Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Thursday, 21 September 2017

Pil PCC Buat Lupa Ingatan! Nasehati Anak Anda Supaya Jangan Sembarangan Terima Makanan


Pil PCC yang menyebabkan puluhan anak hilang ingatan di Kendari, Sulawesi Tenggara baru-baru ini, disikapi Dinas Kesehatan Kota Siantar dengan cara menggelar eazia di sejumlah apotek.

Sejauh ini, tidak ada pil Paracetamol Caffeine and Carisoprodol (PCC) ditemukan, namun masyarakat tetap diimbau waspada, terutama anak-anak untuk tidak sembarang menerima makanan dari orang tidak dikenal.

Pil PCC menjadi perhatian karena pil penghilang rasa sakit ini, dapat menimbulkan efek halusinasi hingga gangguan syaraf otak, jika dikonsumsi secara berlebihan atau tak sesuai resep dokter.

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Kota Siantar Urat Simanjuntak SKM, kepada METROSIANTAR, Kamis (21/9) mengatakan, pihaknya sudah melakukan sidak dengan membagi dua tim, yang masing-masing berjumlah 4 orang. Tim pertama mengunjungi Apotek Bersama jalan Sutomo,Apotek Vita Husada jalan Sutomo, Apotek Sinta Farma jalan Sutoyo, Apotek Simalungun jalan Sutomo serta Apotek Hj Indrayana jalan MH Sitorus. Sedangkan tim kedua mengunjungi Apotek Cahaya jalan Melanthon Siregar , Gelora Farma jalan Pattimura, Apotek Horizan jalan Sisingamangaraja, dan Kembar Jaya jalan Rakoetta Sembiring.

Dari razia yang dilakukan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan keberadaan obat PCC tersebut diperdagangkan pengusaha apotek.

“Kita bersyukur, saat razia tidak ada ditemukan. Memang sesuai dengan surat ederan yang sudah kita sampaikan kepada pengusaha sejak tahun 2013 lalu, obat PCC tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual di apotek. Yang kita temukan hanya kesilapan atau kelalain pengusaha apotek dimana obat kadaluarsa dengan obat yang akan dijual tidak dipisahkan,” jelasnya.

Menurutnya, secara prosedur kerja obat tersebut tidak boleh disatukan guna menghindari kesalahan pemberian resep. Hal yang sangat disayangkan adalah, pihaknya menemukan penempatan obat anti nyamuk dengan beberapa obat lainnya.

“Kita sudah sampaikan kepada pihak apotek untuk mengikuti prosedur yang ada. Pisahkan obat yang tidak layak dijual dengan yang obat yang akan dijual. Dan kita saat itu juga sudah memberikan teguran keras. Mengenai obat-obatan kita langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan Medan,” katanya.

Kesalahan pengusaha apotik yang ditemukan di lapangan seperti Apotek Hj Indrayana, sembilan kaleng susu kaleng Bear Brand buatan Thailand yang belum disertai izin edar dari BPOM.

“Kita tegaskan, susu kaleng yang bisa dijual di Apotek harus memiliki izin edar dari BPOM. Kita sertakan agar susu kaleng buatan Thailand ini tidak dijual kepada masyarakat. Memang saat berita acara dibuat, ada beberapa optek tidak menandatangani. Alasannya, pengusahanya tidak ada di tempat. Tetapi kita sampaikan juga kepada pekerjannya soal kedatangan kita,” ucapnya.

Urat Simanjuntak menegaskan, tindakan pemerintah menyampaikan surat edaran kepada semua masyarakat yang bergerak dalam bisnis obat-obatan karena melihat adanya dampak buruk yang serius dari jenis obat tertentu bagi kesehatan seseorang.

“Oleh karena itu, jika kita menemukan ada yang menjual obat yang sudah diperintahkan pemerintah tidak untuk diperjualbelikan maka ada sangsinya, mulai dari pencabutan ijin, dan bisa juga masuk pidana karena obat yang dimaksud dapat menimbulkan kematian,” jelasnya.

Kedepannya, Dinkes Kota Pematangsiantar akan meningkatkan pengawasan terhadap obat tetapi pihaknya berharap juga kepada orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Sekarang ini cara seseorang untuk mengedarkan obat-obat terlarang sudah lebih sulit dideteksi seperti melalui makanan. Oleh karena itu, orangtua diminta untuk menasehati anak-anaknya untuk tidak sembarangan mengkonsumsi makanan yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.

“Memang awalnya diberikan secara gratis. Makanya kita meminta kepada pihak sekolah juga untuk mengimbau anak-anak didiknya untuk tidak asal menerima makanan. Masyarakat dan pemerintah hingga tingkat RT-RW harus bersinergi. Mari kita saling mengawasi dan jika ada aktifitas yang mencurigakan di sekitar kita, mari laporkan kepada pihak berwajib. Kalau itu berkaitan dengan makanan sampaikan kepada Dinkes dan kalau itu berkaitan dengan narkoba sampaikan kepada polisi,” katanya.

0 comments:

Post a Comment