Mobil pemadam kebakaran (Damkar) BK 9100 N milik dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) terbalik dikawasan jalan Datuk Zakaria, lingkungan IV, kecamatan Padang Hilir, kota Tebingtinggi pada Jumat (15/12/2017) sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi dihimpun, mobil yang dikemudikan Budi yang diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) melaju sangat kencang dengan kecepatan 100 km/jam. Mobil Damkar yang dikemudikan Budi bertujuan untuk mengisi ulang air guna memadamkan api di gudang penyimpanan sabuk kelapa di kawasan jalan Datuk Zakaria, lingkungan IV, kelurahan Padang Hilir.
Namun sial bagi Budi, saat itu lalu lintas padat, Damkar yang dikemudikannya terbalik saat mengelakkan pengendara sepeda motor (sepmor) yang hendak menyebrang. “Saat melihat pengendara sepeda motor melintas dari arah yang berlawanan, Budi langsung banting stir (stang kemudi) ke arah kanan sisi jalan, dan akibatnya Damkar terbalik dengan posisi kemudi ke badan jalan,” terang Rasmayadi yang ikut serta di dalam Damkar terbalik.
Saat itu 4 unit mobil Damkar lakukan pemadaman di gudang penyimpanan sabuk kelapa. Karena kehabisan air, mobil yang dikemudikan berada di posisi paling belakang langsung putar haluan untuk mengisi ulang air. “Karena ingin mengisi ulang air, maka Budi langsung tancap gas. Melihat padatnya lalu-lintas yang ingin melihat terbakarnya gudang penyimpanan sabuk kelapa, Budi tidak mampu mengendalikan Damkar yang dikemudinya karena tiba tiba muncul sepmor dan akhirnya tidak terelakkan Damkar terbalik dan tidak ada korban jiwa”, jelas Rasmayadi. Kepala BPBD Tebingtinggi, Drs Wahid Sitorus saat dikonfirmasi melalui selluler terkait dengan terbaliknya 1 unit mobil Damkar, namun tidak bersedia memberikan jawaban.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment