Ilustrasi
Seorang suami seharusnya bisa menjadi pelindung bagi istri, dan anak-anaknya.
Bukannya justru berbuat sebaliknya, yaitu menjadi seseorang yang menjerumuskannya.
Itu pula seperti yang terjadi baru-baru ini. Jalan pintas dipilih pria ini untuk bisa mengais fulus demi memenuhi kehidupan ekonomi keluarganya.
Tapi cara yang dipillih salah dan melanggar norma serta hukum.
Karena dia memilih menjual istrinya sendiri ke para lelaki hidung belang, untuk memberikan layanan birahi dan seksual.
Akibatnya, pria bernama Abdi Cahyo Sudarmo (30) harus meringkuk di penjara, setelah dia ditangkap polisi setelah beberapa tahun menjalankan praktek prostitusi online.
Ironisnya lagi, Abdi Cahyo adalah mantan aparat pemerintah, yang pernah bertugas sebagai anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Dalam menjalankan pekerjaan barunya itu, pelaku menawarkan istrinya ke para lelaki hidung belang yang disasar jadi pelanggan melalui Facebook.
Dia juga mematok tarif, mengantarkan istrinya bertemu dengan pria hidung belang yang bersedia memanfaatkan layanan plus-plus.
"Kadang di hotel, kadang juga di rumah," ujar Abdi kepada polisi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Abdi Cahyo, dirinya juga menunggu saat pria hidung belang menikmati tubuh istrinya.
"Saat pertama mengantar saya ikut di dalam kamar, yang ketiga juga ikut sekaligus menyaksikan istri saya melayani pelanggannya," ujarnya.
Tak merasa ada paksaan kepada sang istri, pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak ini telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2015.
Selama dua tahun itulah, sang istri telah dijajakan ke pria-pria yang tak dikenal untuk menikmati layanan seksual.
Tapi, Abdi Cahyo berdalih mengaku tak pernah memaksa istrinya.
"Saya bilang dan dia mau. Gak ada paksaan," kilahnya.
Alhasil dari kemauan keduanya tersebut, pada tahun 2015 dia pertama kali mem-posting pada akun Facebook miliknya.
"siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo''.
Saat itu ada seorang "tamu" yang merespon postingannya dan memesan istrinya.
Mereka kemudian mengadakan kesepakatan harga.
Praktek itu sudah dilakukannya lima kali.
Berdasarkan catatan kepolisian, Abdi mengaku pada tahun 2015 mereka bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.
Pertemuan kembali dilakukan di tenpat yang sama dengan orang yang sama dengan harga Rp 250 ribu.
Bulan September lalu ia menaikan tarif istrinya menjadi Rp 300 ribu.
Akhir bulan September tarif kembali dinaikan menjadi Rp 400 ribu.
Terakhir pada 10 Oktober 2017, korban diminta melayani pria hidung belang sembari berhubungan badan.
"Saya yang cari pelanggan, saya juga tidak kenal mereka," ujar Abdi kepada polisi.
\Abdi juga tak keberatan, atau senang melihat istrinya melakukan perbuatan itu dengan pria lain.
asat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan, protitusi online yang dijalankan Abdi dengan menjajakan istrinya sendiri adalah murni untuk mengeruk keuntungan.
"Ini sangat ironis, istrinya sendiri yang dijajakan dan tujuannya untuk mendapatkan keuntungan," kata Sinambela.
Sumber : TribunNews
0 comments:
Post a Comment