Ilustrasi
Kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Korbannya diketahui perempuan YKD (34).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/12/2017) kemarin. Perempuan yang bekerja sebagai pegawai toko roti ini diperkosa teman lelakinya yang baru dikenal lewat handphone.
Dari informasi di lapangan, pelakunya berinisial D. Pria ini baru dikenal korban lewat handphone. Setelah berkenalan, pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mengajak bertemu korban di Jalan Flamboyan seputaran Simpang Pajak Melati, Medan Tuntungan.
Ketika bertemu, pelaku mengajak korban ke kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. Setibanya di perladangan Dusun V, Desa Sei Mencirim, pelaku mengajak korban turun.
“Korban dipaksa berhubungan badan. Namun korban menolak hingga dianiaya oleh pelaku,” kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (15/12/2017).
Dengan kondisi tak berdaya, pelaku berulangkali memukuli wajah korban hingga babak belur sembari dirudapaksa. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mencekik korban berupaya membunuhnya.
“Pelaku mengira korban sudah tewas. Lalu pelaku meninggalkan korban begitu saja di perladangan,” kata Martualesi. Pada pukul 20.00 WIB, ada warga yang menemukan korban.
Saat itu, warga mengira korban sudah tewas. Beberapa masyarakat di lokasi lantas menghubungi Polsek Kutalimbaru. Martualesi kemudian memerintahkan Kanit Reskrim turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Setibanya anggota di lokasi, ternyata korban masih bernafas. Ketika ditanyai, ia sulit menjawab. Wajahnya sulit dikenali karena sudah babak belur,” tutur mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Lantaran sulit diajak berkomunikasi, polisi memeriksa lokasi kejadian. Walhasil, ditemukan KTP milik korban, dimana dalam identitas tersebut dijelaskan bahwa korban beralamat di Jalan Nasional, Gang Keluarga, Lingkungan IV, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.
“Saya dan anggota berupaya mencari keberadaan pelaku. Kami mohon doa semua pihak agar pelakunya bisa tertangkap,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.
Sumber: OtoritasNews
0 comments:
Post a Comment