Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, membantah tudingan yang menyebut Pemerintah tak serius dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu disampaikan Rudi setelah mewakili Pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Dalam rapat itu, ada anggota Komisi II yang protes karena dari tiga menteri yang diutus Presiden Joko Widodo untuk mewakili Pemerintah, hanya satu menteri yang hadir. Sementara Mendagri dan MenkumHAM berhalangan hadir. Hal ini yang membuat sejumlah Anggota Dewan menuding Pemerintah tidak serius.
Menanggapi hal itu, Rudi menyebutkan bahwa dalam surat resminya, Presiden Jokowi menunjuk tiga menteri sebagai wakil Pemerintah baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
“Ini menunjukkan keseriusan Pemerintah,” kata Rudi kepada para wartawan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.
“Yang resmi diutus Presiden ada tiga menteri. Tapi ada tambahan Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI,” terang Zainudin Amali.
Untuk efektifitas, Zainudin Amali menambahkan, DPR akan menyerahkan kepada internal Pemerintah tentang bagaimana cara menghadirkan lembaga-lembaga tersebut dalam rapat selanjutnya, selain DPR juga tetap akan melayangkan surat undangan resmi.
0 comments:
Post a Comment