Pendiri Yayasan Abipraya Nusantara, Hanny Pitaloka mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat setiap hari banyak varian baru narkoba masuk ke Indonesia. Sasarannya anak-anak sekolah.
Berdasarkan penelusurannya narkoba jenis baru tersebut berasal dari China dan masuk ke Indonesia melalui para mafia. Beberapa varian baru narkoba yang masuk ke Indonesia seperti PCC, Katinon, Krokodil, flakka, serta lainnya. Setelah tiba di Indonesia, para mafia kemudian menyasar anak-anak sebagai pasar potensial sebagai target di masa mendatang, seperti anak TK hingga tingkat SMP.
"Kalau obat-obatan itu dari China. Nah di mereka itu tidak ilegal, mereka produksi legal tapi tidak boleh dikonsumsi dalam negeri di lempar ke luar, jadi jenis yang baru yang semua diproduksikan oleh mereka di distribusikan ke kita," ujar Hanny saat sosialisasi bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah di Bandung, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/11).
Dia mencontohkan, salah satu jenis narkoba baru yakni Katinon yang dipakai seorang artis ibukota beberapa waktu lalu. Jenis baru tersebut belum terdaftar sebagai barang terlarang. Sehingga sulit memberikan efek jera terhadap penggunanya.
"Pemakai narkoba jenis baru selalu berdalih, ini belum dilarang di Indonesia. Padahal efeknya serupa dengan narkoba-narkoba yang sebelumnya sudah ada," kata dia.
Menurutnya, untuk bisa ditetapkan sebagai barang terlarang, banyak tahapan harus dilewati. Narkoba jenis baru harus terlebih dahulu melewati berbagai uji laboratorium di badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Usai diuji di BPOM, hasilnya akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diajukan kepada DPR sebagai barang terlarang.
"Dalam listnya kita harus rapat dulu, disetujui dewan dulu. Kapan jadinya (penetapan obat terlarang) keburu yang lain masuk lagi. kita kejar-kejarannya seperti itu," kata dia. Dia berharap, penetapan obat-obatan terlarang dapat dilakukan secara cepat oleh pihak-pihak terkait guna menekan secara dini peredaran obat-obatan terlarang.
Sumber: merdeka.com
0 comments:
Post a Comment