Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday 13 November 2017

Aniaya dan Telanjangi Sepasang Kekasih Yang Sedang Berduaan, 3 Pria Ini Meringkuk Di Sel Tahanan Tangerang.


Tiga orang pria warga Kampung Kadu RT 07 / RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Ketiganya masing masing berinisial G, T dan C, mereka ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sepasang sejoli yang tertangkap sedang berduaan di salah satu rumah kontrakan di kampung tersebut.

Kapolresta Tangerang, Akbp Sabilul Alif mengatakan, G, T dan C diamankan lantaran saat G, T dan C melakukan penggerebekan di Kampung Kadu RT 07 / RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, pada Hari Sabtu (11/11/2017) Malam,

Mereka menemukan sepasang kekasih yakni RN (20) dan MA (28), mereka menduga RN dan MA sedang melakukan perbuatan mesum. Lalu G, T dan C diduga menganiaya RN dan MA bahkan menelanjangi kedua sejoli tersebut lalu direkam menggunakan smartphone hingga akhirnya rekaman tersebut viral di media sosial.

“Ketiga terduga pelaku pengroyokan (G, T dan C) sudah diamankan di Mapolres Tangerang untuk keperluan penyelidikan. Dugaannya, ketiga pelaku adalah aktor intelektual terjadinya insiden penganiayaan itu, mereka profokatornya” Ujar Sabilul Arif kepada Wartawan Senin (12/11/2017).

Motif dibalik penganiayaan itu, kata Sabilul Arif, masih dalam proses pengembangan, Beberapa saksi, kata dia, sudah diperiksa. sementara kedua korban yakni RN dan MA meski masih dalam keadaan trauma, keduanya sudah menjalani visum.

Sumber: OtoritasNews

0 comments:

Post a Comment