Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Thursday, 21 September 2017

SEDIH! Seorang Ibu Menangis Gendong Jenazah Bayinya di Angkutan Umum


Seorang ibu yang membawa jenazah putrinya dengan menumpang angkutan kota menjadi viral di media sosial (medsos).

Delpasari (31) terpaksa melakukan itu karena diduga Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menolak memberikan layanan ambulan.

Belakangan diketahui, Delpasari merupakan warga Desa Gedungnyapah, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Ayah korban Ardiansyah (41) menceritakan, awal permasalahan terjadi ketika dia mengurus administrasi kepulangan jenazah putrinya.

Saat itu, kata dia, petugas mempermasalahkan perbedaan nama yang tercantum pada kartu BPJS dengan nama yang didaftarkan pada bagian pendaftaran.

’’Alasannya perbedaan nama. Di bagian pendaftaran tercatat sebagai bayi Delpasari, sedangkan pada kartu BPJS tertera Berlin Istana,” ujarnya saat ditemui di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam (20/9).

Menurut Ardiansyah, petugas itu menyatakan kesalahan tersebut harus diurus ulang dan membutuhkan waktu cukup lama. Di sela-sela pembicaraan itu, ada oknum sopir ambulan sempat meminta uang untuk memperpendek urusan.

Oknum itu meminta dia membayar uang sebesar Rp2 juta.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Ardiansyah berinisiatif meminta istrinya turun dari ambulan.

Sambil menggendong jasad sang putri, keduanya langsung menaiki salah satu angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang yang melintas.

’’Saat itu, kami tidak memiliki uang untuk bayar ambulan. Saya, istri, dan anak saya yang baru meninggal memutuskan naik angkot,” ucap Ardiansyah, seraya menundukkan wajahnya.

Senada dikatakan Delpasari, ibu kandung korban. Dia mengaku saat itu sudah berada di dalam ambulans milik RSDUAM. Tetapi oleh suaminya, dia diminta turun karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar ambulan.

’’Saat itu perasaan saya campur aduk. Yang jelas sedih melihat kondisi anak kami yang sudah meninggal ditambah tidak diantarkan pula ke rumah duka,” ucapnya.

Kata dia, ketika di dalam angkot, ada seorang perempuan yang memberitahukan layanan ambulan gratis Pemkot Bandarlampung. Sopir angkot langsung menghubungi hotline layanan ambulan milik pemkot tersebut.

’’Kami sempat menunggu setengah jam datangnya ambulan di Bundaran Rajabasa,” tutur ibu empat anak ini.

Dijelaskan, putri keempatnya itu lahir pada 17 Agustus 2017 di RSUD Ryacudu Kotabumi. Saat lahir, putrinya mengalami kelainan. Sebab, terdapat benjolan di bagian kepalanya. Akhirnya, putrinya itu dirujuk ke RSUDAM.

Pihaknya sudah dua kali konsultasi ke dokter di RSUDAM. Pertama pada 25 Agustus dan kedua pada 18 September lalu.

’’Kami waktu itu berangkat menggunakan kereta api dan angkot,” ucapnya.

Saat turun angkot itulah, bayi Berlin mengalami kejang-kejang. ’’Anak saya langsung masuk ruang Alamanda RSUDAM,” terangnya.

Setiba di rumah duka, jenazah bayi malang tersebut langsung dimakamkan di belakang rumah. Pemakaman tetap dilangsungkan meski saat itu sedang hujan deras.

Usai pemakaman langsung digelar tahlilan. Usai takziah, Pemerintah Kabupaten Lampura melalui Camat Abung Timur Mu’ad memberikan santunan kepada pihak keluarga.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah foto Delpasari yang tengah memeluk jenazah buah hatinya di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Rajabasa–Tanjungkarang menjadi viral di media sosial.

Informasi ini kali pertama tersebar melalui akun Instagram milik @seputar_lampung. Dalam foto itu, sang ibu menggunakan baju merah dan celana tidur putih motif merah dengan rambut terkuncir. Di pelukannya, sang bayi dibungkus menggunakan kain hijau.

Dalam keterangan foto tertulis, Seorang ibu asal Kotabumi, Lampung Utara, terisak di dalam angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa sembari menggendong mayat putrinya yang baru saja meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Rabu (20/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tidak banyak keterangan yang bisa dikorek dari si ibu karena beliau sedang berduka dan terus menangis. Ia hanya bilang putrinya masih berumur 1 bulan, meninggal setelah operasi. Sayangnya, pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkannya menggunakan ambulans, tanpa alasan yang jelas.

Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans,” ujar ibu tersebut, menolak menyebutkan namanya.

Ibu itu menduga, kemungkinan dirinya tidak mendapat layanan ambulans karena sang putri hanya berobat menggunakan fasilitas BPJS. Benarkah pasien BPJS tidak berhak mendapat layanan ambulans? Atau seperti apa prosedur mendapatkan layanan ambulans dari RSUAM? (tanya lho, ya…).

Usai posting-an ini diunggah, langsung menjadi viral. Foto itu mendapat like dari 2.324 akun. Berbagai komentar warganet pun bermunculan. Seperti @ion_ulvah yang mengatakan Innalillahi…begitu rendahkah nyawa manusia dibanding dengan uang?.

Senada, akun milik @yudi_al_mukmin turut memberi komentar: ”Karna alasan kagak punya uang kalik makanya ibu malang itu kagak mau di anter. @khairaniranran bahkan sampai menandai Presiden Joko Widodo melalui Instagram miliknya, Pak gimana kalau udah kaya gini? @Jokowi.

Sementara, Kepala Bagian Humas RSUDAM Bandarlampung Ahmad Sapri mengatakan, bayi dari sang ibu Delpasari sudah masuk RSUDAM sejak Senin (18/9). Dengan diagnosis sesak napas, kejang dan step.

’’Kemudian dirawat di ruang anak Alamanda, tapi hari ini (kemarin0 sekitar jam 10.30 bayi dibawa ke ICU (intensive care unit) milik RSUDAM. Namun berdasarkan catatan rumah sakit, bayi mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.15,” beber Sapri melalui telepon selulernya.

Lantas, Delpasari langsung mengurus kepulangan bayinya dengan menggunakan bantuan ambulans milik rumah sakit. Namun karena menggunakan pelayanan BPJS, bayi itu tidak bisa menggunakan akses ambulan secara cuma-cuma.

’’Karena kan kalau pelayanan BPJS tidak dapat menggunakan ambulan, kecuali untuk rujukan. Misalnya harus dibawa ke Jakarta itu ditanggung semuanya. Kalau pasien meninggal tidak ditanggung. Tetapi, petugas kami sudah memberikan informasi itu. Namun si ibu langsung saja membawa bayinya pamit pada petugas ICU. Petugas tahunya bayi itu dibawa menggunakan ambulans atau kendaraan keluarga. Ternyata menggunakan angkot,” lanjut Sapri.

Sedangkan Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga. Pihak RSUDAM menyatakan sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

“Pasien meninggal di ruang ICU sekitar pukul 15.15 WIB. Keluarga menerima atas musibah ini. Sesuai SOP, kita akan pulangkan jenazah dengan ambulans. Keluarga sudah mengurus ambulan lalu jenazah dibawa ke ambulan. Tetapi ada sedikit masalah administrasi,” kata Pad Dilangga, di Ruang ICU RSUDAM, tadi malam.

Masalah administrasi tersebut, kata Pad, karena petugas ambulance menemukan data yang tidak pas.

“Siapa pun yang harus pulang dari RSUDAM harus tertib administrasi. Mungkin keluarga kurang sabar menunggu,” kata Pad Dilangga.

Masalahnya, kata Pad Dilangga, bayi berusia satu bulan 10 hari tersebut belum memiliki nama ketika dirujuk ke RSUDAM. Bayi itu masih memakai nama ibunya. Sedangkan keluarga memakai fasilitas BPJS. Nama yang tercantum yang tercantum di BPJS Berlin Istana. Sedangkan yang terdaftar di RSUDAM bayi Ny. Delpasari. Di Kartu Keluarga, nama bayi tersebut juga belum terdaftar.

“Masalah inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulan dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulan saat itu di pintu keluar rumah sakit,” kata Pad Dilangga.

Pada bagian lain, petugas ambulan RSUDAM Jhon Sinaga mengatakan, awalnya keluarga datang ke ruang ambulan membawa berkas.

Petugas kemudian menulis surat jalan.

“Saat itu saya langsung memarkir ambulan dan siap berangkat. Keluarga membawa jenazah masuk ambulan. Namun di berkas ada kesalahan dan kami meminta waktu agar bersabar. Saat itu, keluarga ada dalam ambulan. Namun pada pukul 16.00 keluarga meninggalkan ambulan tanpa menunggu masalah administrasi selesai dicek ulang,” kata Jhon.

0 comments:

Post a Comment