Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday, 25 December 2017

Fakta-Fakta Soal Ditolaknya Ustaz Abdul Somad di Hong Kong

Ustadz Abdul Somad

Pihak imigrasi Hong Kong menolak Ustaz Abdul Somad masuk ke wilayah mereka. Setelah menginterograsi ulama yang sedang naik daun itu, mereka langsung memulangkan Ustaz Abdul Somad ke indonesia.

Pihak imigrasi Hong Kong sampai saat ini belum memberi alasan mengapa mereka ditolak Ustaz Abdul Somad masuk. Namun Ustaz Abdul Somad sendiri menilai pemerintah Hong Kong termakan isu soal terorisme. Tanpa mengklarifikasi lebih lanjut mereka langsung menolak dia masuk ke Hong Kong.

Lepas tak ada hal-hal mencurigakan saat mereka menelpon Ustadz Abdul Somad. Tidak ditemukan foto, dokumen atau bukti apa pun yang terkait dengan tindak terorisme.

Ustaz Abdul Somad membeberkan peristiwa Sabtu (23/12) tersebut. Pukul 15.00 WIB, dia sampai di Bandara Hong Kong. Sudah ada beberapa petugas yang langsung memisahkan dia dan dua pengiringnya.

"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan di sana saya duga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab , "kata Ustadz Abdul Somad.

Para petugas itu angkat identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas dan politik. Ustadz Somad menjelaskan siapa seorang pendidik Muslim yang sekolah di Mesir dan Maroko.

"Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta ," katanya.


Dia menilai pasti ada hikmah di balik kejadian tersebut. Ustadz Abdul Somad juga meminta maaf pada para TKI yang mengharapkan pandangannya untuk berceramah.

"Mohon maaf tidak terhingga buat sahabat-sahabat pahlawan devisa negara di Hong Kong," tulisnya.

Sementara itu, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari tindakan Hong Kong terkait dengan Ustaz Abdul Somad untuk masuk wilayah negaranya. Tapi mereka mengaku proses deportasi berlangsung sangat cepat sehingga mereka tak sempat mendapat dia di bandara.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa sesuai hukum internasional pihak berwenang Hong Kong memang tidak punya kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan yg masuk Ustaz Abdul Somad ke wilayahnya.

"Sementara keputusan ganti atau penolakan seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha memberikan peraturan yang sama kepada semua warga negara situ situasikan mau," kata Iqbal.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengakui prihatin adanya pendeportasian Ustadz Abdul Somad di Hong Kong.

"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad, semoga sayang sabar dan mengambil hikmah dari kejadian tersebut," kata Zainut kepada wartawan Jakarta, Minggu.

Dia meyakini hal hal tersebut karena kesalahpahaman dan kekurangan informasi pihak berwenang imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustaz Abdul Somad sehingga melakukan tindakan deportasi.

Kejadian seperti itu, katanya, sebenarnya sudah menimpa orang lain.

"Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara indonesia lainnya," katanya.

Menurut dia, petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah negara.

Dia mencontohkan Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta (Soetta) selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara (WNA) yang masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara China.

"Beragam alasan alasan warga negara masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, terganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," kata dia.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment