Pelaku Pencabulan Di Atas Motor.
Ulah Ramli (22) dan Jemy (20), warga Berau, Kalimantan Timur, berujung penjara. Dia diringkus warga dan nyaris dimassa, gara-gara nekat meremas payudara seorang wanita, SLK (22) pagi tadi. Kini kedua pelaku meringkuk di bui Polres Berau.
Keterangan diperoleh, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 Wita. Korban SLK, berjalan mengendarai motor seorang diri dan melintas di Jalan Pemuda, tepat di depan Mapolres Berau.
Tiba-tiba, datang 2 pria tak dikenal berboncengan menghampiri dari belakang motor yang dikendarai oleh SLK. Kedua pria terus mendekat, dan pria yang dibonceng berbuat tak senonoh.
"Pelaku pria yang dibonceng langsung melakukan perbuata pelecehan seksual (meremas payudara) terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dalam keterangannya kepada wartawan di Tanjung Redeb, Berau, Sabtu (16/12).
Dilecehkan, kontan korban SLK berteriak meminta tolong, sekaligus berupaya mengejar pelaku. Teriakan SLK, memancing perhatian pengguna jalan lainnya saat itu.
"Warga pengguna jalan lainnya mengejar pelaku, dan akhirnya bisa dihentikan dan diamankan di Jalan Niaga II," ujar Damus.
Kedua pemuda yang diketahui bernama Ramli dan Jemy itu, nyaris dihajar massa yang kesal dengan ulahnya. Beruntung, warga berinisiatif mengamankan pelaku dan membawanya segera ke Polres Berau.
"Pelaku dibawa ke kantor (Polres Berau) dan juga korban membuat laporan. Diketahui, pelaku pelecehan seksual adalah Ramli. Sementara Jemy, yang membawa motor," ungkap Damus.
"Sementara, ada 2 saksi kita mintai keterangan ya. Kita amankan 1 motor yang digunakan kedua pelaku, untuk melakukan perbuatan itu," demikian Damus.
Ramli dan Jemy kini meringkuk di sel Polres Berau. Keduanya dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Kasusnya, kini masih dikembangkan kepolisian.
Sementara bagi warga Berau, Ediansyah (42), mengapresiasi ditangkapnya pelaku, yang kerap disebut di tengah masyarakat sebagai 'hantu kacak (orang yang suka meremas payudara perempuan).
"Ada beberapa kejadian di jalan soal hantu kacak itu, cuma korban tidak melapor. Jadi memang perbuatan pelaku itu sudah meresahkan," demikian Damus.
Sumber: Merdeka.com
0 comments:
Post a Comment