan Desember 2017. Sejumlah kamera pengintai di hotel pun turut diperiksa untuk memastikan waktu perekaman video tersebut.

"Asumsinya November. Semua CCTV kita kloning dari November sampai Desember. Sekarang sudah dianalisa masih kita cocokkan," kata Umar.

Resepsionis dan pelayan hotel turut diperiksa dalam kesempatan itu. Pemeriksaan pelayanan makanan saat rentang waktu tersebut.

Beberapa temuan sementara penyidik begitu mengejutkan.

Umar memastikan jika pemeran perempuan di dalam dua potongan video itu adalah orang yang berbeda. "Perempuannya beda. Seperti didengarkan ada sebutan tan tan Intan, satu lagi dipanggil Sis di hotel lain," jelasnya.

Pencarian akan dilakukan berdasarkan data yang diterima dari video dan barang bukti yang sudah dikumpulkan. Beberapa petunjuk sudah didapatkan, seperti perempuan bertato di tangan dan paha.

"Kemudian karakteristik wajah kita sebar mudah-mudahan dalam satu dua hari sudah dapat," ucapnya.

Yang mengejutkan lagi, polisi menduga orang tua pemeran bocah mengetahui anaknya tengah berbuat seronok sepert itu. Diduga kuat, si orang tua turut menyaksikan saat anaknya beradegan 'syur'.

"(Hasil identifikasi), ada orang tuanya yang menunggu di luar kamar. Ada juga yang bahkan di dalam kamar hotel. Tapi mereka dua orang berbeda," jelasnya.

Kemudian, video tersebut digarap oleh satu sutradara. Si sutradara diduga merangkap orang yang merekam video.

"Yang ngerekamnya satu orang. Orang yang sama di semua video. Indikasinya seperti itu," imbuhnya.

"Saya bisa bilang dia aktor (dibalik pembuatan video porno)," lanjut Umar.

Kemudian, usia kedua bocah tersebut sudah diketahui. Yaitu yang dalam video pertama anak berusia tujuh tahun. Lalu, di video selanjutnya diduga berumur sekitar 10 tahun. Sedangkan terkait rekaman adegan di balkon, diperkirakan sang bocah usianya tak lebih dari 13 tahun.

"Ada tiga anak, mereka tidak bersaudara. Kemudian indikasi lain ada satu perempuan masih ada hubungan keluarga dengan ibunya. Mudah-mudahan salah. Kedekatannya seperti apa mudah-mudahan segera diungkap," ujar Umar.

Dari hotel, polisi menyita sejumlah barang yang identik dengan yang ada di dalam video. Yakni, satu kursi, meja, seprei, bantal, buku, TV, lukisan, dan gorden.

"Sudah kami sita di dua TKP. Barang-barang itu yang identik dari video. Nanti dianalisa di Labfor," tuturnya.

Dalam penyitaan, polisi yang bekerjasama dengan pihak hotel dan meminta dua kamar hotel itu tidak disewakan. Karena, dalam waktu dekat akan melakukan olah TKP.

"Pihak hotel juga mau bekerjasama dan mendukung. Mereka (pihak hotel) tidak ada kaitannya dalam kasus ini," katanya.

Sebelum menyita barang bukti, ia pun sudah memeriksa CCTV dari pihak hotel. Hasil dugaan sementara, perekaman itu diduga terjadi antara bulan Agustus dan November 2017.

"Direkam di waktu yang berbeda. Ini akan kami analisa lagi," ucapnya.


Sumber: merdeka.com

Alarm Tubuh Ini Beritahukan Ada Masalah Dengan Kesehatanmu

Ilustrasi gatal


Jika kamu peka, tubuh sebenarnya memiliki alarm tersendiri untuk memberitahukan bahwa ada yang tidak beres di dalamnya. Sayangnya, kamu seringkali tidak menghiraukannya sehingga gangguan ini kemudian berubah menjadi masalah kesehatan atau penyakit yang gawat.

Dilansir dari boldsky.com, ini dia alarm alami tubuh yang sebaiknya kamu pahami.

1. Gatal dan Bengkak

Gatal umumnya terjadi akibat gigitan serangga, kontak dengan benda kotor, atau alergi. Namun jika kamu merasa bahwa kamu tidak mengalami salah satu di antara hal tersebut dan gatal yang terjadi diikuti ruam dan bengkak, maka itu adalah pertanda masalah sistemik dalam tubuh. Dan gangguan ini hanya bisa diobati oleh dokter kulit.

2. Hilangnya Selera Makan

Kehilangan nafsu atau selera makan juga menjadi alarm tubuh yang sebaiknya tak kamu hiraukan. Apalagi jika terjadi selama berminggu-minggu. Sebab bisa jadi itu merupakan tanda awal dari suatu penyakit kanker.

3. Gangguan Saat Buang Air

Sering mengalami rasa tidak nyaman saat buang air yang diikuti dengan peningkatan atau penurunan frekuensi saat buang air? Maka, hal tersebut merupakan alarm untuk memberitahukan bahwa bisa saja kamu mengalami penyakit ISK hingga diabetes.

4. Tangan Gemetar

Tangan gemetar yang diikuti dengan gerak otot yang tidak bisa dikontrol dan seringnya pandangan jadi kabur, maka itu bisa jadi tanda Parkinson.

Jika kamu mengalaminya dan kemudian membuatmu tak bisa menulis sesuatu dengan normal lalu leher atau bagian tubuh lainnya meregang tanpa kamu sadari, maka lakukan kunjungan ke ahli saraf.

5. Mood Swing

Mood swing atau perubahan suasana hati yang tiba-tiba seringkali dialami wanita jika memasuki masa PMS. Namun jika kamu tidak sedang PMS dan mengalaminya, maka berarti ada yang tidak beres dengan sistem dalam tubuhmu.

Salah satu contohnya adalah adanya pheochromocytoma (tumor di kelenjar adrenal) yang membuat tingkat adrenalin naik secara konstan dan menyebabkan palpitasi, agresivitas, dan mood swing yang tidak bisa dikontrol.



6. Mendengkur Keras

Orang yang suka mendengkur saat tidur, biasanya menderita penyakit yang disebut dengan sleep apnea dimana jalan napas jadi terhambat saat tidur karena lidah yang menutupi tenggorokan atau adanya masalah struktural di tenggorokan. Biasanya dengkuran yang terjadi begitu keras.

Jika kamu mengalaminya, maka cobalah untuk melakukan konsultasi dengan dokter.

7. Menggeretak Gigi Saat Malam Hari

Merdeka.com - Kamu atau orang terdekatmu sering menggeretak gigi saat tidur? Hal ini disebut dengan bruxism. Orang dengan gangguan ini biasanya memiliki masalah sensitivitas yang ekstrim pada gigi belakang mereka. Dan saat stres datang, bruxism yang terjadi makin parah.

8. Adanya Darah di Cairan Tubuh

Adanya darah di dalam cairan tubuh yang kamu keluarkan, baik itu dahak, urin, air susu, atau kotoran patut untuk kamu curigai. Segera kunjungi dokter. Sebab munculnya darah ini menjadi tanda besar akan masalah berbahaya di dalam tubuh.

9. Muntah Setelah Makan

Seringnya muntah setelah makan wajib kamu waspadai. Sebab kemungkinan kamu menderita penyakit yang disebut dengan GERD atau gastroesophageal reflux disease. Konsumsi makanan tinggi minyak, lemak, atau pedas makin memperparah penyakit ini.

Jika kamu sering mengalaminya, maka segera lakukan pemeriksaan di bagian gastroenterologi.

10. Warna Kuning di Mata, Lidah, dan Kulit

Menguningnya lidah, kulit, telapak tangan, dan bagian putih mata merupakan tanda klasik dari penyakit kuning yang disebabkan oleh kerusakan di lever. Saat kamu mengalaminya, maka segera kunjungi dokter untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tubuhmu begitu menakjubkan. Termasuk bisa mengeluarkan alarm alami untuk memberitahukan gejala suatu penyakit. Oleh karena itu, coba dengarkan tubuhmu dengan baik ya.


Sumber: merdeka.com

Presidium Alumni 212 Ancam Cabut Dukungan Dari Gerindra, PKS dan PAN

Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Slamet Maarif.

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengakui ada ketidaksepahaman antara Alumni dengan koalisi Gerindra, PKS, dan PAN atas ditolaknya lima rekomendasi untuk Pilkada 2018. Slamet menyebut dalam waktu dekat akan melakukan rakernas untuk menentukan sikap terhadap Prabowo cs.

"Ya kita sedang wait and see. Harapan kita tidak terpenuhi, alumni 212 banyak yang kecewa makanya kita evaluasi. Kita akan rakernas kita undang pimpinan partai itu," ujar Slamet di Capital Place, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Slamet mengungkapkan Alumni 212 kecewa Gerindra, PKS, dan PAN terpecah. Salah satunya di Jawa Timur, Gerindra dan PKS malah bergabung dengan PDIP yang selama ini mereka lawan. Slamet mengancam tidak lagi memberikan dukungan.

"Satu wilayah koalisi ini jadi pecah dan bercampur dengan partai penista agama ya konsekuensi nya kita tidak akan dukung sebetulnya kita objektif saja lah," jelas Slamet.

Sementara itu, Penasihat Alumni 212, Eggi Sudjana mengatakan sesungguhnya pemilu adalah hak. Alumni 212, kata Eggy, mampu menggerakkan umat Islam untuk beri dukungan. Namun, kalau aspirasi tidak didengar, untuk apa mereka melanjutkan dukungan.

"Tapi kalau mereka suara kita dompleng saja kemudian setelah itu ditinggal dan aspirasinya tidak dipakai, untuk apa begitu," kata Eggi.

Terkait rekomendasi, Eggy mengungkap Habib Rizieq yang menentukan tokoh yang diusung. Ada 10 kriteria yang direkomendasikan oleh Rizieq. Seperti memiliki visi misi untuk umat Islam.

Namun, dia enggan mengungkap siapa 5 nama yang sebelumnya diungkap. Ketika ditanya mengenai ketidaksepahaman soal mahar, Eggy mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu soal itu, saya tidak urus soal itu," tutupnya.


Sumber: merdeka.com

Wednesday, 10 January 2018

4 Penyebab Spesifik Smartphone Lemot Dan Cara Mengatasinya

Penyebab spesifik smartphone lemot dan cara mengatasinya.

Smartphone yang lemot adalah masalah banyak pengguna smartphone di luar sana. Hal ini tak memandang Android VS iOS, keduanya sering mengalami masalah lemot yang sama.

Hal ini sebenarnya bisa diubah, di mana segala kelemotan tak selalu menandakan bahwa kita harus ganti gadget baru. Sebagian besar kelemotan bisa dicari penyebab dan ada penerapan solusinya.

Berikut adalah beberapa penyebab spesifik smartphone lemot dan cara mengatasinya. mari simak ulasannya.

1. Pembaruan OS

Ketika Anda pertama kali membeli smartphone Anda, smartphone itu datang dengan OS yang spesifik rilis di tahun Anda membelinya. Spesifikasi OS ini tentu mencocokkan dengan spesifikasi hardware yang ada di perangkat di tahun tersebut.

Dalam beberapa tahun atau bahkan dalam hitungan bulan, spesifikasi hardware makin lama makin berkembang pesat. Banyak fitur yang ditambah di Android maupun iOS. Hal ini membuat perangkat lama, akan makin tertinggal. Gejalanya Tentu perlambatan atau lebih mudah kita sebut lemot.

Tentu jika Anda punya gadget keluaran tahun 2014 dan kini mendapat dukungan Adroid Oreo, kecuali jika smartphone Anda andalan, gadget Anda akan kewalahan.

Selain itu, tak ada yang bisa dilakukan. Paling mudah, hindari update mayor seperti update dari Marshmallow ke Nougat. Update-lah secara bawaan seperti Android 7.0 ke 7.1 saja.

2. Update Aplikasi

Aplikasi yang bertengger di smartphone kita seringkali memakan RAM dan CPU, terlebih lagi berbagai aplikasi memang mengikuti zaman juga. Dengan kata lain, fitur ditambah dan tampilan membaik dari tahun ke tahun. Dengan masalah yang sama dengan poin pertama, hal ini akan membuat smartphone lemot.

Katakanlah jika Anda memiliki smartphone keluaran 2013, dan saat ini Anda memasang aplikasi Instagram yang sudah memiliki banyak fitur. Tentu aplikasi Instagram akan lebih banyak crash. Hal ini berkontribusi membua smartphone Anda melemot secara keseluruhan.

3. Aplikasi Background

Salah satu alasan lain yang membuat smartphone Anda terasa lemot adalah banyaknya aplikasi yang terpasang di perangkat Anda ketika pertama kali membeli. Jika Anda masih awam dengan hal ini, Anda akan terkejut ketika membuka daftar aplikasi yang telah diunduh. Anda hanya merasa mengunduh 10 aplikasi, namun ada hingga 50 aplikasi di dalam smartphone Anda.

Masalah terbesar dari hal ini adalah aplikasi ini seringkali berjalan di latar belakang, meski Anda tak menggunakannya. Contohnya adalah email yang selalu memeriksa apakah ada email baru, sama halnya dengan aplikasi jejaring sosial, hingga hal yang Anda anggap remeh seperti live walpaper atau home screen widget.

Makin banyak aplikasi semacam ini, makin banyak CPU dan RAM yang termakan. Hal ini akan membuat smartphone melemot.

Anda bisa mencegahnya dengan menguninstall berbagai aplikasi yang tak terpakai, disable aplikasi bawaan yang tak digunakakan, serta gunakan wallpaper statis.

4. Degradasi Memori

Semua smartphone dan tablet berjalan di flash memory, yang merupakan salah satu tipe storage. Salah satu yang paling umum digunakan adalah NAND, yang murah dan cepat. NAND memiliki kekurangan, yakni mudah terdampaknya performa.

Memori NAND akan mudah melemot ketika makin terisi. Hal ini secara sederhana bisa dijelaskan bahwa NAND butuh "ruang kosong" untuk melakukan data-writing dengan maksimal.

Selain itu, NAND akan makin terdegradasi seiring waktu. Berbagai tipe memiliki siklus performa yang terbatas di tiap sel memorinya. Ketika batasan ini tercapai, sel akan rusak dan mempengaruhi performa. Hal ini tak bisa dihindari karena perangkat seperti smartphone berjalan dengan memori ini tiap detiknya.

Cara untuk mengatasi hal ini cukup mudah, yakni mengisi paling penuh 75 persen dari keseluruhan storage smartphone Anda.


Sumber: merdeka.com