PT Pindad (Persero) membenarkan adanya pemesanan ratusan senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang dilakukan melalui Polri.
Sekretaris Perusahaan Pindad, Bayu A Fiantoro menegaskan bahwa pemesanan itu untuk jenis-jenis senjata yang memiliki kemampuan di bawah standar TNI.
“Jumlahnya ada 517, untuk BIN. Senjata yang berbeda dengan standar TNI, kok,” kata Bayu dikutip dari liputan6, Senin (25/09/2017).
Mengenai jenis senjatanya, Bayu enggan menjelaskan lebih rinci. Hanya saja senapan yang dipesan adalah jenis laras panjang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan seputar isu 5.000 pucuk senjata ilegal ini. Ia membantah hal itu berhubungan dengan eskalasi kondisi keamanan.
“Hanya adanya komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam.
Informasi keberadaan 5.000 senjata ilegal itu pertama kali dicetuskan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Wiranto segera mengonfirmasi hal tersebut pada Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kapolri.
Menurut Wiranto, persoalan seputar isu 5.000 senjata ilegal sudah tuntas. Yang terjadi, kata dia, adalah pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh BIN. Itu pun bukan merupakan senjata standar TNI.
Wiranto meluruskan informasi yang menyebut jumlahnya 5.000 pucuk. Pengadaan itu digunakan untuk keperluan pendidikan intelijen.
“Pengadaan seperti ini ijinnya bukan dari Mabes TNI, tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian, prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden,” kata Wiranto.
0 comments:
Post a Comment