Ahmad Harun (24) dan Dedi Caharudin, dua mahasiswa yang mengaku sebagai anggota polisi Polsek Ciledug ini, gagal membawa uang Rp 1,5 juta dari korban. Mereka memeras sejoli yang dipergoki sedang berpacaran.
"Kejadiannya kemarin Minggu (28/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban digerebek pelaku yang sedang pacaran. Dua orang pelaku ini mengaku sebagai anggota Polisi Polsek Ciledug," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, Senin (29/1).
Diungkapkan dia, korban kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya kepada dua polisi gadungan itu. Selanjutnya, korban diminta uang damai sebesar Rp 2,5 juta.
Korban yang kesal, kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas Piket Polsek Ciledug. Setelah dipancing, pelaku datang dengan sepeda motor korban.
"Kemudian Tim Resmob yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Tapril, menindak lanjuti pelaporan dari korban dan langsung meringkus pelaku terhadap kedua pelaku tersebut di Jalan Cipadu Kelurahan Kreo Selatan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang," ucap Sipiyanto.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan kedua Polisi gabungan itu, Polisi menyita uang tunai Rp 2,5 juta, dua handphone, dua dompet, dua sepeda motor korban dan pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Sumber: merdeka.com
0 comments:
Post a Comment