Muhammad Kholil (21) kaget dan ketakutan saat pukulannya mematikan istrinya, Siti Saidah alias Nindya (21). Dia dihantui rasa bersalah telah memutilasi dan membakar sales cantik yang merengek minta dibelikan mobil itu.
Kholil dan Nindya mengikat janji suci di Pati, Jawa Tengah, pada tahun 2015. Keduanya sebelumnya kenal lewat jejaring sosial Facebook.
Kholil saat ditangkap polisi.
"Menurut keterangan pelaku, pelaku yang diajak menikah oleh korban di mana pernikahannya dilangsungkan di Pati. Mereka memiliki satu anak dari hasil pernikahannya," kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkap soal motif pembunuhan itu, Rabu (13/12/2017).
Mahligai rumah tangga Kholil dan Nindya kerap diwarnai percekcokan. Kesenjangan perekonomian disebut-sebut menjadi salah satu penyebab percekcokan Kholil dan Nindya. Pendapatan Kholil yang pas-pasan sebagai office boy di sebuah perusahaan di Karawang, Jawa Barat, tidak bisa menunjang gaya hidup Nindya.
Nindya semasa hidup.
Terakhir, pasutri ini terlibat adu mulut sengit yang berujung pembunuhan keji di tempat kos mereka di Perumahan Grand Orland, Jalan Syech Quro, Dusun Ciranggon 3 RT 011/003, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 4 Desember 2017.
Kholil tidak tahan mendengar rengekan Nindya yang meminta dibelikan mobil. Kholil lalu gelap mata memukul Nindya dua kali dengan tangannya di bagian leher. Dia kemudian memutilasi dan membakar jenazah Nindya. "Pelaku tak tahan karena diejek. Motifnya karena sakit hati," kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengungkap soal motif pembunuhan itu, Rabu (13/12/2017).
Kholil dipamerkan ke publik.
Ayah satu anak ini akhirnya ditangkap polisi pada 12 Desember 2017. Kholil yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan penutup kepala warna hitam dipamerkan polisi ke muka publik di Mapolres Karawang, Kamis 14 Desember 2017.
Kholil menceritakan detik-detik pembunuhan itu. Kholil mengaku kaget bukan kepalang saat pukulannya telah menewaskan Nindya. "Saya kaget juga bisa sekeras itu," ujar Kholil lirih kepada detikcom.
Pria kelahiran Bogor itu mengaku panik dan langsung mengecek napas serta denyut nadi istrinya yang sudah terkulai. "Saat itu saya lemas dan kebayang anak saya," kata dia.
Kholil kemudian buka suara awal mula muncul ide untuk memutilasi jenazah istrinya. Dia mencari cara membawa jenazah istrinya keluar tanpa ketahuan warga. "Saya lakukan itu (mutilasi) supaya bawanya (jenazah) ringan," ujar Kholil.
Dia membuang kepala dan kedua kaki Nindya di Curug Cigentis, Loji, Karawang. Selain itu, Kholil membuang tubuh korban di Ciranggon, Majalaya, Karawang. Di lokasi itulah, Kholil membakar tubuh Nindya bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran dan surat-surat lainnya milik Nindya untuk menghilangkan jejak.
Selama melakukan aksi kejamnya, Kholil mengaku dihantui perasaan bersalah. "Saya bingung dan takut. Rasanya mau nangis," ujar dia sambil tertunduk. Meski kepalanya ditutup kain hitam, detikcom melihat mata Kholil dari lubang kain penutup sedikit berlinang.
Nasi telah menjadi bubur. Kholil harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya itu. Kholil dikenai pasal tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Dikenai pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng saat ekspos di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).
Sumber: detik.com
0 comments:
Post a Comment