Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Sebagai bangsa yang besar dengan secara sadar, memiliki rasa tanggung jawab penuh dan turut ikut serta wajib membela dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan bangsa dan Negara INDONESIA, merupakan bagian dari iman yang dapat diaktualisasikan dalam setiap peran kehidupan bermasyarakat dimanapun kita berada serta merupakan refleksi dari Undang Undang No. 20 Tahun 1982 pasal 2.

MUHAMMAD SYIHABUDDIN

KETUA DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

EFRIANTO RANY

SEKRETARIS DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

DOKUMENTASI

DOKUMENTASI KEGIATAN "DANA DESA UNTUK RAKYAT SEJAGTERA"

AGUS RAMANDA

WAKIL KETUA BIDANG OKK DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Friday, 2 February 2018

Tebak Asal-Asalan Nomor PIN ATM, Pencuri Gasak Belasan Juta Milik Korban

Ilustrasi

Polisi meringkus pelaku penguras uang di dalam ATM dengan cara menebak nomor Personal Identification Number (PIN), Helmy. Yang mana pelaku mencoba mengombinasikan tanggal, bulan dan tahun kelahiran korban.

"Tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian di Hotel Ibis Harmoni. Dia mengambil tas milik korbannya saat ada acara di dalam Ballroom. Korban lengah dan tasnya pun hilang," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/2).

Roma mengatakan, pencurian pertama dilakukan pada tanggal 19 Desember 2017. Korban berinisial MDE, saat itu ia kehilangan tas miliknya saat sedang sibuk di dalam Ballroom.

"Di dalam tas MDE, ada kartu identitas pribadinya. Lalu pelaku tebak-tebak buah manggis. Ia mencoba memasukkan PIN dengan kombinasi tanggal bulan dan tahun. Tiga ATM milik korban dibobol. Total kerugian Rp 17.700.000," ujarnya.

Lanjutnya, korban kedua yang berprofesi sebagai jurnalis berinisial GGQ kehilangan tas di tempat yang sama pada tanggal 24 Januari 2018. Saat itu ia sedang menghadiri sebuah acara konferensi pers.

"Pelaku memang balik lagi ke lokasi yang sama dan kembali melakukan pencurian. Di dalam dompet ada uang tunai Rp 300 ribu dan ATM. Namun tak ada kartu identitas korban di dalam tas itu," ujar Roma.

Meski begitu, di dalam tas terdapat secarik kertas bukti pembayaran yang mencantumkan nomor identitas korban berupa tanggal kelahiran. Kertas itu memandu pelaku untuk membobol ATM milik korban.

"Pertama pelaku memasukkan kombinasi secara berurutan menggunakan nomor tanggal, bulan dan tahun, tetapi gagal. Kedua, nomornya di balik, tetapi gagal lagi. Terakhir dia hanya menggunakan 3 nomor tanggalnya saja. Kemudian ternyata berhasil. Dari ATM itu ia berhasil menggasak uang sebesar Rp 7 juta sehingga total kerugian sebesar Rp 7.300.000," beber Roma.

Sementara itu pelaku bernama lengkap Chaery Monny Helmy (37) mengaku kalau dirinya hanya bermodalkan tebak-tebakan tanggal lahir korbannya. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang-utangnya.

"Saya tebak-tebak saja. Kebetulan ada di data dirinya. Uangnya saya gunakan untuk pribadi," kata Chaery.

Atas kejadian ini, Roma mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan tanggal lahir sebagai kode PIN ATM agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Jangan pakai tanggal lahir sebagai PIN seperti tanggal lahir, tanggal pernikahan. Upayakan agar tak menyimpan data diri di dalam tas karena sangat riskan kalau atau dompetnya hilang," tutur Roma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.


Sumber: merdeka.com

Penumpang Garuda Indonesia Kecewa Koper Dibobol & Gembok Ditukar

Koper penumpang Garuda Indonesia dibobol.

Foni Foeh asal Kupang, Nusa Tenggara Timur yang merupakan penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Batam-Yogyakarta transit Jakarta, kecewa. Sebab, kopernya dirusak dan isinya diobrak-abrik serta gemboknya diganti.

Foni mengaku dari Batam mau ke Yogyakarta transit di Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 155. Kemudian dari Jakarta ke Yogyakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 212.

"Saya naik pesawat Garuda GA 155 dari Batam transit Jakarta. Dari Jakarta ke Yogyakarta dengan Garuda GA 212 dan sampe Yogyakarta ketika saya ambil bagasi, ternyata koper saya yang awalnya pakai sarung penutup dan gembok, ternyata sarung penutupnya sudah tidak ada lagi dan gemboknya sudah diganti, sehingga ketika saya buka kunci yang ada pada saya tidak bisa lagi," ujar Foni melalui pesan singkat, Jumat (2/2).

Karena takut ada barang-barangnya yang hilang, dia pun mengadu kepada petugas bagasi sehingga gembok tersebut langsung digergaji.

Koper penumpang Garuda Indonesia dibobol 2018

"Saya mengadu ke petugas bagasi Garuda di Bandara Adisucipto dan gemboknya digergaji. Memang isi tas tidak ada yang hilang, namun isi tasnya sudah diobrak-abrik," ungkap Foni.

Dia berharap, kejadian ini tidak lagi menimpa pengguna jasa transportasi udara yang lain. Petugas seperti itu jika ketahuan harus ditindak tegas.

"Ini mungkin bisa membantu sahabat-sahabat lain yang sering berpergian supaya koper pakaian bisa dipakai pembungkus plastik, yang kira-kira tidak mudah dibongkar orang," ucapnya.


Sumber: merdeka.com

Kisah Guru Yang Sangat Dihormati Di Barak Kopassus

Gladi resik HUT TNI.

Kasus penganiayaan seorang guru hingga tewas oleh muridnya di Sampang Madura bikin geger seantero Nusantara. Peristiwa itu berawal ketika Budi Cahyono sedang mengajar kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Dia kemudian menghampiri pelaku yang tidur dan mencoret mukanya dengan tinta.

Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Pelaku juga mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban. Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Sayangnya, nyawa sang guru tidak terselamatkan. Polisi pun menangkap bocah tersebut.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku terkejut dengan kasus ini. Sekjen FSGI, Heru Purnomo meminta kasus ini diusut tuntas agar tak terjadi kasus serupa. Dia tak habis pikir seorang murid bisa membunuh guru karena hukuman sepele.

"Kejadian ini sudah di luar batas kewajaran sehingga harus menjadi perhatian dan efek jera kepada para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sedangkan bagi para pendidik harus selalu menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas ada risiko seperti itu," kata Heru.

Ada kisah menarik bagaimana dulu profesi guru sebagai pendidik sangat dihormati. Di barak-barak Kopassus, pada guru lah mereka menitipkan anak-anak saat pergi berperang.

Anta (80) seorang pensiunan prajurit Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD kini disebut Kopassus TNI AD), menceritakan dulu tentara sangat menghormati guru.

Saat itu para prajurit baret merah nyaris tak pernah berada di rumah. Mereka harus terus pergi ke medan perang atau menjalani latihan.

Dalam setiap operasi RPKAD selalu diterjunkan paling dulu. Anta merasakan operasi melawan DI/TII, PRRI/Permesta, Dwikora hingga penumpasan G30S PKI.

"Pada guru kami titip anak-anak kami. 'Pak, mohon dibimbing, diajari sopan santun dan tata krama. Bapaknya harus pergi perang, jarang di rumah'," kata Anta saat berbincang dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.

Jika guru memukul anak, orang tua nyaris tak pernah komplain. Mereka sadar itu bagian dari proses pendidikan. Apalagi anak tentara yang terkenal dengan sebutan 'anak kolong' dikenal nakal dan berani.

Prayitno, salah seorang anak RPKAD yang tinggal di Batujajar dan Cijantung juga membenarkan bagaimana dulu guru sangat dihormati. Dulu anak-anak tentara dititipkan pada guru karena bapaknya pergi bertempur.

Mengadu pada orang tua gara-gara dihukum guru, bukan dibela. Malah bisa-bisa pulang dipukul dengan kopelrim alias sabuk tentara. Pengalaman seperti itu lazim dirasakan para anak tentara.

"Kalau salah dihukum ya diterima saja," kata Prayitno.

Sumber: merdeka.com

Kisah Miris Dunia Pendidikan, Anak Didik Pukuli Guru Hingga Tewas

Budi Cahyono

Kisah miris dunia pendidikan datang dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Betapa tidak, Ahmad Budi cahyono, guru honorer SMA Negeri 1 Torjun, Desa Jrengik tewas usai dihujani bogem mentah anak didiknya sendiri.

HL, siswa kelas IX pelaku penganiyaan tersebut. Ia kesal, ia marah, ia tidak terima ketika pipinya dicoret oleh korban dengan menggunakan cat lukis. Padahal, saat itu HL sendiri tengah bersenda gurau dengan siswa lainnya dengan cara yang sama.

Karena membuat keributan, praktis HL langsung ditegur korban.

"Korban memberikan tindakan, mencoret pipi HL dengan cat lukis. Tapi, HL tidak terima, kemudian memukul korban," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (2/2).

Aksi pemukulan itu dilerai oleh siswa lainnya yang ada di dalam kelas. Di sisi lain, siswa juga ada yang melaporkan guru. Akhirnya, korban dan HL dibawa ke ruang guru lalu menjelaskan duduk perkaranya kepada Kepala Sekolah. Mediasi pun dilakukan.

Ketika itu, kepala sekolah mengaku tidak melihat luka di tubuh dan wajah korban.

Nahas, dendam sudah menjalar dalam diri HL. Upaya mediasi itu tidak menghilangkan kekesalannya terhadap korban.

Langsung saja, saat jam pulang sekolah, HL mengadang korban. Di situlah HL memukuli korban hingga menyebabkan pembuluh darahnya pecah.

Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Sayangnya, nyawa sang guru tidak terselamatkan.

"Dari keterangan dokter yang menangani, korban di diagnosa korban mengalami MBA atau mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi," ujar Barung.

Tidak berselang peristiwa tersebut, HL pun dibekuk, Kamis (1/2) tengah malam.

"Penangkapan dilakukan di rumahnya di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Jumat (2/2) pagi.

Teman-teman sekelas HI menyayangkan tindakan yang dilakukan bersangkutan terhadap guru Budi tersebut. Mereka menilai tindakan guru tersebut wajar dilakukan.

Hal senada dikatakan Bupati Sampang Fadhilah Budiono. Ia menyayangkan tragedi yang menimpa dunia pendidikan di SMA Negeri I Torjun hingga menyebabkan seorang guru di lembaga pendidikan itu meninggal dunia.

"Sangat disayangkan dan tidak seharusnya hal itu terjadi di dunia pendidikan kita," ujar Fadhilah di Sampang.

Bupati meminta agar aparat kepolisian segara bertindak cepat mengatasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Menurut Fadhilah, kasus pemukulan yang telah menodai citra pendidikan itu, harus ditangani secara profesional, termasuk mengantisipasi berbagai kemungkinan pasca terjadinya kasus tersebut.

"Saya juga telah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, agar memperhatikan kasus ini," tandasnya.




Sumber: merdeka.com

Acungan Buku Kuning dan Peringatan Untuk Presiden Joko Widodo


Ketua BEM UI beri kartu kuning ke Jokowi.

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan Kampus Universitas Indonesia (UI) pada Jumat pagi kemarin. Jokowi, begitu dia disapa datang untuk menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 Universitas Indonesia (UI) sekaligus meresmikan Forum Kebangsaan UI di Balairung Kampus UI.

Semula acara begitu tenang. Jokowi bahkan sempat menyampaikan rasa terima kasihnya pada UI karena telah menciptakan lulusan terbaik yang kini duduk di kursi Kabinet Kerja.

"Ini menunjukkan UI gudang orang-orang pintar, sumber pejuang pembangunan, sumber energi untuk Indonesia yang maju," ucap Jokowi, Jumat (2/2).

Tiba-tiba di sela sambutan Jokowi, seorang mahasiswa berdiri di tengah tamu-tamu yang hadir. Dia mengacungkan buku berwarna kuning ke arah podium. Aksi mahasiswa berbatik lengan panjang warna merah sigap ditindaklanjuti Paspampres.

Paspampres bergerak cepat menggiring mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Zaadit Taqwa. Dia ternyata mahasiswa jurusan Fisika FMIPA-UI. Paspampres langsung mengamankan dan menggiringnya ke luar ruangan.

Menanggapi kejadian tersebut, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi SP, mengatakan Jokowi tak merasa tersinggung atas ulah Zaadit.

"Soalnya dari awal memang sudah ada agenda Presiden ketemu BEM UI itu selepas acara. Tapi acara itu batal karena aksi tersebut," sambung Johan.

Di acara itu memang sudah dijadwalkan, Jokowi menerima Ketua BEM UI 2018 selepas peresmian Forum Kebangsaan tersebut. Jokowi ingin mendengar masukan dari BEM UI.

"Karena katanya ada yang mau disampaikan dari BEM UI kepada Presiden. Tapi, tidak tahu tiba-tiba saat acara di dalam, ada mahasiswa yang mengacungkan buku berwarna Kuning," jelas Johan.


Perihal kejadian itu, Korbid Sospol BEM UI, Averous Noor Esa, menjelaskan aksi Zaadit di dalam ruang Balairung UI itu menjadi bagian dari konsep pemberian kartu kuning yang memang sudah digagas BEM UI.

"Tapi untuk pemberian kartu kuning di dalam ruangan itu didorong keinginan sendiri karena melihat ketidakjelasan rencana pertemuan Presiden dengan mahasiswa," ujar Noor Esa saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (2/2).

Dia menjelaskan, ibarat permainan sepakbola, pemberian kartu kuning pada pemain sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran yang dia lakukan. Terkait yang dilakukan pada Jokowi, dia menyebut sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan pria asal Solo itu.

Terpisah, Zaadit sebagai pelaku aksi kemudian menjelaskan maksudnya mengacungkan buku kuning ke Jokowi. Ditemui di ruang Pusat Kegiatan Mahasiswa, Zaadit Taqwa menuturkan, pemberian kartu kuning itu sebagai warning untuk Presiden.

"Sebagai aksi simbolik saja sih. Untuk peringatan (pada Presiden)," katanya Zaadit.

Dia memberanikan diri melakukan aksi pemberian kartu kuning agar Presiden mendengar suara dan mengetahui sikap mahasiswa. Sebagai Ketua BEM dan mahasiswa tingkat akhir, Zaadit mengaku mendapat dukungan dari BEM fakultas.

"Ini momentum. Kita punya momentum Presiden datang ke UI dan belum tentu akan seperti ini lagi," ucapnya.

Dia menuturkan, ada tiga hal yang ingin disampaikan pada Presiden. Pertama soal kasus Suku Asmat di Papua yang sudah menelan korban, Jokowi dianggap abai dalam kasus ini.

"Kondisi ini agar segera diselesaikan dengan cepat. Dan mendorong pembangunan Papua bukan hanya infrastruktur tapi juga pemberdayaan masyarakat," paparnya.

Kedua, soal penjabat gubernur yang diwacanakan diisi oleh jenderal aktif Polri. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan UU Polkada dan Kepolisian.

"Ini sama saja dwifungsi dan seperti kembali pada orde baru," ucapnya.

Dia juga Permen Ristekdikti yang dinilai bakal menghambat gerak organisasi mahasiswa. "Organisasi antar universitas non keilmuan akan terancam (dibubarkan)," ucap Zaadit.

Berikut Videonya:


Sumber: merdeka.com

Menimbang Kepantasan Nazaruddin Memperoleh Asimilasi Dan Bebas Bersyarat

Angelina Sondakh bersaksi di sidang Nazaruddin.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga terpidana kasus korupsi wisma atlet dan gratifikasi, Muhammad Nazaruddin diusulkan mendapatkan asimilasi. Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana atau warga binaan yang dilaksanakan di luar lembaga pemasyarakatan.

Asimilasi merupakan proses pembinaan di luar lapas. Namun bukan berarti terpidana benar-benar keluar dari lapas. Terpidana tetap tinggal di lapas. Pagi hari terpidana keluar dan bekerja di tengah masyarakat. Sore hari kembali masuk ke lapas. Terpidana yang mendapat asimilasi harus ada tempat bekerja terlebih dulu.

Usulan asimilasi bagi Nazaruddin disampaikan Lapas Sukamiskin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM masih meminta rekomendasi KPK sebelum memutuskan mengabulkan atau menolak usulan asimilasi Nazaruddin.

Nazaruddin dianggap sudah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi. Syarat yang dimaksud adalah berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 masa pidana, aktif dalam pembinaan di lapas dan tidak pernah melanggar aturan.

Namun, remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus korupsi masih menimbulkan pro kontra. Dengan pemberian keringanan hukuman bagi terpidana korupsi, pemerintah dianggap tak konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi. Layakkah Nazaruddin mendapat asimilasi?

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta mempertanyakan terpenuhinya syarat berkelakuan baik. Sebab, kata dia, tidak ada yang bisa menjamin Nazaruddin berkelakuan baik selama di Lapas Sukamiskin.

"Masalahnya dalam hal syarat materiil yaitu tidak langgar aturan, berkelakuan baik, bagaimana mengeceknya? enggak bisa dicek karena di dalam Lapas. Bisa saja dia pegang HP, dan dapat fasilitas macam-macam. Kalau saya pribadi sangsi. Kelakuan baik ini mesti dijelaskan karena publik bertanya-tanya," ujar Gandjar saat berbincang dengan merdeka.com, semalam.

Terkait persyaratan formil yakni sudah menjalani 2/3 masa tahanan, Gandjar menilai perlu dilihat lebih dalam. Dia menuturkan, Nazaruddin memenuhi syarat itu karena selama ini mendapat diskon keringanan hukuman berupa remisi. Salah satunya saat Agustus 2017.

Remisi yang diterima Nazaruddin patut dipertanyakan. Dia menjelaskan, remisi terpidana kasus korupsi hanya diberikan kepada justice collaborator. Dalam hal ini, KPK memang sudah menatapkan status Nazaruddin sebagai justice collaborator sejak September 2017.

Gandjar mengkritisi itu. Sebab, justice collaborator seharusnya hanya diberikan bukan kepada pelaku utama kejahatan korupsi. Sedangkan Nazaruddin dinilainya sebagai pelaku utama.

"Dia kan ada di semua kasus itu. Dari situ kita lihat dia pelaku utama. Harusnya enggak pantas jadi justice collaborator dan dapat remisi. Kalau dia ditetapkan justice collaborator, berarti KPK yang melanggar," tegasnya.

Dia mengakui, pada prinsipnya remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat adalah hak terpidana. Dia hanya mempermasalahkan syarat-syarat yang dinilai sudah terpenuhi. Syarat yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang pembantasan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

"Kejahatan korupsi itu kan kita lawan. Keringanan-keringanan itu yang kita lawan. PP itu syaratnya harus diperketat," jelasnya.

Dihubungi terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hifdzil Alim mengatakan, asimilasi dan pembebasan bersyarat ada aturannya. Yakni narapidana harus berkelakuan baik dan terlihat mendapatkan perkembangan yang meningkat atas kesadarannya terhadap tindak kejahatan yang telah dilakukan. Asimilasi semacam uji coba bagi narapidana berbaur ke masyarakat.

Meski masih menimbulkan pro kontra, asimilasi bisa digunakan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. "Semestinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung pemberantasan korupsi," ungkap Hifdzil.

Dia melanjutkan, kalau Nazaruddin mau mendapatkan asimilasi, maka pemerintah dan KPK perlu menegosiasikan pemberian instrumen itu. Misalnya, pemerintah menekan kepada Nazaruddin agar dia memberikan lebih banyak informasi tentang kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani penegak hukum.

"Termasuk juga untuk kasus yg belum terbongkar."

Dalam pandangannya, pemerintah bisa menerapkan strategi jitu pemberantasan korupsi dengan memanfaatkan pemberian asimilasi. Ini untuk mengungkap kasus korupsi. Dia setuju jika KPK dan pemerintah semacam menandatangani kesepakatan bahwa Nazaruddin harus membongkar kasus korupsi yang sedang ditangani penegak hukum sebagai syarat memperoleh asimilasi.

"Saya kira disini poinnya. Bisa seperti itu," singkatnya.

KPK mengaku belum menerima surat resmi dari Lapas Sukamiskin Bandung dan Kementerian Hukum dan HAM. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, proses asimilasi, pembebasan bersyarat ataupun proses-proses lain di Lapas terhadap narapidana menjadi domain dari Lapas. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 99 Tahun 2012. Tapi, kata Febri, ada ketentuan koordinasi dengan penegak hukum yang menangani perkara yang bersangkutan.

Mantan aktivis ICW ini menambahkan pada prinsipnya pemberian remisi asimilasi dan pembebasan bersyarat merupakan hak narapidana. Namun hanya bisa dilakukan dengan sangat terbatas. Untuk terpidana kasus korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan-kejahatan serius lainnya ada syarat-syarat yang cukup berat di PP 99 Tahun 2012.

"Itu yang harus dilihat satu per satu, apakah terpenuhi atau tidak. Jadi belum bisa disampaikan kesimpulannya iya (keberatan) atau tidak karena memang suratnya sendiri belum diterima," ucapnya.

Febri mengingatkan, syarat mendapatkan remisi, asimilasi, hingga syarat pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi sesungguhnya bukan hanya berkelakuan baik.

"Ada syarat seperti berkontribusi mengungkap perkara yang lain membantu penegak hukum misalnya atau sudah mengembalikan kerugian keuangan negara. Sudah membayar denda dan syarat-syarat yang lain di sana itu yang kemungkinan akan jadi poin-poin yang dipertimbangkan," paparnya.

Soal layak atau tidaknya Nazaruddin menerima asimilasi, Febri enggan mengomentari. Alasannya belum ada surat resmi yang sampai ke lembaga antirasuah itu. Setelah surat diterima, akan ada proses internal secara kelembagaan. Sampai saat ini KPK juga belum berkoordinasi dengan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.


Sumber: merdeka.com

Thursday, 1 February 2018

Kisah Lucu Paspampres Ikut Loncat Ke Mobil Kawal Padahal Lagi Nikahkan Anak


Pekerjaan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) tak cuma berisi kewaspadaan dan ketegangan mengawal RI-1. Saking siap siaganya mereka selalu mengikuti kegiatan presiden, kadang sampai lupa waktu dan tempat. Kadang hal ini menimbulkan hal yang lucu dan memancing senyum.

Kisah ini dikisahkan Mayjen (Purn) Eddie M Nalapraya yang selama bertahun-tahun menjadi Komandan Detasemen Kawal Pribadi Presiden Soekarno sejak tahun 1967. Secara pribadi hubungan Eddie dan keluarga Pak Harto sangat dekat.

Tahun 1971 Eddie melapor kepada Presiden Soeharto. Minta izin untuk menikahkan putri pertamanya. Tak disangka-sangka, Ibu Tien Soeharto malah bertanya. "Kita diundang enggak?"

Di dalam hati Eddie mengaku tak pernah berharap Presiden Soeharto akan datang. Masak Presiden mau datang ke nikahan putri seorang kapten?

"Saya tidak berani mengundang beliau. Kedudukan mereka jauh lebih tinggi. Saya cukup tahu diri. Jadi saya waktu itu menjawab senang sekali kalau Bapak dan Ibu berkenan hadir," kata Eddie seperti ditulis dalam buku Pak Harto The Untold Stories.


Ternyata Presiden Soeharto dan Ibu Tien benar-benar datang ke nikahan Putri Eddie. Eddie pun menyambut mereka dengan baik.

Nah, lucunya saat Presiden dan rombongan pulang, Eddie tiba-tiba berlari menyusul mereka.

"Saya ikut lari ke jalan dan langsung melompat ke mobil pengawal. Saya sampai lupa bahwa sedang menikahkan anak," kata Eddie.

Rupanya saking sudah jadi kebiasaan Eddie mengawal Presiden, sampai dia hapal setiap aturan protokoler dan standar pengamanan RI-1 di luar kepala.

"Ya, ternyata sudah refleks. Sudah kebiasaan seperti ini," kenang Eddie jenaka.


Sumber: merdeka.com

Muka Dicoret Karena Tidur Saat Belajar, Siswa SMA Di Sampang Aniaya Guru Hingga Tewas

Ilustrasi Penganiayaan.

Seorang siswa SMA Negeri 1 Torjun ditangkap polisi di Sampang, Jawa Timur, Kamis (1/2) tengah malam. Penangkapan dilakukan kepolisian setelah siswa berinisial HI, diduga menganiaya gurunya hingga tewas.

"Penangkapan dilakukan di rumahnya di Dusun Brekas, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Jumat (2/2) pagi.

Diberitakan Antara, korban diketahui merupakan guru kesenian bernama Budi Cahyono. Kasus penganiayaan itu terjadi, Kamis (1/2) sekira pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu berawal ketika Budi sedang mengajar bidang studi kesenian dan HI tertidur di kelas itu. Korban kemudian menghampiri pelaku yang tidur itu dan mencoret mukanya dengan tinta.

Namun, HI tiba-tiba memukul sang guru. Pelaku juga mencegat sang guru setelah pulang sekolah dan memukul korban. Sesampainya di rumah, korban langsung pingsan, sehingga dirujuk ke RS Dr Soetomo di Surabaya. Sayangnya, nyawa sang guru tidak terselamatkan.

"Dia meninggal dunia di RS Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, dan dua jam dari meninggalnya guru Budi itu, tersangka kami tangkap di rumahnya," ujar Hery.

Sementara itu, Kepala Disdik Sampang Moh Jupri Riyadi yang ikut mendampingi pihak kepolisian saat menangkap pelaku di rumahnya menyayangkan aksi pelaku. Diduga korban meninggal karena pembulu darahnya pecah akibat dipukuli pelaku.

Dihubungi terpisah, Kepala SMA Negeri I Torjun Sampang Amat menjelaskan, peristiwa pemukulan siswa itu berawal saat guru Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Kala itu, ada siswa berinisial HI, yakni pelaku pemukulan tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut. Kemudian langsung mencoret pipinya dengan tinta.

Menurut dia, tindakan guru itu sudah biasa dilakukan kepada bagi siswa yang tidak memperhatikan pelajaran disampaikan. Namun, sang siswa HI langsur berdiri dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya. Versi lain karena HI berulah di dalam kelas.

"Saya sendiri sebenarnya sedang tidak berada di dalam kelas, informasinya HI ditegur oleh Pak Budi saat pelajaran kesenian terakhir itu, kemungkinan anak ini masih mengulang kembali kesalahannya dan tiba-tiba HI memukuli Pak Budi," ujar Amat.

Amat menuturkan, guru Budi memang sempat menceritakan atas kejadian di ruang kelas XII kepada dirinya. Saat menceritakan kejadian di dalam kelas itu XII itu, guru Budi masih terlihat sehat, tapi orangnya memang tampak lesu.

"Baru tadi (Kamis) sore saya mendengar kabar bahwa Pak Budi dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit Surabaya karena tidak sadarkan diri," kata Amat.

Teman-teman sekelas HI menyayangkan tindakan yang dilakukan bersangkutan terhadap guru Budi tersebut. Mereka menilai tindakan guru tersebut wajar dilakukan.

Hal senada dikatakan Bupati Sampang Fadhilah Budiono. Ia menyayangkan tragedi yang menimpa dunia pendidikan di SMA Negeri I Torjun hingga menyebabkan seorang guru di lembaga pendidikan itu meninggal dunia.

"Sangat disayangkan dan tidak seharusnya hal itu terjadi di dunia pendidikan kita," ujar Fadhilah di Sampang.

Bupati meminta agar aparat kepolisian segara bertindak cepat mengatasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Menurut Fadhilah, kasus pemukulan yang telah menodai citra pendidikan itu, harus ditangani secara profesional, termasuk mengantisipasi berbagai kemungkinan pasca terjadinya kasus tersebut.

"Saya juga telah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Sampang, agar memperhatikan kasus ini," tandasnya.


Sumber: merdeka.com

Belajar Dari Youtube, Pemuda 16 Tahun Coba Bongkar Mesin ATM

Terobsesi ingin hidup kaya dengan segala fasilitas mewah, SDP (16) dan ARR (21) membongkar mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Terobsesi ingin hidup kaya dengan segala fasilitas mewah, SDP (16) dan ARR (21) membongkar mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Namun aksinya gagal, lantaran hari keburu pagi.

Ide membongkar mesin ATM guna mendapat segepok uang, muncul dari SDP (16) yang baru lulus S1 Pertanian di sebuah Perguruan Tinggi di Malang. Keduanya pun mencari referensi melalui video Youtube tentang cara membongkar brangkas.

"Ingin mendapatkan uang dengan cara mudah dengan membongkar ATM. Satu pelaku yang masih di bawah umur memiliki ide itu, dan menyampaikan pada seniornya. Selanjutnya melalui video Youtube belajar cara membuka brangkas ATM," kata Kompol Deki Hermansyah, Waka Polres Malang di Kepanjen, Rabu (31/1).

Keduanya selanjutnya melakukan identifikasi peralatan yang dibutuhkan guna aksinya itu. Lewat uang patungan, membeli linggis, bor listrik dan kabel yang diduga peralatan las listrik.

Keduanya belanja peralatan di Kota Malang dan merencanakan aksinya di tempat tinggalnya di Kawasan Dinoyo, Kota Malang. Akhirnya dipilih sebuah mesin ATM di Kawasan Tumpang, Kabupaten Malang sebagai sasaran.

Guna memperlancar aksi, keduanya juga menyewa mobil di sebuah rental. Aksi diputuskan dilakukan 26 Januari.

"Hasil keterangan, korban mengaku baru satu kali. Selain itu dibuktikan dengan semua alat-alat yang masih baru, baru dibeli," katanya.

Mereka bekerja sama dengan peralatan yang dibawa dan saling mengawasi. Tetapi hingga pagi hari, aksinya belum juga berhasil.

Keduanya hanya berhasil memasuki sasaran, melakukan pembongkaran. Namun gagal membawa uang seperti yang diharapkan. Aksinya membongkar mesin ATM belum selesai, tetapi sudah mulai banyak warga berseliweran berangkat ke pasar.

"Kemungkinan karena kekurangan alat. Boks ATM sudah dirusak. Aksi mereka tidak maksimal, tidak dapat hasil," tegasnya.

Keduanya pun berhasil diamankan di tempat tinggalnya sehari setelah aksinya. Lewat kamera CCTV, keduanya dengan mudah dapat teridentifikasi. Pengakuan pelaku, aksinya itu awalnya hanya sekadar guyonan yang belakangan diseriusi. Semakin yakin saat menemukan video Youtube tentang cara bongkar ATM.

"Guyonan saja, kemudian belajar dari Youtube," kata SDP yang diamini ARR sambil tersenyum.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.


Sumber: merdeka.com

Pada Akhirnya Kematian Tak Bisa Disembunyikan

Pengungsi Rohingya.

Kantor berita The Associated Press (AP) dua hari lalu mempublikasikan laporan tentang temuan lebih dari lima kuburan massal di sejumlah desa muslim Rohingya di Myanmar.

AP mengatakan penemuan kuburan massal itu diperoleh melalui wawancara lebih dari 24 penyintas di kamp pengungsi Bangladesh dan rekaman video ponsel lengkap dengan keterangan waktu. Hasilnya terungkap pembantai terjadi di Desa Gu Dar Pyin, Kota Buthidaung di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Dilansir dari laman Press TV, Kamis (1/2), AP mengutip para pengungsi Rohingya yang mengatakan militer Myanmar melancarkan serangan ke desa pada akhir Agustus dengan bantuan massa Buddha.

Hampir setiap penduduk desa yang diwawancara AP mengaku melihat tiga kuburan massal besar di Gu Dar Pyin di jalan masuk sebelah utara dekat jalan utama, tempat ketika tentara menghabisi warga Rohingya. Saksi lain membenarkan adanya dua kuburan massal berikutnya di perbukitan dan sisanya tersebar di sekitar desa.

Rekaman ponsel video dari penyintas memperlihatkan pemandangan mengerikan, mayat-mayat tanpa kepala dan bagian tubuh lain terserak di tanah.

Pejabat setempat yang dihubungi AP mengatakan mereka tidak tahu sama sekali mengenai kuburan massal dan pemerintah Myanmar berulang kali menyangkal kekerasan terhadap orang Rohingya.

"Tentara merencanakan serangan yang terjadi pada 27 Agustus dan dengan sengaja ingin menyembunyikan perbuatan mereka. Mereka membantai tidak hanya dengan senapan, pisau, peluncur roket, dan granat, tapi juga sekop buat menggali tanah dan air keras untuk merusak wajah serta tangan supaya jenazah tidak dikenali," ujar para penyintas seperti dikutip AP.

"Massa Buddha di desa kemudian melakukan semacam aksi pembersihan dengan memenggal para korban luka dan bersama tentara melemparkan anak-anak serta lansia ke dalam api," lanjut mereka.

Pengungsi Rohingya 2018

Dalam sebuah laporan, penyintas bernama Kadir, mengatakan dia bersama 14 warga muslim Rohingya di Desa Gu Dar Pyin sedang akan bermain bola ketika serangan tembakan terjadi. Ketika rentetan tembakan usai, hanya tiga orang, termasuk dia, yang dibiarkan hidup.

Kadir mengatakan dia menemukan jasad enam temannya di dua kuburan. Jenazah mereka ditumpuk-tumpuk.

Dalam peristiwa lain Muhammad Sha, 37 tahun, menyaksikan lebih dari 200 tentara merangsek ke Gu Dar Pyin dari arah sebuah desa Buddha di sebelah selatan. Mereka kemudian melepaskan tembakan.

Dia juga menuturkan, tentara Myanmar menggeledah rumah warga-warga muslim dan warga Buddha mengambil barang-barang mereka.

Sha lalu mengatakan tentara membakar rumah mereka lalu melepaskan tembakan ke arah warga supaya mereka tidak kabur.

AP mengatakan citra satelit diperoleh dari DigitalGlobe dan sejumlah video memperlihatkan kawasan desa Rohingnya hangus jadi abu.

Laporan AP menyebut warga desa memperkirakan korban tewas mencapai 400 orang.

Pemerintah Myanmar selama ini selalu menyangkal serangan pembantaian terhadap muslim Rohingya seperti yang terjadi di Desa Gu Dar Pyin. Myanmar hanya mengakui ada satu kuburan massal berisi 10 mayat 'teroris' di Desa Inn Din, desa pesisir di Rakhine.

Pengungsi rohingya 2017

Dilansir dari laman NPR, Organisasi Migrasi Internasional memperkirakan ada 688 ribu orang Rohinbgya mengungsi dari Myanmar sejak Agustus lalu.

Organisasi kemanusiaan Dokter Lintas Batas tahun lalu meyakini sebanyak 6.700 warga Rohingya dibunuh dalam rentang waktu sebulan sejak penyerangan dimulai akhir Agustus tahun lalu.

Matthew Smith dari lembaga bantuan kemanusiaan Fortify Rights mengatakan organisasinya sedang mendokumentasikan kuburan massal di Rakhine sejak 2016.

Dia mengatakan organisasinya tidak secara khusus mendokumentasikan penggunaan air keras kepada mayat tapi mereka sudah mengumpulkan banyak bukti bahwa tentara memutilasi jasad korban dan membakarnya.

"Hasil temuan ini sama dengan apa yang kita dapatkan di tempat lain di Rakhine," kata Smith.

Wakil Direktur Human Right Watch ASia Phil Robertson mengatakan kini sudah waktunya bagi Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk lebih serius mencari siapa bertanggung jawab di militer Myanmar atas kekejian ini.

"Laporan AP tentang penyerangan Tatmadaw (militer Myanmar) di desa Gu Dar Pyin serta penggunaan air keras untuk wajah mayat memperlihatkan kekejaman ini sudah direncanakan," kata Robertson.


Sumber: merdeka.com

Video Wakil Bupati Tolitoli Ngamuk Sambil Tendang Meja

Bupati dan Wabup Tolitoli.

Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dan Wakilnya, Abdul Rahman H Buding terlibat pertengkaran. Dalam video yang beredar, keduanya terlihat adu mulut. Abdul Rahman bahkan sempat menendang meja.

Pertengkaran ini diduga terjadi lantaran Abdul Rahman H Buding tidak diundang dalam pelantikan pejabat fungsional dan struktural. Abdul Rahman mengamuk di lokasi kejadian dan meminta pelantikan dibatalkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola. Tjahjo mengaku belum mengetahui akar persoalan yang memicu pertengkaran keduanya.

"Tidak pantas sebagai seorang pemimpin di daerah. Sebagai panutan di daerah harusnya memberikan contoh," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2).

Berikut videonya yang diunggah Alesha Ulya pada 31 Januari di youtube:

Sumber: merdeka.com

Shiddiq dan Yongki Diduga Rencanakan Buang Mahasiswi Hamil Dari Jembatan

Jembatan Kretek tempat Septiana dibuang pacarnya.

Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kasus percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek Bantul beberapa waktu lalu direncanakan kedua tersangka.

"Direncanakan, karena memang dari mulai menghubungi, kemudian mengajak korban dan lain-lain sudah ada rencana dari kedua tersangka ini untuk menghabisi nyawa korban," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo di Bantul, Rabu (31/1) seperti dilansir Antara.

Pernyataan Kasatreskrim itu menanggapi pertanyaan terkait pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus percobaan mahasiswi Klaten dengan cara mendorong ke sungai Opak dari atas Jembatan Kretek pada 28 Januari yang ditangkap pada Senin (29/1) malam.

Dua tersangka kasus percobaan pembunuhan mahasiswi asal Klaten yang sedang dalam kondisi hamil itu yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan yang keduanya merupakan warga Bayat, Klaten, Jawa Tengah.

Anggaito mengatakan, setelah mendalami peran dari kedua tersangka, diketahui bahwa kedua tersangka juga merupakan teman dekat dari korban, jadi bukan hanya satu tersangka inisial S, tapi tersangka Y juga pernah berhubungan secara dekat dengan korban.

Ia mengatakan, dari pemeriksaan itu juga diketahui bahwa yang bersangkutan juga mengetahui tentang kondisi kehamilan dari korban yang disebabkan rekannya, walaupun menurut pengakuan, yang bersangkutan itu juga pernah melakukan hal yang sama kepada korban.

"Oleh karena itu niat untuk menghabisi nyawa korban ini juga direncanakan berdua, jadi bukan otak dari salah satu tersangka, namun memang sudah dikomunikasikan secara awal dari mulai sebelum menghubungi si korban," katanya.

Ketika ditanya apakah kedua tersangka pacar korban, Kasatreskrim mengatakan, tersangka keberatan kalau dibilang pacar, karena pengakuannya cuma teman dekat, meski begitu pihaknya kurang mengetahui arti dari apa yang dimaksud dengan teman dekat itu.

"Tetapi yang kami tekankan di sini intinya korban ini memang kenal dengan kedua tersangka, namun baru diketahui kalau kedua orang ini juga berteman. Jadi intinya dia berhubungan dengan teman yang satu dan teman yang lain, tapi korban tidak tahu kalau dua orang ini temannya," katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus percobaan pembunuhan mahasiswi Klaten ini, termasuk berencana melakukan reka ulang, jika sudah mendapat petunjuk.

"Sementara kita masih melakukan pendalaman dulu, kalau sudah ada petunjuk dari jaksa, nanti kita akan laksanakan (reka ulang)," katanya.


Sumber: merdeka.com

BPOM Minta Produsen Tarik Suplemen Viostin DS & Enzyplex Karena Mengandung DNA Babi

Viostin DS dan Enzyplex.

Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) meminta produsen suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tak lagi memproduksi dan menarik produk tersebut dari pasaran. Permintaan penarikan dan penghentikan produksi setelah ditemukan DNA babi dalam produk tersebut.

Dugaan mengandung DNA babi dalam dua suplemen itu setelah surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet viral di media sosial. Temuan Balai POM Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya itu kemudian selidiki BPOM pusat.

"Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101," jelas BPOM dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Kamis (1/2).

BPOM menyatakan kedua suplemen itu positif mengandung DNA babi berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance). Setelah itu diambil contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, itu.

BPOM kemudian meminta PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. BPOM juga menyatakan pihak produsen telah menarik seluruh dua produk tersebut.

"Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'MENGANDUNG BABI'."


Sumber: merdeka.com