"Admin muat berita ini karena Jakarta adalah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai".
Masa jabatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI bakal segera usai. Jika tak ada perubahan, pemimpin baru ibu kota, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, bakal dilantik pada 16 Oktober 2017, mendatang.
Di jelang masa jabatannya berakhir, Djarot memiliki kado buat Anies-Sandi. Di sisa waktunya yang kurang dari sebulan, Djarot akan memperkuat sistem penganggaran dan sistem pengadaan barang jasa di Pemprov DKI supaya tidak ada lagi kasus korupsi di berbagai anggaran proyek.
Djarot menegaskan, dalam mengelola anggaran harus transparan, profesional dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
"Supaya tidak lagi terjadi kasus di masa lalu, di ujung-ujung proses pembahasan anggaran masuk berbagai macam proyek atau kegiatan yang sebelumnya tidak pernah dibahas secara detail. Yang disebut oleh Pak Ahok sebagai proyek siluman itu. Tidak boleh," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (15/9) kemarin.
Menurut pengamatan darinya, 'proyek siluman' biasanya muncul pada saat pembahasan APBD-P, untuk itu perlu dijaga ketat dalam pengelolaan anggaran yang transparan.
"Makanya pada pembahasan APBD-P ini dijaga ketat banget supaya tidak terulang lagi kejadian seperti itu, pengadaan alat sarana olahraga kek, kemudian komputer tiga-empat dimensi kek, UPS dan sebagainya, tidak bisa lagi," katanya.
Seperti diketahui, di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat gubernur DKI sempat terungkap proyek 'siluman' di APBD DKI. Saat itu proyek uninterruptible power supply (UPS) dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2014 sebesar Rp 300 miliar.
Pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Sebab yang dibutuhkan sekolah bukan pengadaan UPS melainkan perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik.
Pada pelaksanaan pengadaannya terjadi penggelembungan harga serta ada penunjukan langsung dalam lelang. Pengadaan UPS telah berhasil digolkan melalui kongkalikong dengan anggota Komisi E DPRD DKI, realisasi komitmen fee 7 persen kemudian diberikan dari perusahaan pemenang lelang yakni PT Offisatrindo Adhiprima.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka. Dua di antaranya adalah anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Muhammad Firmanysah dan Fahmi Zulfikar.
Sementara tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Saat itu diketahui, anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar meminta jatah commitment fee sebesar tujuh persen dari anggaran sebesar Rp 300 miliar untuk memperjuangkan pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014.
Permintaan itu disampaikan Fahmi saat melakukan pertemuan pertama dengan Alex di sebuah hotel. Bukan hanya itu, Fahmi juga ikut melibatkan bekas Ketua Komisi E Firmansyah dengan cara mengajukan pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Alex Usman sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus ini.
0 comments:
Post a Comment