Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Friday 19 January 2018

Mempertanyakan Keabsahan Hunian DP 0 Rupiah Tanpa Aturan


Ground breaking hunian DP 0 rupiah.


Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan , menunaikan janji kampanye semasa Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu soal hunian dengan uang muka (DP) 0 rupiah. Pada Kamis (18/1) kemarin, hunian DP Rp 0 Rupiah resmi melakukan groundbreaking.

Hunian itu dibangun di sebuah lahan di Jalan H Naman Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sesuai janjinya terdahulu, Anies mengatakan hunian ini diperuntukkan bagi warga Jakarta yang memiliki penghasilan rendah di bawah Rp 7 juta yang selama ini beresiko mengambil keputusan membeli tempat tinggal.

Tahap awal, hunian vertikal ini menampung 703 unit yang terbagi dalam dua tower dengan rincian 513 unit tipe 36, 190 unit tipe 21. Untuk tipe 36, harga yang ditawarkan Rp 320 juta. Lihat harga jual seharga Rp 185 juta.

Syarat utama bisa dimiliki hunian ini adalah pemegang KTP DKI Jakarta. Warga yang tertarik bisa mendaftar mulai April 2018 mendatang. Direncanakan proses pembangunan selama 2 tahun, di mana PD Pembangunan Sarana Jaya sebagai pelaksana.


"Untuk penghasilan di bawah Rp 7 juta rupiah kemudian belum memiliki rumah dan rumah yang dibeli dalam program ini tidak bisa di pindah tangankan, kita akan siapin sanksi kalau sampe pindah tangan kepada penghasilan yang di bawah Rp 7 juta juta," kata Anies usai ground breaking rumah DP nol Rupiah.

Meski sudah dilakukan peletakan batu pertama, namun belum ada penjelasan detail soal mekanisme pembiayaan dan regulasinya juga bank mana saja yang diajak bekerja sama dalam proyek ini. Termasuk soal mekanisme mereka yang berhak mendapatkan rumah itu mengingat pendaftar akan banyak.

Anies juga belum bicara soal apakah ada biaya lainnya yang harus dibayarkan warga yang mencicil unit di sana. Juga fasilitas apa saja yang bisa dinikmati dan apa yang menjadi kelebihan hunian ini dibandingkan dengan hunian serupa yang pernah ada dan dibuat pemimpin sebelumnya.

"Kita berkoordinasi dengan BI, OJK, perbankan, dan juga internal dari segi regulasinya agar begitu skemanya diluncurkan dan mulai menerima permintaan dari masyarakat, kita sudah lengkap semua dari segi peraturan dan regulasinya," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, secara terpisah.


Hal lain yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin proses pembangunan sudah dimulai sementara Anies dan Sandi masih membentuk Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) untuk pengelolaannya.

Atas temuan itu, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mempertanyakan komponen regulasi pendukung program DP 0 Rupiah. Sebab untuk program itu sendiri belum ada aturannya atau peraturan yang mengatur. Baik aturan perbankan dan peraturan daerah.

"Iseng amat sih amat groundbreaking. Harusnya ada aturannya dulu, karena kebijakan nol rupiah gak ada aturannya. Jadi kebijakan dulu baru groundbreaking," katanya kepada merdeka.com, Kamis (18/1).

Pelaksanaan peletakan batu pertama malah mengundang pertanyaan soal mekanisme pembiayaan untuk pembangunannya. Sebab menurutnya, pinjaman ke bank tidak mungkin tanpa adanya bunga. Dia justru melihat nantinya masyarakat yang akan mendapatkan unit tersebut akan terkena cicilan yang tinggi. Bahkan kemungkinan akan ada beberapa syarat yang akan diajukan.


"Gak mungkin pinjaman di bank tanpa ada bunga. Kemungkinan, bunga akan langsung dimasukan nantinya ke cicilan. Bagaimana bank bisa hidup kalau gak ada bunga," jelasnya.

Anies mematok harga unit dengan tipe 36 dengan harga Rp 320 juta. Sedangkan, unit tipe 21 dibandrol Rp 185 juta. Ini menjadi perhatian lantaran unit yang disediakan lebih banyak yang berharga tinggi, atau tipe 36.

Oleh karena itu, Agus mengingatkan masyarakat harus cermat sebelum nantinya memutuskan untuk mengambil unit tersebut. Sebab bisa saja ada syarat-syarat yang akan diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar tidak rugi dalam penjualan rusunami ini.

"Kalau kita baca iklan di koran, ada cicilan Rp 4 juta pasti ada bintangnya. Nah syarat buat nyicil Rp 4 juta apa aja? Mungkin ada aturan kalau DP nol persen asalkan lu punya tabungan saldo Rp 5 juta, nanti saldo dipotong. Nah itu yang perlu diperhatikan," tutupnya.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment