Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Saturday, 27 January 2018

Kuras Rp 86,1 Juta Dari ATM Kekasih, Wanita Pecinta Sejenis Dicokok Polisi


Pelaku penguras ATM.


Gara-gara kuras uang dari mesin anjungan tunai mandiri milik kekasih sejenis, Riviera Merdekawati (31), warga Perum Wiguna Selatan, Kecamatan Gunung Anyar, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku menguras uang Rp 86,1 juta milik kekasihnya berinisial LL (32), warga Pantai Mentari, Kecamatan, Kenjeran.

"Setelah mendapatkan laporan kami menangkap tersangka di sebuah hatel di Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo, Sabtu (27/1).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula ketika pasangan sejenis tinggal satu atap di rumah korban, Pantai Mentari Kenjeran. Segala kebutuhan tersangka juga dipenuhi oleh korban, termasuk uang belanja.

"Korban juga sering mengajak tersangka mengambil uang di ATM. Kemudian oleh tersangka dimanfaatkan untuk mengetahui PIN ATM milik korban," kata Ardian.

Ketika ada kesempatan, ATM milik korban itu dikuasai tersangka dan tanpa sepengetahuan korban menarik sejumlah uang dari ATM tersebut. Terhitung ada delapan kali penarikan, salah satunya di mesin ATM BCA, Jalan Wiratno, Kenjeran.

"Tersangka melakukan penarikan uang dari ATM korban sebanyak delapan kali dengan total transaksi mencapai Rp 86,1 juta," ujarnya.

Korban baru sadar isi ATM-nya habis saat menerima pesan dari bank dan tidak menemukan kartu ATM-nya dalam dompet. Selanjutnya, korban melapor ke polisi.

Sementara tersangka mengaku terpaksa menguras kekasih sesama jenisnya itu karena butuh uang untuk membayar utang. "Dia (korban) hanya kasih uang untuk makan saja. Saya sempat meminta untuk bayar utang, tapi tidak dikasih," tandasnya.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment