Memorandum of understanding (MoU) ditandatangani Bupati Simalungun JR Saragih mewakili Pemkab Simalungun dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Edi Sukmoro mewakili PT AKI.
Pengembangan Danau Toba terus dipacu pemerintah pusat dan daerah. Terbaru, PT KAI dan Pemkab Simalungun sudah menandatangani MoU pembebasan lahan untuk jalur rel kereta api.
Memorandum of understanding (MoU) ditandatangani Bupati Simalungun JR Saragih mewakili Pemkab Simalungun dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mewakili PT AKI. Kesepakatan kerjasama pengembangan kawasan Danau Toba dan pemanfaatan lahan tanah Kabupaten Simalungun dilaksanakan di Gedung Diklat Juanda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/9).
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembangkan kawasan Danau Toba dengan mendukung pembangunan sarana dan prasarana yang salah satunya adalah melalui pembangunan rel kereta api,” ucap Bupati Simalungun JR Saragih.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Agus Komaruddin mengatakan bahwa kerjasama ini masih dalam tahapan pembahasan soal pemanfaatan lahan dan pengembangan kawasan Danau Toba.
“Bentuk kerjasamanya belum tertuang, karena PT. KAI hanya sebagai operator dan perjanjiannya seperti apa, belum tertuang. Kesepakatan kerjasama ini berlaku selama satu tahun,” ungkapnya.
Diakui Agus, untuk jalur lintasan kereta api pihak Pemerintahan Kabupaten Simalungun akan berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan yang nantinya pemerintah ikut serta dalam menentukan lokasinya.
“Yang pasti kerjasama ini adalah ingin menghidupkan destinasi wisata Danau Toba yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu destinasi prioritas,” lanjutnya.
Sedangkan Kepala Bapedda Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba mengutarakan bahwa dalam kesepakatan nota kerjasama ini PT. KAI mendukung adanya pembangunan rel kereta api dari Siantar menuju Danau Toba.
“Yang pasti pembangunan rel kereta api akan melewati Kabupaten Simalungun, sehingga destinasi wisata selain Danau Toba, juga bisa terekspose dengan baik,” tutupnya.
Ditargetkan Selesai 2020
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan penyelesaian jalur kereta api dari Kota Medan menuju kawasan Danau Toba, akan selesai dan beroperasi pada 2020 mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen Wilayah II Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Muhammad Yusuf mengatakan, dengan adanya jalur tersebut, masyarakat dari Medan menuju Danau Toba hanya membutuhkan waktu 3,5 jam dalam sekali perjalanan menggunakan kereta api.
PT KAI saat ini sedang melakukan trase, kalau feasibility study untuk penerapan trase sedang dilakukan di Jakarta. PT KAI telah mengusulkan peningkatan jalur kereta api untuk Medan-Danau Toba pada 2018. Usulan berupa pergantian rel yang saat ini 33 dan 42 campuran yang akan ditingkatkan atau diganti menjadi R15 bantalan beton.
“Kalau untuk saat ini jalur dari Medan ke Danau Toba belum tersambung, masih dari Medan ke Pematangsiantar. Nantinya akan disambung dari Pematangsiantar ke Danau Toba,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, jalur baru yang akan dibangun untuk Medan mengarah ke Danau Toba akan dimulai dari Pematangsiantar, yaitu dengan panjang mencapai 60 kilometer. Secara rinci, jarak tersebut dari Pematangsiantar ke Danau Toba.
“Akan ada tiga stasiun yang dibangun untuk jalur kereta api Medan-Danau Toba, yaitu stasiun di Danau Toba sendiri dan dua stasiun lagi akan dibangun per 10 kilometer sebelum sampai Stasiun Danau Toba,” tutur Yusuf.
Menurut Yusuf, beberapa hal menjadi kendala PT KAI dalam hal perencanaan pembangunan atau pengerjaan rel kereta api dari Medan menuju Danau Toba. Salah satunya adalah pembebasan lahan, karena hal ini masuk dalam kategori sulit.
Kendati kondisi geografis masih dapat diatasi, menurut dia, PT KAI saat ini beserta tim ahli sedang melakukan studi secara visual di lapangan. Sebab, kondisi geografis dari Medan menuju Danau Toba berbentuk pegunungan yang jalurnya sedikit lebih tinggi.
“Kita adakan seperti kajian teknis di lapangan, agar gradient dan sesuai standar serta peraturan kereta api bisa diterapkan,” pungkas Yusuf.
0 comments:
Post a Comment