Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Tuesday 23 January 2018

Celana Dalam Polwan Disita Usai Digerebek Selingkuh Sesama Perwira

Ilustrasi selingkuh.

Polres Siak menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang perwira, antara Polwan dengan polki (polisi laki-laki). Pasangan tak resmi tersebut digerebek suami Polwan, yang juga perwira di Polres Siak. Celana dalam mereka disita petugas untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan mesum.

"Suami Polwan itu membuat laporan atas dugaan perselingkuhan. Setelah penggerebekan di Ruko milik anggota yang kedapatan berduaan dengan Polwan itu, celana dalam mereka kita sita untuk barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Senin (22/1).

Selain celana dalam, petugas Reskrim juga menyita seprei dan sarung bantal serta peralatan lain yang berada di kamar ruko terletak di Kabupaten Siak Provinsi Riau, tersebut. Ruko itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.

"Mereka berduaan di ruko kosong itu, tidak ada pihak ketiga. Kalau dari segi etika, sudah dilanggar mereka. Tapi untuk unsur pidananya, masih kita dalami, ya dengan membawa celana dalam dan barang bukti lain ke labor," jelas Barliansyah.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira Polwan di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawat yang juga perwira polisi. Aib itu terungkap setelah penggerebekan dilakukan sang suami yang merupakan juga perwira polisi.

Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (20/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Apakah saat penggerebekan melakukan mesum atau tidak, penyidik masih mendalaminya.

Kalau hasil pemeriksaan nanti memang terbukti secara hukum, kata Barliansyah, kedua polisi tersebut jelas telah melanggar kode etik perwira dan sanksinya bisa PTDH atau pemecatan.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment