Presiden Jokowi anugerahkan gelar pahlawan nasional di Istana Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Laksamana Malahayati, Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Lafran Pane. Pemberian gelar pahlawan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11).
"Berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2017 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Presiden RI memutuskan dan menetapkan Menganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada empat nama tersebut dalam keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa semasa hidupnya telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dengan tindakan lain untuk mencapai, merebut, memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian isi surat keputusan penganugerahan Pahlawan Nasional 2017.
Malahayati atau Keumalahayati adalah pejuang perempuan dari Kesultanan Aceh. Keumalahayati merupakan wanita pertama di dunia yang pernah menjadi seorang laksamana. Pada tahun 1585–1604, Malahayati menjabat sebagai Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV.
Muhammad Zainuddin adalah ulama karismatik dari Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga pendiri Nahdlatul Wathan. Nahdlatul Wathan merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Lombok. Muhammad Zainuddin berhasil mengubah masyarakat NTB dari keyakinan semula bermayoritas animisme, dinamisme menuju masyarakat yang Islami.
Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan tokoh Kepulauan Riau yang dikenal sebagai sosok yang gigih mengusir Belanda. Dia merupakan raja ke delapan dan terakhir dari Kesultanan Melaka. Sultan Mahmud dipilih jadi raja menggantikan ayahnya, Sultan Alauddin Riayad Syah I.
Lafran Pane merupakan pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pada 1 Desember 1986, Lafran Pane diangkat menjadi guru besar dalam mata kuliah Ilmu Tata Negara. Semasa hidupnya, pria kelahiran Padang Sidempuan, 5 Februari 1922 ini berhasil menerbitkan 12 karya tulis. Di antaranya ‘Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia’, ‘Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)’, dan ‘Kedudukan Dekret Presiden’.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 9 November 2017. Upacara penganugerahan dimulai pukul 11.00 WIB di Istana Negara.
Hadir dalam acara penganugerahan ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Oesman Sapta Oedang, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assiddiqie, dan mantan Ketua MK Mahfud MD yang juga Koordinator Presidium Majelis Nasional Kahmi.
0 comments:
Post a Comment