Setnov hadiri sidang sebagai saksi.
Wajahnya pasih pucat. Pria itu mengenakan batik coklat lengan panjang. Dia jalan tergesa-gesa memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11). Dialah Ketua DPR Setya Novanto yang kesaksiannya dinantikan dalam sidang dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).
Novanto berjalan didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang juga mengenakan batik lengan panjang. Novanto yang sempat mangkir saat panggilan pertama, akhirnya datang untuk memberikan kesaksiannya bagi terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia tak banyak bicara dan langsung masuk ruang sidang.
Sidang dimulai. Setya Novanto duduk dengan majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butarbutar. Hampir semua pertanyaan hakim dan jaksa dibantah dan dijawab tidak tahu oleh Setya Novanto. Pertama saat ditanya mengenai pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Narogong di Grand Melia Hotel. Dalam surat dakwaan milik Andi, pertemuan dilakukan pagi hari sekitar pukul 06.00 Wib yang intinya membahas proyek e-KTP.
"Ada momen di Grand Melia, katakan di sana Anda bertemu dengan beberapa pihak, Diah juga ada Irman, Sugiharto dan Andi. Ini Benar?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar kepada Setnov, Jumat (3/11).
"Tidak benar," bantah Novanto.
"Pertemuan Anda benar benar tidak ikut di sana?" cecar hakim
"Betul. Saat itu saya belum datang jam 6. Karena jam 6 belum buka jadi enggak benar," katanya menegaskan.
Dibingungkan dengan jawaban kedua Novanto, hakim meragukan konsistensi kesaksian ketua DPR sekaligus ketua umum Partai Golkar itu. Hakim mengatakan bahwa sejumlah saksi mengatakan ada pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto. Bahkan Andi Narogong tidak menampik kesaksian itu.
"Ada sumber mengatakan begitu dan ketika saksi yang bersangkutan kasih kesaksian saya mempersilakan untuk menyatakan keberatannya tapi terdakwa waktu itu tidak mengatakan keberatan," ujar Jhon.
Novanto kembali membantahnya. Hakim berlanjut ke pertanyaan berikutnya. Kali ini giliran hakim anggota Anshori yang bertanya pada Setya Novanto. Pertanyaan terkait dengan kesaksian mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pada persidangan sebelumnya, Ganjar menyebut Novanto memintanya agar tidak terlalu keras terkait pembahasan proyek e-KTP.
"Pak Ganjar mengatakan dalam pembahasan e-KTP jangan galak galak. Ini benar?" tanya Hakim anggota Anshori kepada Novanto saat menjadi saksi pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Lagi-lagi Novanto membantahnya. Dia mengaku tidak pernah membahas apapun terkait proyek e-KTP dengan Ganjar.
"Tidak benar. Ngarang itu," jawab Novanto sambil tertawa.
Novanto kembali berkelit saat ditanya pertemuannya dengan Ganjar. Di persidangan sebelumnya Ganjar mengaku bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Awalnya Novanto membantah, namun akhirnya dia jujur mengakui pertemuan itu.
"Sempat bilang apa (saat bertemu dengan Ganjar)?" tanya hakim.
"Sekadar bertemu saja sebentar tidak ada yang spesial," ujar Novanto.
"Benar keterangan saudara saksi. Anda di bawah sumpah, Pak Ganjar juga di bawah sumpah," ujar hakim mengingatkan.
Setya Novanto kembali dicecar. Tidak hanya oleh hakim. Kali ini jaksa penuntut umum yang menanyakan soal anak Setya Novanto yang disebut pernah menjabat sebagai komisaris di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan itu merupakan salah satu anggota peserta konsorsium lelang e-KTP.
"Apakah anda tahu, selain Irvanto ada keluarga lain yang menjadi pengurus Murakabi?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," ujar Novanto.
"Kenal Dwina Michaella?" tanya jaksa lagi.
"Kenal. Dia anak saya," jawab Setnov.
"Dwina pernah menjadi komisaris PT Murakabi?" cecar jaksa.
Setya Novanto mengaku tidak mengetahui sepak terjang dan karier sang anak.
Mendengar jawaban Novanto, jaksa mengajukan barang bukti di hadapan majelis hakim mengenai struktural jabatan PT Murakabi Sejahtera, perusahaan peserta konsorsium lelang proyek e-KTP. Jaksa menduga kepemilikan saham mayoritas di perusahaan itu dipegang oleh Setya Novanto dan keluarganya melalui PT Mondialindo Graha Perdana.
"Anda tahu Mondialindo?" tanya jaksa.
"Iya. Saya dulu jadi komisaris di sana," ujar Setnov.
Setya Novanto menceritakan bahwa posisinya sudah tidak sebagai komisaris di PT Mondialindo. Dia juga tidak tahu orang yang menggantikan posisinya. Alasannya, perusahaan itu telah dijual kepada Heru Taher.
Berdasarkan data yang dimiliki jaksa KPK, istri Novanto yakni Destriani Astriani Tagor, dan dua anaknya Reza Herlindo serta Dwina Michaella menjabat sebagai komisaris menggantikan Novanto. Meski pengakuan Novanto bahwa perusahaan tersebut telah dijual, nyatanya kepemilikan PT Mondialindo masih atas nama ketua umum Golkar saat ini. Lokasi perusahaan tersebut diketahui bermarkas di Menara Imperium lantai 27, Kuningan, Jakarta Selatan. Belakangan, diketahui lantai tersebut saat ini didiami PT Murakabi. "Jadi itu kantor PT Murakabi?" cecar jaksa yang dijawab Setnov tidak tahu.
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar heran dengan semua jawaban Novanto selama menjadi saksi persidangan kasus korupsi e-KTP. Novanto lebih sering mengaku lupa dan tidak tahu.
"Saya perhatikan Anda selalu lupa, kenapa begitu?" tanya hakim Jhon.
"Itu sudah lama masalah berkaitan dengan itu tentu saya tidak mengetahui," jawabnya.
Setya Novanto malah curhat di depan hakim. Dia mengeluh sebab kasus ini berdampak terhadap keluarga dan kesehatannya. Ketua umum Golkar itu mengaku hanya sebagai objek fitnah politik.
"Mudah-mudahan ini terakhir bagaimana saya merasa kesehatan saya, keluarga saya selalu dilakukan pihak-pihak yang memfitnah saya," kata Novanto.
Sumber : merdeka.com
0 comments:
Post a Comment