Sejak menerima aliran dana desa tahap pertama pada tahun 2015 yang dicairkan 60% dari jumlah yang seharusnya diterima oleh 360 desa di Kabupaten Lahat, masing-masing seharusnya melaksanakan pekerjaan sesuai hasil musyawarah yang telah disepakati.
Namun yang mungkin agak janggal bagi warga masyarakat adalah pembangunan yang dilaksanakan terkadang tidak sesuai dengan hasil musyawarah, dan yang paling menyakitkan bagi masyarakat banyaknya pekerjaan yang tidak memenuhi azas manfaat, karena hanya menguntungkan orang-orang tertentu saja yang notabene merupakan keluarga dan kerabat dari kepala Desa yang berkuasa.
Berdasarkan hasil pantauan tim otoritasnews.com di wilayah Sumatera Selatan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Korupsi dan Dampak Lingkungan Hidup, sesungguhnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, dalam pelaksanaannya hanya memberikan peluang kepada para pihak untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Hal yang sebenarnya terjadi di lapangan sungguh sangat bertentangan dengan maksud dan tujuan pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan program pemberian Dana Desa yang begitu besar.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan tidak akan dapat dirasakan hanya dengan berapa besar dana yang diberikan tanpa adanya pengawasan dan pemberian sanksi tegas bagi siapa saja kepala Desa yang dengan jelas terbukti telah melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana yang diterima. Para pihak yang terkait didalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa terkesan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sehingga hasil pekerjaan banyak yang tidak bertahan lama dan sudah mengalami kerusakan yang begitu serius.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment