Ketua Umum DPP PEKAT IB H. Markoni Koto
Sebagai upaya mencegah terjadi tindak pelecehan simbol negara terulang kembali, aparat penegak harus memberikan efek jera kepada para pelaku.
Setelah penyanyi dangdut, Zaskia Gothik menghina lambang negara Pancasila, kali ini giliran Felicya Angelista melecehkan prajurit TNI.
“Kami berharap kasus ini diproses lebih cepat supaya memberi pelajaran,” tutur Ketua Umum DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, Markoni Koto, Kamis (25/1/2018).
Atas dasar itu, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu melaporkan Felicya ke Mapolda Metro Jaya. Selain itu laporan juga dibuat ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Upaya pelaporan itu, dia menjelaskan, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk menghargai institusi, seperti TNI, Polri, Jaksa, Kehakiman.
Tak hanya itu, kata dia, simbol negara, tidak boleh dilecehkan oleh siapapun. Mencegah hal itu terulang kembali, dia telah menginstruksikan kepada para anggota agar memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami berharap mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia mari kita hormati. Siapa lagi yang harus menghormati simbol negara, lembaga negara untuk kemajuan bangsa,” tambahnya.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment