Lambannya proses pembuatan e-KTP dikeluhkan masyarakat Asahan. Sebab mereka yang ingin memiliki kartu identitas harus menunggu dalam waktu yang lama.
Kekecewaan itu seperti disampaikan salah seorang pemohon e-KTP atas nama Supriado warga Kisaran Timur, Jumat (22/9). Dia merasa kecewa karena meski sudah melakukan perekaman di kantor kecamatan beberapa waktu lalu, namun hingga sekarang belum dapat kejelasan, kapan kartu identitas itu akan didapat.
“Saya kecewa karena sudah lama merekam tapi sampai sekarang belum dapat juga. Tidak tahu masih harus berapa lama lagi saya harus menungu,” kata Supriadi, Jumat (22/9). Dia berharap proses pembuatan e-KTP di daerah ini ke depan bisa lebih cepat. Agar kebutuhan masyarakat terhadap kartu identitas tersebut dapat terpenuhi.
“Kasihan masyarakat jika harus menunggu lama untuk bisa memiliki KTP. Saya rasa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius,” harapnya.
Apalagi, sambungnya, untuk saat ini masyarakat yang ingin membuat e-KTP harus datang langsung ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Asahan. Meski hanya untuk sekedar mengetahui sudah selesai atau belum itu juga memakan waktu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Budi Anshari saat berusaha dikonfirmasi wartawan sayangnya tak berada ditempat begitu juga saat dihubungi melalui nomor telponnya. Hanya saja menurut salah seorang petugas mengakui jika pihaknya memang tak bisa memastikan berapa lama e-KTP akan didapat setelah melakukan perekaman.
Sebab, hasil perekaman di tingkat kecamatan langsung di kirim ke server pemerintah pusat untuk di lakukan verifikasi.
“Jadi kalau persoalan lambat atau tidak, sebenarnya itu bergantung pusat dan jaringan yang ada. Karena yang melakukan verifikasi itu memang pusat. Lamanya bisa sehari, dua hari, bahkan untuk saat ini ada yang seminggu sampai dua minggu,” jelasnya.
Sumber : MetroAsahan
0 comments:
Post a Comment