Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Tuesday, 9 January 2018

Menteri Susi Tenggelamkan Kapal, Dipuji Jokowi Tapi Dilarang Luhut & JK

Ilustrasi

Tak kurang dari 350 kapal asing pencuri ikan telah ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kebijakan itu dipuji Presiden Jokowi, namun Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Wapres Jusuf Kalla justru meminta penenggelaman kapal ini dihentikan.

Berkali-kali Presiden Jokowi memuji Susi di depan forum. Dia menilai Susi menyelamatkan hasil laut Indonesia dan membuat nelayan Indonesia tak cuma menonton kapal-kapal asing beraksi mencuri ikan di laut Nusantara.

"Berapa puluh tahun kita diamin saja sebanyak 7.000-8.000 kapal lalu lalang ambil ikan," kata Presiden.

Sikap diam itu menurut Presiden ketujuh itu apakah karena sudah mengerti, atau mengerti tapi diam atau memang tidak mengerti.

"Untung kita punya Menteri Susi yang tenggelamin kapal itu. Kalau dibiarkan terus-menerus habis, yang kena siapa, nelayan kita," kata Jokowi di Manado bulan November lalu.

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah cukup dilakukan. Menurutnya, kapal-kapal yang ditangkap dapat dilelang atau dipergunakan kembali, sehingga negara bisa mendapat pemasukan. Mengingat saat ini dibutuhkan kapal-kapal penangkap ikan.

"Cukup (penenggelaman kapal), tinggal supaya begini kita butuh kapal, jangan di lain pihak membeli kapal, di lain pihak banyak kapal yang nongkrong, kita kondisi begitu di sampaikan kepada Menteri Kelautan, kita butuh kapal, ekspor kita turun, ekspor ikan tangkap, di lain pihak banyak kapal nganggur," kata JK.

Sementara Menteri Luhut mengatakan, penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat. Dia juga meminta agar penangkaran dan budi daya perikanan bisa ditingkatkan demi mendorong volume ekspor.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, dia ingin investasi termasuk di sektor perikanan bisa dilakukan dengan memperhatikan tiga syarat, yakni harus menggunakan teknologi ramah lingkungan, mempekerjakan tenaga kerja lokal dan harus bisa bergerak dari hulu ke hilir serta dilakukan transfer teknologi.

Sementara Menteri Susi menegaskan, penenggelaman kapal asing yang selama ini dilakukan untuk memutus mata rantai pencurian ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman tersebut juga tercantum pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Menurut Susi, penenggelaman kapal bukan semata-mata kehendak dari Presiden atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya, kapal asing yang datang ke Indonesia jumlahnya mencapai ribuan. Menteri Susi menduga banyaknya kapal asing yang masuk karena ada kerja sama dengan beberapa oknum nakal di Indonesia. Sebab hal tersebut tak mungkin terjadi apabila tidak saling kerja sama.

Dia mengaku bahwa menghentikan pencurian ikan itu tidak mudah. Namun dirinya tidak menyerah untuk terus melakukan hal tersebut. Apalagi Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia.

Meski begitu, beberapa orang tidak setuju dengan cara penenggelaman kapal asing tersebut. Menurutnya, sebagian orang mencoba menghalangi dengan menganggap bahwa penenggelaman melanggar hukum internasional.

"Di awal ada perwira TNI, ada pengamat militer ada ekonom yang bahkan discourage (mencoba menghalangi) apa yang kita lakukan. 'Menteri Susi sekolah pun tidak, tidak tahu bahwa dia melanggar hukum internasional'. Saya jawab saja dengan bodoh juga, saya bilang 'melawan hukum internasional memang pencurian ikan dilindungi di hukum internasional, tidak. Apakah pencurian ikan bagian dari good relationship. bilateral antara dua negara. Pasti tidak. sebodoh-bodohnya saya, saya mengerti hukum itu untuk benar bukan untuk hal yang tidak benar," jelasnya.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment