Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday 13 November 2017

Menanti Keberanian KPK Jemput Paksa Setya Novanto

Setnov di peresmian pembangunan gedung Panca Bakti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP. Namun, kali ini Ketua Umum Partai Golkar mangkir lagi.

Menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan mangkirnya Setya Novanto karena belum ada izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pagi ini KPK menerima surat terkait dengan ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS. Alasan yang digunakan adalah terkait izin Presiden," kata Febri ketika dikonfirmasi, Senin (13/11).

Padahal kata Febri, pihak KPK sudah memberikan surat dan menjadwalkan pemeriksaan untuk Setya Novanto. "Ya benar (memanggil kembali Setya Novanto). Surat pemanggilan sudah kami sampaikan untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka ASS," tambah Febri.

Setya Novanto sudah mangkir 3 kali sebagai saksi di KPK untuk Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Yaitu pada Senin, 30 Oktober 2017 lantaran menghadiri HUT Partai Golkar. Kemudina pada Senin, 6 November 2017, Novanto berasalan lantaran pihak Presiden Joko Widodo belum memberikan izin kepada pihak KPK untuk memeriksanya.

Wakil pimpinan KPK, Laode M Syarif mengatakan akan mempertimbangkan panggil paksa untuk Setya Novanto jika tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

Hal tersebut terdapat pada Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ayat (1) Penyidik yang melakukan pemeriksaan, dengan menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas, berwenang memanggil tersangka dan saksi yang dianggap perlu untuk diperiksa dengan surat panggilan yang sah dengan memperhatikan tenggang waktu yang wajar antara diterimanya panggilan dan hari seorang itu diharuskan memenuhi panggilan tersebut. 

Kemudian ayat ke (2) Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. 

"Itu salah satu yang dibolehkan oleh peraturan per UU memanggil secara paksa," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Namun Laode mengaku yakin Ketua Umum Partai Golkar tersebut dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Dia juga berharap Novanto dapat kooperatif tanpa pihak KPK memanggil paksa.

"Ya tetapi saya yakin beliau ini kan diminta sebagai saksi. Ya kita berharap beliau bisa hadir tanpa harus ada paksaan," tegas Laode.

Penyidik KPK berencana akan memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Febri Diansyah mengatakan akan penyidik KPK akan periksa Novanto, Rabu (15/11).

"Tadi saya dapat info bahwa Rabu (15/11), minggu ini SN akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan," kata Febri.

Febri mengatakan KPK sudah memberikan surat pemeriksaan sebagai tersangka kepada Novanto, pada minggu lalu. Dia juga mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar itu untuk mematuhi panggilan KPK.

"Surat panggilan sudah kita sampaikan minggu lalu tentu pemanggilan secara patut sudah dilakukan. Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara untuk bisa datang pada proses pemeriksaan di institusi penegak hukum termasuk KPK," jelas Febri.

"Kalau ada bantahan yang disampaikan, maka akan terbuka kemungkinan proses pengajuan bukti-bukti yang sebaliknya pada proses pemeriksaan," tambah Febri.

Sementara itu, Setya Novanto membantah mangkir dari panggilan KPK. Dia berdalih sedang melakukan tugas negara dan partai dengan mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan NTT.

"Ya saya sekarang menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai. Saya sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya, yang tentu di luar dugaan saya dengan putusan praperadilan (KPK) masih melakukan upaya-upaya yang tentu saya tetap menghormati proses hukum. Dan nanti kita lihat perkembangan perkembangan berikut," ujarnya di Kupang.

Bersama sejumlah petinggi Golkar lain, Setnov hari ini melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Sonaf Manekan Lasiana Kota Kupang dan menghadiri panen raya padi di Desa Noelbaki Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Usai menghadiri panen raya padi, Setya Novanto langsung bertolak ke Jakarta melalui Bandara El Tari Kupang.

Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment