Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Friday, 29 September 2017

Kekalahan KPK dalam Sidang Praperadilan: Komjen Budi Gunawan


Putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang sempat menjadi polemik antara lembaga Kepolisian dengan KPK berakhir antiklimaks.

Kemenangan Budi Gunawan dalam praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada PN Jakarta Selatan bisa dimaklumi karena memang tidak ada yang bersangkutan oleh KPK dan Budi Gunawan langsung mengajukan gugatan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sangat sangat wajar jika KPK belum memiliki 2 alat bukti yang sah karena waktu penetapan tersangka dengan gugatan pra peradilan sangat mepet. Bahkan baik Kejagung maupun Polri pun menebak Budi Gunawan tidak layak.


Selain ada kelebihan ada empat kekalahan yang diderita KPK terkait penyidikan kasus sang jenderal. Pertama, KPK dalam sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan atas status status tersangkanya oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua, ditolaknya kasasi yang diajukan Biro Hukum KPK atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Ketiga penonaktifan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka yang dijerat oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Kondisi ini membuat kesolidan dan sistem kerja KPK menjadi sangat terganggu.

Terakhir, pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung. Kekalahan beruntun ini membuat KPK kalah 4-0.

0 comments:

Post a Comment