Ilustrasi
Tiga orang pria mengaku sebagai petugas kepolisian merampas sepeda motor salah seorang warga Cianjur saat pemilik sepeda motor tersebut tidak mampu memperlihatkan surat surat kendaraannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan. Awalnya, para pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian menahan beberapa pengguna sepeda motor dijalan kemudian pengguna sepeda motor diminta untuk memperlihatkan surat surat kendaraannya.
“Korban yang tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya, dipukuli lalu motornya dirampas dan dibawa pergi oleh para pelaku” Jelas Yusri Yunus kepada Wartawan, Sabtu (18/11/2017).
Satuan reserse dan kriminal Polsek Pacek jajaran Polres Cianjur, kata Yusri, usai menerima laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.
Pelaku yang berhasil di ringkus diketahui bernama Tohir alias Toto Bin warma warga Kampung Cimacan Rt 02 Rw 01, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Selain mengamankan pelaku, Sambung Yusri, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dan 1 (satu) unit mobil angkot Grandmax warna biru bernomor polisi F-1942-ZF.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan. Awalnya, para pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian menahan beberapa pengguna sepeda motor dijalan kemudian pengguna sepeda motor diminta untuk memperlihatkan surat surat kendaraannya.
“Korban yang tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya, dipukuli lalu motornya dirampas dan dibawa pergi oleh para pelaku” Jelas Yusri Yunus kepada Wartawan, Sabtu (18/11/2017).
Satuan reserse dan kriminal Polsek Pacek jajaran Polres Cianjur, kata Yusri, usai menerima laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.
Pelaku yang berhasil di ringkus diketahui bernama Tohir alias Toto Bin warma warga Kampung Cimacan Rt 02 Rw 01, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Selain mengamankan pelaku, Sambung Yusri, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dan 1 (satu) unit mobil angkot Grandmax warna biru bernomor polisi F-1942-ZF.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment