Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Tuesday, 28 November 2017

Jadi Tersangka, Dhani Klaim Banyak Yang Ingin Jadi Kuasa Hukumnya

Ahmad Dhani di Bekasi.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, musisi Ahmad Dhani diproklamasikannya dengan banyak permintaan dari pengacara yang mau mendampingi proses hukumnya. Dhani ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. 

"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," katanya saat dihubungi, Selasa (28/11). 

Dhani menjelaskan, pengacara yang mau membelanya biasa dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan Adhiyaksa Dault SH & Associates. 

"Dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Pembela Islam juga siap," sambungnya. 

Meski banyak tawarannya, pentolan Dewa 19 ini tidak mengambil sikap.

"Ada semua (pengacara dari GNPF dan FPI), sampai bingung," katanya.

Lanjutnya, dia juga belum bisa melakukan praperadilan usai dia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Belum tahu," pungkasnya. 

Sebelumnya, musisi yang juga bos Republik Cinta Manajemen, Ahmad Dhani, resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial oleh penyidik ​​Mapolres Jakarta Selatan. Dhani sebelumnya memposting di akun Twitternya 'Siapa saja yg dukung penista agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP'. 

"Ya benar (Ahmad Dhani sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/11).

Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment