Ilustrasi
Seorang pemuda di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama M. Taufik terpaksa meringkuk di ruang sel tahanan Polres Sidrap setelah aksinya menipu Polisi terungkap.
Awal kisah pada hari Rabu 29 November 2017, pemuda berusia 29 tahun itu berniat hendak ke kota Pare Pare menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan. Namun saat dalam perjalanan tiba tiba di Kampung Datae, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap menggelar razia kelengakapan kendaraan.
Taufik yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang ia gunakan nekat menerobos razia tersebut, salah seorang polisi kemudian meminta agar Taufik menepikan sepeda motornya sembari diminta untuk menunjukkan surat surat kelengkapan kendaraannya.
Lantaran tidak dilengkapi satu pun surat surat kendaraan dan kelengkapan dirinya, polisi akhirnya menindak dengan memberikan surat tilang ditempat. Taufik dengan alasan buru buru minta agar membayar ditempat uang tilang tersebut (uang titipan tilang) polisi kemudian mengiyakan dan menerima uang titipan tilang itu.
“Namun ada yang aneh, uang itu saat diraba, dirasa dan di terawang, kayaknya palsu, Taufik kemudian diminta agar tidak pergi dulu, sembari uang tersebut diperiksa dan ternyata uang titipan tilang itu palsu, Taufik kemudian kita bawa ke kantor dan di serahkan ke bagian intelkan dan Reskrim untuk di interogasi” kata Kasat Lantas Polres Sidrap Akp Abdul Aziz saat mengurai kejadian itu kepada wartawan, Kamis (30/11/2017).
Dari hasil interogasi, Taufik mengakui kalau uang itu betul uang palsu yang ia terima dari rekannya bernama Sudirman Alias Lakelle (29). Berdasarkan pengakuan Taufik, polisi akhirnya membekuk tersangka Sudirman, saat diringkus polisi menggeledah kediaman Sudirman dan berhasil menemukan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dengan jumlah 900 ribu rupiah.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya di Mapolres Sidrap untuk proses pengembangan dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut” Tutup Akp Abdul Aziz.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment