Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Sebagai bangsa yang besar dengan secara sadar, memiliki rasa tanggung jawab penuh dan turut ikut serta wajib membela dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan bangsa dan Negara INDONESIA, merupakan bagian dari iman yang dapat diaktualisasikan dalam setiap peran kehidupan bermasyarakat dimanapun kita berada serta merupakan refleksi dari Undang Undang No. 20 Tahun 1982 pasal 2.

MUHAMMAD SYIHABUDDIN

KETUA DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

EFRIANTO RANY

SEKRETARIS DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

DOKUMENTASI

DOKUMENTASI KEGIATAN "DANA DESA UNTUK RAKYAT SEJAGTERA"

AGUS RAMANDA

WAKIL KETUA BIDANG OKK DPD PEKAT INDONESIA BERSATU KABUPATEN ASAHAN

Thursday, 5 October 2017

Terkait Kasus e-KTP, KPK akan Dalami Pengakuan Jonathan Holden


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, wah, KPK akan mendalami lebih lanjut terkait pengakuan agen khusus FBI, Jonathan Holden.

"Apa yang terungkap itu tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Febri, Kamis (05-10-2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lanjut Febri, apa yang terungkap itu, nanti akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapat disana.

Sebab di sana ada barang hukum yang terkait dengan dengan kekayaan yang yang semula berasal dari kejahatan atau yang ada ada kejahatan lintas negara di sana.

"Tentu kita akan koordinasi lebih lanjut," tegasnya.

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, lanjut Febri makin menguatkan bukti-bukti yang ada terkait dengan korupsi e-KTP ini sangat kuat.

Meski itu bukti-bukti yang diajukan itu, seperti dalam praperadilan kemarin secara formil tidak bisa menjadi alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.

Kendati demikian, KPK lanjut Febri, hormat dan putusan praperadilan itu. Setelah ini KPK akan mendalami lebih lanjut aspek formalitas atau materil dari kasus-kasus e-kTP.

"Kami juga akan proses kerja sama dengan FBI. Itu menjadi salah satu faktor yang semakin menguat kasus e-KTP yang kita lakukan, "kata Febri.

Untuk diketahui, Agen khusus FBI, Jonathan Holden menyampaikan salam Johannes Marliem, surat kabar korupsi e-KTP pernah memberikan uang kertas Rp 1,8 miliar kepada Ketua Parlemen Indonesia.

Hal itu terungkap dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta ke Johannes Marliem.

Selain itu kata Holden, Johannes Marliem juga telah berhasil memberikan barang dan barang lainnya pada indonesia di atas atas atas e-KTP baik secara langsung maupun melalui standar.

Informasi itu didapat saat Johannes Marliem diperiksa pada bulan Agustus 2017.

Tidak hanya itu, KPK juga mengatakan kepada FBI apakah perusahaan Johannes Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia menerima lebih dari USD 50 juta dolar untuk pembayaran subkontrak proyek e-KTP. Kira USD 12 juta ditujukan ke Johannes Marliem.

Magnet Sang Panglima di Peringatan HUT TNI ke-72


Peringatan HUT TNI ke-72 yang digelar pada Kamis 5 Oktober 2017 tidak hanya dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selain itu turut hadir Ibu Negara Iriana Jokowi dan Mufida Kalla serta Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, para delegasi negara sahabat dan veteran perang 1945 antara lain bapak Paimin sebagai mantan pejuang 1945, dan lain-lain.

Peringatan HUT TNI kali ini banyak mendapat pujian dan decak kagum dari seluruh rakyat indonesia khususnya masyarakat Banten dan sekitarnya, bahkan dunia.

Hal itu terlihat di lokasi perhelatan HUT TNI ke-72 dipadati berbagai elemen masyarakat yang tidak hanya datang dari Banten tapi dari semua pelosok tanah air termasuk dari Papua bahkan mancanegara.

Ini merupakan bukti TNI yang sangat dicintai rakyatnya, tepatnya saat Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan pidatonya.

Dalam pidatonya kali ini, Presiden Jokowi menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersinergi dan solid serta bersatu-padu dan saling bahu-membahu dalam menjaga persatuan dan kesatuan di negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini.

Pada kesempatan lain, pidato sang Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo juga mendapat banyak apresiasi dan simpati dari seluruh rakyat Indonesia khususnya rakyat yang hadir di perhelatan HUT TNI kali ini.

Saat berpidato, Panglima bersiaga TNI akan terus menjaga komitmen untuk setia dan menjunjung tinggi sumpah prajurit kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

Panglima juga kembali bersaudara politik adalah politik negara. Politik yang diabdikan bagi tegak kokohnya NKRI yang di dalamnya terangkum ketaatan pada hukum dan sikap yang selalu tersusun kepentingan rakyat di atas kepentingan sekaligus taat pada atasan dalam hal ini adalah Presiden Republik Indonesia,

Di sela-sela langit HUT TNI ke-72 berlangsung, tim Otoritasnews berkesempatan melakukan wawancara terkait isu pencalonan sang Panglima pada 2019 nanti namun unggul kedepan untuk menjawab.

"Kalau informasinya bukan dari saya langsung, jangan dulu benar, tanya dulu ke saya," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gerakan Budaya Bersih dan Senyum Tahun 2017 Resmi Dimulai


Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, resmi menjadi kabupaten pertama dan penanda secara resmi dimulainya program Gerakan Budaya Bersih dan Senyum (GBBS) di tahun 2017 ini, Rabu (04-10-2017).

Program yang merupakan turunan dari semangat dan nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental ini adalah hasil kerja sama antara Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan sebagainya.

GBBS lahir seiring dengan ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang bertujuan menarik banyak wisatawan. Agar menjadi destinasi wisata yang disukai wisatawan, masyarakat di sekitar KSPN diharapkan dapat mulai membudayakan kebersihan dan keramahan khas Indonesia yaitu tersenyum.

Menandai dimulainya GBBS Tahun 2017, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari, hadir di Kabupaten Tapanuli Utara untuk memberikan edukasi dan mengajak aksi bersama dalam pencanangan “Gerakan Tapanuli Utara Bersih” dalam rangka GBBS. Seluruh kegiatan GBBS ini berpusat di Kecamatan Muara yang lokasinya berhadapan langsung dengan Danau Toba.

Pamuji menuturkan, dari sekian banyak kabupaten di seluruh tanah air, Tapanuli Utara terpilih menjadi yang pertama di Tahun 2017 ini dimulainya Gerakan Budaya Bersih dan Senyum.

“Suatu hal yang patut dibanggakan dan semoga dapat menjadi pelopor bagi daerah lain di sekitar Danau Toba ini,” ungkap Pamuji.

GBBS, menurut Pamuji, nyatanya sudah sehati dengan program Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, yang tengah gencar menggerakkan masyarakatnya dengan gerakan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Dapat dilihat saat kegiatan berlangsung, Masyarakat Tapanuli Utara sangat antusias mengikuti seluruh kegiatan ini.

“Masyarakat Tanah Batak memang susah senyum, tapi dengan 3S semoga masyarakat dapat mengubah perilakunya. Mau senyum dan jaga kebersihan diri serta lingkungan. Kalau mau senyum, teman bertambah akan tambah, saudara juga,” kata Bupati Tapanuli Utara.

GBBS dan 3S ini, ditegaskan oleh Bupati, diimbau agar segera dimasukkan dalam muatan lokal proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Gerakan Jumat Bersih yang sudah ada pun, dimintanya untuk tetap dijalankan dengan penuh semangat.

“Semoga Kab Tapanuli Utara ini dapat menjadi gerbang wisata dunia tetapi dari sekarang kita sudah harus mulai mengubah perilaku dan kebiasaan kita. Bila perlu dapat menjadi contoh untuk masyarakat di kabupaten lain di sekitar danau toba, agar wisatawan senang datang ke sini,” katanya lagi.

Menurut informasi, kegiatan GBBS serupa akan digelar kembali di empat kabupaten lainnya yaitu Sabang, NAD; Merauke, Papua; Mandalika, NTB; dan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Ketua Umum DPP Pekat IB : TNI Benar-benar Dicintai Rakyat

H. Markoni Kotto, SH

Selamat ulang tahun untuk TNI yang ke-72, semoga TNI semakin kuat, lebih profesional dan menjadi tolak ukur untuk terus menuju ke arah yang lebih baik.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) H. Markoni Koto SH, usai menghadiri undangan perhelatan upacara HUT TNI yang ke 72 yang digelar di Cilegon, Banten, Kamis (05/10/2017).

TNI di bawah kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo, telah membuktikan bagaimana prajuritnya dicintai rakyat saat ini. Itu tentu tak luput dari kerja keras beliau dan jajarannya.

“Rakyat benar-benar cinta dengan TNI. Ini terbukti dengan penuh sesak lokasi upacara oleh masyarakat yang ingin melihat rangkaian-rangkaian yang diperlihatkan oleh prajurit TNI,” ungkap Markoni.

Dalam pagelaran ini, lanjut Markoni, para prajurit tampil begitu profesional. Semua angkatan baik itu darat, laut, maupun udara, begitu sigap dalam mempertontonkan semua atraksi.

“Saking profesionalnya yang diperlihatkan prajurit, timbul rasa nasionaliame saya sebagai Ketua umum “Ormas Pekat IB”, karena kita menyaksikan sendiri,” kata Markoni.

Hal tersebut merupakan hasil dari cara kepemimpinan yang diajarkan oleh para pendahulu TNI. Apalagi para prajurit digembleng di sekolah militer tentang tanggungjawab sampai pada kedisplinan.

Berbicara tentang alutista yang dimiliki oleh TNI, terang Markoni, tentu ini berhubungan dengan ekonomi bangsa.

“Kalau bangsa memiliki kekayaan, tentu peralatan untuk TNI sebagai alat pertahanan dan ketahanan nasional pasti dilengkapi dengan peralatan yang jauh lebih canggih. Tapi semua dikembalikan pada ekonomi bangsa kita. Saat ini kita syukuri semua yang kita miliki sambil berbenah untuk kedepan,” ucapnya.

Menyikapi ketahanan nasional yang diberikan oleh semua institusi, baik TNI, Polri, jaksa dan juga institusi yang lain-lain secara umum, pastinya tak akan luput dari yang namanya kepentingan.

“Semua yang diperlihatkan oleh masing-masing institusi, tentu kita Ormas dan masyarakat bisa menilai. Jadi harapan kita, ormas dan juga rakyat Indonesia secara umum, biarlah kepentingan bangsa diatas segala-galanya, supaya bangsa ini menjadi kuat untuk segala-galanya,” ungkap Markoni.

Wednesday, 4 October 2017

PROTES JALAN RUSAK DAN BERLUBANG, ORMAS PEKAT IB ASAHAN, KNPI ASAHAN DAN GOA SUMUT TANAM POHON PISANG

M. Syihabuddin (Ketua Pekat IB Asahan),
Agus Ramanda (Ketua KNPI Asahan)
dan GOA Sumut Saat Menanam Pohon Pisang

Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Asahan masing-masing dari DPD KNPI Asahan, DPD Pekat – IB dan GOA Sumut mengadakan aksi menanam pohon pisang bersama di jalan yang berlubang disepanjang jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Asahan Sumatera Utara.

Aksi ini menurut keterangan ketua KNPI Asahan Agus Ramanda, Rabi (4/10/2017) merupakan salah satu bentuk rasa kesal dengan pemerintah Kabupaten Asahan yangt tidak peka dengan kebutuhan masyarakat terutama sarana jalan.

“Aksi ini merupakan salah satu bentuk kekesalan kami terhadap Pemkab Asahan yang seakan tidak perduli dengan sarana jalan dan seakan membiarkan truck-truck dengan tonase yang diduga menjadi pemicu rusaknya jalan ini” ujar Agus Ramanda

Agus Ramanda juga menambahkan selain dengan tidak adanya tindakan tegas terhadap truck bertonase besar yang melintas, mutu pengaspalan jalan tersebut juga dipertanyakan sehingga banyak jalan di kota Kisaran yang rusak parah.

“Ya jika pun Pemkab Asahan melakukan pengaspalan kembali sudah dipastikan tidak akan bertahan lama karena selain karena mutu aspal juga dikarenakan truck-truck yang melintas, aksi ini sebagai bentuk bahwa OKP dan Ormas di Asahan masih peduli dengan masyarakat bukan seperti pemerintah” jelasnya sembari meminta agar pihak Dinas Perhubugan Asahan lebih meningkatkan pengawasan terhadap truck-truck yang melintas di jalan tersebut.

Sementara itu Ketua DPD Pekat IB Asahan Syaid Muhsyi mengataan bahwa banyak dampak yang dihasilkan dari jalan yang berlubang ini, selain penyebab kemacatan, jalan berlubang juga bisa membahayakan pengguna jalan.

“Yang jelas membahayakan pengguna jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, jika kita data bukan jalan ini saja yang mengalami rusak parah namun ada jalan-jalan lain seperti Jalan Marah Rusli, Jalan Prof. M. Yamin, Jalan Panglima Polem, Jalan Syech Hasan dan masih banyak lagi, maka untuk itu kami meminta Bupati Asahan untuk memprioritaskan pembangunan sarana jalan yang dampaknya jelas kepada masyarakat, bukan bangunan-bangunan yang hanya berdampak kepada sekelompok golongan” jelasnya.

Jokowi Minta Dana Desa Tidak Dibawa ke Kota


Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kucuran dana desa sebesar Rp800 juta per tahun per desa tidak boleh dibawa ke kota. 

"Usahakan agar dana itu berputar saja di desa. Paling besar di kecamatan atau paling terpaksa di kabupaten. Jangan sampai ketarik lagi ke kota, pusat, Jakarta," katanya, saat silaturahmi dengan kepala desa se-Banten, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu 4 Oktober 2017.

Dengan jumlah dana desa yang sebesar itu, Jokowi optimistis dapat mensejahterakan rakyat, karena pembangunan di desa harus menggunakan sumber daya dari desa tersebut.

Jokowi mencontohkan pembangunan irigasi, embung kecil atau jalan desa. Semuanya harus menggunakan tenaga-tenaga dari desa, termasuk pelaksana dari pembangunan itu sendiri.

"Tidak boleh membawa kontraktor dari kota. Itu keliru," ujar Jokowi. Oleh karena itu, mantan Wali Kota Solo ini berjanji bahwa dana desa setiap tahunnya akan mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, Jokowi berharap dana desa harus berputar di desa lagi, sehingga pemanfatannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

"Intinya, mulai dari bahan baku bangunan, tenaga kerja sampai pengerjaannya di desa," tuturnya.

Kisruh Kuda Lumping Diklaim Malaysia

Miss Grand Malaysia 2017, Sanjeda John

Lagi, Malaysia mengklaim salah satu warisan kebudayaan asal Indonesia sebagai kebudayaan mereka. Ini terjadi ketika salah satu peserta Miss Grand International 2017 asal Malaysia, Sanjeda John mengenakan kostum mirip Kuda Lumping.

Kostum yang disebut Warga Malaysia sebagai 'Kuda Warisan' ini sontak mengundang kekesalan bagi warganet, khususnya masyarakat Indonesia. Tak sedikit orang Indonesia yang mengecam ulah pihak Miss Grand Malaysia.

Terkait memanasnya insiden ini, pihak Malaysia melalui akun Instagram Miss Grand Malaysia, @missgrandmalaysia berusaha menjelaskan. Menurut akun itu, kostum rancangan Hana Yacob itu terinspirasi dari komunitas Jawa yang bermukim di Johor, Malaysia.

“Pada awal abad ke 20, migrasi masyarakat Jawa melalui kapal dagang Belanda dan Jepang untuk mencari lahan baru membawa serta budayanya termasuk pertunjukan tari unik ini yang dilakukan pada kesempatan yang menyenangkan,” tulis akun tersebut di keterangan foto.

Lebih lanjut, akun itu menambahkan, pada tahun 1971, pariwisata kementerian Johor mengakui tarian Kuda Kepang untuk masyarakat Jawa yang berada di Johor sebagai tanda simbolis kesatuan dan keragaman budaya bagi masyarakat Johor.

“Dengan kemiripan sejarah yang kuat, asal mula warisan budaya Jawa tersebar di negara bagian utara Johor, Perak dan Selangor di Malaysia dan Singapura,” demikian tertulis di akun itu.


Nah, bagi Anda yang belum tahu asal usul kuda lumping. Dari beberapa sumber yang telah dihimpun VIVA.co.id, Senin, 2 Oktober 2017, diketahui bahwa kuda lumping atau jaran kepang merupakan salah satu tari kesenian khas yang berasal dari Pulau Jawa.

Dalam tarian ini, para penari mengenakan peralatan berupa kuda tiruan yang terbuat dari anyaman bambu atau kepang yang diberi cat warna warni dan diberi motif seperti kuda dan diberi rambut tiruan.

Banyak versi sejarah mengenai makna dibalik tarian kuda lumping ini, mulai dari bentuk dukungan rakyat terhadap pasukan berkuda Pangeran Diponegoro dalam menghadapi penjajah Belanda, hingga kisah tentang latihan perang pasukan Mataram yang dipimpin Sultan Hamengku Buwono I, Raja Mataram, untuk menghadapi pasukan Belanda.

Namun, di balik itu semua, tari kuda lumping merefleksikan semangat heroisme dan aspek kemiliteran sebuah pasukan berkuda atau kavaleri di tengah peperangan.

Hingga kini, tari kuda lumping pun masih sering ditemui di berbagai daerah di pulau Jawa terutama dalam acara-acara tradisional.

Pada pemenatasannya, para penari akan menarikan empat fragmen (bagian) tarian, dimulai dari tarian Buto Lawas yang diperagakan sebanyak 2 kali, tarian Senterewe, serta tari Begon Putri.

Dalam penampilannya, itu terkadang diselipkan atraksi yang mempertontonkan kekuatan supranatural berbau magis, seperti atraksi mengunyah kaca, kekebalan dihujani cambukan pecut dan lain-lain.

Meskipun tarian ini berasal dari Jawa, Indonesia, tarian Kuda Lumping juga diwariskan oleh orang Jawa yang menetap di Sumatera Utara dan di beberapa daerah di luar Indonesia seperti di Malaysia.

Banyak daerah mengklaim memiliki kesenian ini, namun di setiap daerah memiliki ciri khas kuda lumping masing-masingm, baik dalam segi kostum, musik maupun tarian.

Pada penampilannya, Tari Kuda Lumping biasanya diiringi alat musik tradisional Jawa, seperti gamelan, gendang serta nyanyian berbahasa jawa yang menceritakan alur tari kuda lumping itu sendiri.

Diklaim Malaysia: Akar Budaya Kuda Lumping Ada di Indonesia


Beberapa hari belakangan, isu klaim kebudayaan Indonesia kembali memanas. Lagi-lagi melibatkan Malaysia sebagai negara tetangga Indonesia. Ini terjadi ketika salah satu peserta Miss Grand International 2017 asal Malaysia, Sanjeda John mengenakan kostum mirip Kuda Lumping. Kostum itu disebut Malaysia sebagai Kuda Warisan.

Tentu saja hal ini langsung membuat warga Indonesia berang. Sudah jelas bahwa Kuda Lumping merupakan kesenian khas tanah Jawa. Bahkan pihak Miss Grand Malaysia pun telah mengakui hal tersebut.

Menurut Kasubdit Warisan Budaya Takbenda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan RI, Lien Dwiari Ratnawati, Indonesia sebagai pemilik kebudayaan tahu betul sejarah dan asal usul soal kebudayaannya, termasuk Kuda Lumping.

Ia mengatakan bahwa Malaysia sendiri sudah mengakui bahwa Kuda Lumping berasal dari Indonesia, dengan mengatakan Kuda Warisan terinspirasi dari komunitas orang Jawa yang bermukim di Johor.

"Malaysia sendiri sudah mengakui (Kuda Warisan terinspirasi dari komunitas Orang Jawa). Berarti bukan warisan (budaya) mereka. Kita (Indonesia dan Malaysia) memang serumpun, tapi Kuda Lumping itu akar budayanya ada di Indonesia," ujar Lien saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 2 Oktober 2017.

Namun, Lien mengakui bahwa Kuda Lumping memang belum terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Hal tersebut lantaran belum ada Pemda dan komunitas adat di daerah asal Kuda Lumping yang mengajukannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Tapi Kuda Lumping sudah masuk inventory atau pencatatan. Belum ditetapkan sebagai Warisan Budaya karena itu kewenangan Pemda untuk mengusulkan. Tapi masuk inventory itu sudah salah satu upaya melakukan perlindungan," ucap Lien.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, akun Instagram @missgrandmalaysiatelah menjelaskan bahwa kostum Kuda Warisan yang menuai kontroversi itu dibuat berdasarkan inspirasi dari masyarakat Jawa yang membawa budaya mereka ke Johor.

"Pada awal abad ke-20, migrasi masyarakat Jawa melalui kapal dagang Belanda dan Jepang untuk mencari lahan baru membawa serta budayanya, termasuk pertunjukan tari unik ini yang dilakukan pada kesempatan yang menyenangkan,” tulis akun tersebut di keterangan foto.

Bukan hanya di Malaysia, Kuda Lumping sendiri sebenarnya juga cukup dikenal di berbagai belahan dunia lain, seperti di Suriname, Hong Kong, Jepang dan Singapura karena diwariskan oleh orang Jawa yang menetap di sana.
.
Baca Juga : Kuda Lumping Diklaim Malaysia, Begini Sikap Mendikbud

Kuda Lumping Diklaim Malaysia, Begini Sikap Mendikbud

Peserta Miss Grand International 2017 asal Malaysia 
Kenakan kostum mirip Kuda Lumping.

Terkait penggunaan kostum mirip dengan Kuda Lumping oleh salah satu peserta Miss Grand Internasional 2017 asal Malaysia, Sanjeda John, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mengumpulkan beberapa bukti otentik mengenai Kuda Lumping.

Ini dilakukan sebelum adanya pertemuan kedua negara untuk membahas penggunaan kostum tersebut.

"Nanti akan kita urus, akan ada pertemuan untuk saling menunjukkan bukti-bukti mana yang paling otentik. Dulu Reog juga pernah diklaim, tempe juga pernah diklaim, kita akan urus," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, saat dimintai keterangan VIVA.co.id, Rabu 4 Oktober 2017.

Terkait dengan kapan pertemuan di antara kedua negara untuk membahas masalah ini, ia pun belum dapat memastikannya. Sebab, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data yang cukup mengenai kesenian khas asal Jawa ini. "Kita sedang kumpulkan data-data yang cukup," bebernya.

Ia pun mengutarakan bahwa memungkinkan jika Seni Jaran Kepang ini bisa saja diakui bersama sebagai kesenian dari kedua negara ini, layaknya seni budaya pantun.

"Mungkin saja, asal kalau bisa menunjukkan memang itu berasal dari sumber yang sama. Kalau kuat kita, ya mesti kita keberatan jika diakui bersama," jelasnya.

Seperti diketahui beberapa hari lalu, Malaysia mengklaim salah satu warisan kebudayaan asal Indonesia sebagai kebudayaan mereka. Ini terjadi ketika salah satu peserta Miss Grand Internasional 2017 asal Malaysia, Sanjeda John, mengenakan kostum mirip dengan Kuda Lumping.

Pihak Malaysia melalui akun Instagram Miss Grand Malaysia, @missgrandmalaysia menjelaskan hal tersebut. Akun @missgrandmalaysia megutarakan bahwa kostum rancangan Hana Yacob itu terinspirasi dari komunitas Jawa yang bermukim di Johor, Malaysia.

Perppu Ormas; DPR Nilai Pemerintah Tak Serius


Komisi II DPR RI gelar rapat bersama Pemerintah bahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Rapat ini digelar di Ruang Sidang Komisi II DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017), dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.

Dalam kesempatan ini, pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara. Sementara Mendagri dan MenkumHAM, yang turut diundang, berhalangan hadir.

Hal ini menuai protes dari sejumlah anggota Komisi II. Protes paling keras dilontarkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili Yandri Susanto.

“Saya harapannya Pemrintah hadir dengan kekuatan penuh. Artinya dudah siap. Tapi yang hadir cuma Menkominfo,” kata Yandri.

Menurut Yandri, hal itu menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah yang sedang meminta persetujuan DPR agar Perppu tersebut dapat menjadi undang-undang. Pasalnya, lanjut Yandri, Kemenkominfo sendiri tidak bersentuhan langsung dan tidak disebut dalam Perppu tersebut.

“Jangan pula kita disalahkan, ‘DPR gak serius’. Ternyata pemerintah yang gak serius, buktinya cuma ngutus satu menteri,” imbuhnya.

Protes tersebut mendapat tanggapan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang meminta koleganya untuk tidak berburuk sangka kepada Pemerintah sebelum ada penjelasan.

“Jangan kita ‘su’udzon’. Rapat masih panjang, perjalanan kita masih panjang,” kata anggota Fraksi PDIP.

Sementara kepada perwakilan Pemerintah yang hadir, Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi II, yang terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua, semuanya hadir dalam rapat tersebut.

“Pimpinan hadir lengkap, sebagai bukti DPR sangat serius terkait Perppu ini,” katanya.

Menkominfo Bantah Tudingan yang Sebut Pemerintah Tak Serius Bahas Perppu Ormas


Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, membantah tudingan yang menyebut Pemerintah tak serius dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu disampaikan Rudi setelah mewakili Pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Dalam rapat itu, ada anggota Komisi II yang protes karena dari tiga menteri yang diutus Presiden Joko Widodo untuk mewakili Pemerintah, hanya satu menteri yang hadir. Sementara Mendagri dan MenkumHAM berhalangan hadir. Hal ini yang membuat sejumlah Anggota Dewan menuding Pemerintah tidak serius.

Menanggapi hal itu, Rudi menyebutkan bahwa dalam surat resminya, Presiden Jokowi menunjuk tiga menteri sebagai wakil Pemerintah baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

“Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah,” kata Rudi kepada para wartawan.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.

“Yang resmi diutus Presiden ada tiga menteri. Tapi ada tambahan Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI,” terang Zainudin Amali.

Untuk efektifitas, Zainudin Amali menambahkan, DPR akan menyerahkan kepada internal Pemerintah tentang bagaimana cara menghadirkan lembaga-lembaga tersebut dalam rapat selanjutnya, selain DPR juga tetap akan melayangkan surat undangan resmi.

KPK Periksa Tiga Orang dari Pihak Swasta Terkait Kasus e-KTP


Meski Ketua Umum Golkar Setya Novanto menang dalam sidang praperadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus berupaya menuntusakan kasus korupsi e-KTP tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, terkait kasus e-KTP tersebut, penyidik KPK hari ini Rabu (04-10-2017), telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi kasus eKTP.

“Ferry Tan (swasta)‎ Siu Hai, pegawai PT Panca Wisesa Adhika dan Ludy Trianto, Direktur PT Gunsa Valas Utama‎ kami periksa untuk tersangka ASS,” ujar Febri Diansyah.

Sebagaimana diketahui, Anang Sugiana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27-09-2017) lalu. Anang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3‎ UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :
Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Soal Perppu Ormas: Fraksi Gerindra: Mudah-mudahan MK Adil dan Bijak


Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mensinyalir Perppu Ormas akan mendapat persetujuan DPR untuk menjadi undang-undang, walaupun lewat mekanisme voting (pemungutan suara).

“Katakanlah Gerindra menolak, beberapa fraksi lain menolak, tapi kan banyak fraksi lain yang mendukung Pemerintah, hingga akhirnya divoting,” katanya.

Hal itu disampaikan Riza Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah bahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Ruang Sidang Komisi II DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Nanti hasil keputusan dari Komisi II ini, ungkap Riza, ditargetkan akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada tanggal 24 Oktober 2017 mendatang.

Jika Perppu Ormas disetujui DPR untuk diundangkan, menurut Riza, masyarakat yang keberatan masih bisa menolaknya lewat judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi juga adil dan bijak. Jangan ikut-ikutan jadi bagian Pemerintah, tidak adil dan bijak. Semua lembaga negara itu harus berpihak kepada rakyat,” harapnya.

Inilah Tentara yang Pernah Menempeleng Mantan Presiden Soeharto

Dalam sejarah dunia militer Indonesia, sosok Alex Evert Kawilarang merupakan nama yang tak asing lagi dikenal.

Alex Evert Kawilarang

Pria kelahiran Batavia (kini Jakarta), 23 Februari 1920 ini pernah menempeleng Presiden kedua Indonesia, Soeharto.

Penempelengan tersebut terjadi ketika Kawilarang menjabat sebagai Panglima selaku atasan dari Letkol. Soeharto.

Sekitar tahun 1950-an, sebagai Panglima Wirabuana, Alex E Kawilarang melaporkan kepada Presiden Soekarno bahwa keadaan di Makassar sudah aman.

Dituduh Gelar Acara PKI, Begini Kronologi Mencekam YLBHI Dikepung Massa Hingga Lukai Polisi!

Namun Soekarno justru menyodorkan sebuah radiogram yang baru saja diterimanya yang melaporkan bahwa pasukan KNIL Belanda sudah menduduki Makassar.

Brigade Mataram, pasukan yang seharusnya mempertahankan kota Makassar saat itu juga dilaporkan telah mundur ke Lapangan Udara Mandai.

Mendengar radiogram tersebut, Kawilarang marah besar dan segera kembali ke Makassar.

Setibanya di lapangan udara Mandai, ia langsung memarahi Komandan Brigade Mataram, Letkol Soeharto, sambil menempelengnya.

Latar belakang Alex E. Kawilarang

Alex E Kawilarang merupakan putera dari keluarga dengan latar belakang militer.

Ayahnya adalah A.H.H. Kawilarang, yang merupakan seorang mayor KNIL asal Tondano.

Ia lahir dari ibu bernama Nelly Betsy Mogot, yang berasal dari Remboken.

Alex E Kawilarang, juga merupakan sepupu dari Pahlawan Nasional, Daan Mogot.

Ia meninggal di Jakarta pada 6 Juni 2000 silam di usia 80 tahun.

Selain sebagai perwira militer yang termasuk dalam Angkatan '45, Alex E Kawilarang juga merupakan mantan anggota KNIL.

Karier Militer Alex E Kawilarang

Alex E Kawilarang mengawali kariernya sebagai Komandan Pleton Kadet KNIL di Magelang pada tahun 1941-1942.

Kariernya melaju cepat seiring berjalannya waktu.

Pada 11 Desember 1945 ia telah menjadi perwira dengan pangkat mayor dan bertugas sebagai penghubung dengan pasukan Inggris di Jakarta.

Sebulan kemudian, tepatnya pada Januari 1946 ia menjabat sebagai Kepala Staf Resimen Infanteri Bogor Divisi II Jawa Barat, dengan pangkat letnan kolonel.

Tiga bulan setelah itu, pada April-Mei 1946, ia diangkat menjadi Komandan Resimen Infanteri Bogor.

Tiga bulan selanjutnya, yakni pada bulan Agustus 1946 hingga 1947 ia diberi kepercayaan sebagai Komandan Brigade II/Suryakencana - Divisi Siliwangi di Sukabumi, Bogor dan Tjiandjur.

Pada 1948-1949, Kawilarang menjabat sebagai Komandan Brigade I Divisi Siliwangi di Yogyakarta.

Di tahun yang sama, tepatnya pada 28 November 1948 ia juga menjabat sebagai Komandan Sub Teritorium VII/Tapanuli, Sumatera Timur bagian selatan.

Setahun selanjutnya, pada 1 Januari 1949 pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), ia dipercaya sebagai Wakil Gubernur Militer PDRI untuk wilayah Tapanuli dan Sumatera Timur bagian selatan.

Di penghujung tahun 1949, tepatnya pada tanggal 28 Desember, ia dipercaya sebagai Gubernur Militer wilayah Aceh dan Sumatera Utara merangkap Wakil Koordinator Keamanan dengan pangkat kolonel.

Dua bulan kemudian, pada 21 Februari 1950, ia mendapatkan kepercayaan tambahan sebagai Panglima Tentara dan Territorium I/Bukit Barisan yang berkedudukan di Medan.

Pada 15 April 1950 ia diangkat sebagai Panglima Operasi Pasukan Ekspedisi.

Saat itu ia ditugaskan untuk memimpin Pasukan Ekspedisi dalam Operasi Penumpasan Pemberontakan Andi Azis di Makassar, pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan Pemberontakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan.

Pada 1951-1956, Kawilarang diangkat sebagai Panglima Komando Tentara dan Territorium VII/Indonesia Timur (TTIT) di Makassar dan pada November tahun yang sama menjadi Panglima TT III/Siliwangi yang di kemudian hari diubah namanya menjadi Kodam III/Siliwangi.

Salah satu jasanya yang hingga kini sangat terasa kehadirannya adalah saat ia merintis pembentukan pasukan khusus TNI pada April 1951, dengan nama Kesatuan Komando Territorium III (Kesko TT-III) Siliwangi di Batujajar, Jawa Barat.

Kesatuan ini merupakan cikal bakal dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sekarang.

Pada 10 November 1951 hingga 14 Agustus 1956, Kawilarang diangkat menjadi Panglima Komando Tentara dan Territorium III/Siliwangi yang berkedudukan di Bandung.

Setelah Jonru Ditahan, Beredar Surat Terbuka untuk Karni Ilyas Ramai Pembicaraan

Setelah Jonru Ditahan, Beredar Surat Terbuka untuk Karni Ilyas Ramai Pembicaraan



Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penebar kebencian.

Dilansir dari Wartakota, Jonru terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Tadi pagi sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Djuju Purwantoro, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, ketika dihubungi WartaKota, Jumat (29/9/2017).

Sehari kemudian, Jonru ditahan di Mapolda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, alasan penahanan terhadap Jonru Ginting merupakan subyektivitas penyidik.


Argo pun mengungkap, penyidik setidaknya punya dua alasan untuk menahan pria bernama asli Jon Riah Ukur Ginting tersebut.

"Pertama, agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/9/2017).

Penahanan Jonru inipun sempat menimbulkan pro kontra.

Di satu sisi banyak yang setuju Jonru ditahan, disisi lainnya mereka berpendapat berbeda.

Baru-baru ini bahkan muncul surat terbuka yang ditujukan kepada Karni Ilyas, sebagai pemandu program acara Indonesia Lawyer Club (ILC).

Itu mengingat awal mula pelaporan Jonru hingga berakhir di tahanan adalah saat Jonru menjadi narasumber di acara tersebut.

Surat yang dilayangkan pada 2 Oktober 2017 itu menyayangkan ILC yang seolah tak melindungi narasumber.

"Saya sepakat dengan penilaian Dewan Pers bahwa ILC merupakan sebuah produk jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Para narasumber yang diundang untuk hadir dan bicara dalam acara tersebut pun dipilih dan diketahui oleh pemimpin redaksi. Apabila seorang narasumber dilaporkan karena opininya, hal tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan pers. Karena selain data dan fakta, wartawan sangat mengandalkan narasumber dan kerap berpendapat dengan meminjam mulut narasumber. "begitu salah satu penggalan surat terbuka itu.

Sejumlah netizen pun tampaknya setuju dengan isi surat terbuka itu.

@AdhyArifin Semoga saja, ILC bukan jd tempat sarana mencari celah kesalahan dr kubu bersebrangan utk di tangkapi menggunakan pasal karet..

@adhe_cj Gmnpun bang @karniilyas secara tdk lngsg terlibat dgn ditangkapnya jonru. Buat apa mengundang narsum jika Pers sendiri tak bisa melindungi.

@Bahrudin0 Mngkn narsum yg kritis trhdp pemerintah akn segan hdr di @ILCtvone lg.Brbahaya bl ada oknum trtntu mnjdkn ilc unt mnjbk lawan lalu mlporknny

@MRahmatM212 Atas ditahannya Bang @ayomenjonru jika nanti terbukti TIDAK BERSALAH adlh @akbarfaizal68, orang inilah yg WAJIB dicari utk bertanggungjawab!

Tuesday, 3 October 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri


Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto, membenarkan adanya laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Namun, laporan tersebut tidak diterima karena dianggap bukti-bukti yang diajukan tidak kuat.

"Petugas Bareskrim minta untuk melengkapi dokumen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Oktober 2017.

Setya masih belum bisa menyampaikan detail terkait laporan dari Madun Hariyadi tersebut yang diajukan pada Senin, 2 Oktober 2017. "Masih sangat sumir," kata dia. Pihaknya juga masih menunggu pelapor melengkapi berkas yang diajukan.

Madun melaporkan Agus dengan dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, Radio Trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya, pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.

Laporan tersebut masih ditampung di kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareksrim, Gambir, Jakarta Pusat. Jika bukti sudah lengkap, kata Setyo, polisi baru bisa mendalami laporan tersebut.

Buni Yani Kesal di Pengadilan: Stupid Gitu, Loh


Buni Yani jenguk pakar IT Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani, tidak terima tuntutan jaksa selama dua tahun penjara serta denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Buni Yani dituntut dengan Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 tentang mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

"Sekarang ini yang terjadi, bahwa saya dituduh memotong video, tapi saya yang disuruh membuktikan saya tidak memotong video, kan stupid gitu loh. Gimana ceritanya, belajar ilmu hukum dari mana?" ujar Buni Yani usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2017).

Buni Yani menyebut tuntutan jaksa tidak menerapkan asas kebenaran dan keadilan terhadap dirinya. Fakta-fakta yang meringankan selama persidangan tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh JPU.

Menurutnya jaksa tetap pada pendirian bahwa dia dianggap telah memotong video yang diklaim telah membuat perpecahan antarumat beragama. Buni Yani bersikukuh bahwa dia tidak pernah sekalipun memotong video pidato Basuki Tjahaja Purnama.

"Tidak berdasarkan pada kebenaran dan keadilan, ini bener-bener dzalim jaksa," katanya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan tuntutan jaksa tidak lebih dari asumsi subjektifnya serta mengabaikan fakta-fakta di persidangan.

"Di fakta persidangan dari awal sampai akhir, jaksa tidak bisa membuktikan Buni Yani memotong video. Tuntutan jaksa hari ini itu lebih pada asumsi dia," kata dia.