Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Saturday, 2 December 2017

Perwira Polda Jateng Anggota Ditnarkoba Ditangkap Bawa Sabu

Ilustrasi

Seorang perwira anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng ditangkap karena kedapatan bawa narkoba jenis sabu. Perwira berpangkat AKP berinisial KW (46) itu kini ditahan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng AKBP Agus Triatmaja mengatakan KW ditangkap saat berada di daerah Bangkong, Semarang Selatan, Jumat (1/12) sekitar pukul 14.00 WIB. "Ya kami tangkap anggota Ditresnarkoba berinisial KW. Saat menangkap kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram lebih," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (2/12).

KW disebut-sebut sudah cukup lama mengkonsumsi sabu. Gerko pun begitu pun terus dipantau. "Setelah bisa bukti, kita melakukan penindakan," ucapnya.

Bersama barang bukti, KW langsung dibawa ke Paminal Bid Propam Polda Jateng yang kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba tempat KW cotton. "Di Paminal, tapi untuk diperiksa lebih lanjut terkait narkoba itu yang tertuju ke Ditresnarkoba," ujarnya.

Beredar desas desus KW harus menyuap pejabat di BNNP Jateng. Namun Agus membantah kabar tersebut. "Sudah saya cek ke Paminal, jangan ketukan bukan masalah suap itu, tapi karena narkoba. Belum ada yang mengarah ke sana, tapi informasi itu tetap akan kami kembangkan. Pokoknya nanti kalau ada perkembangan pasti akan saya sampaikan," ungkapnya.

Dari informasi yang terangkum, selain soal sabu, KW juga repot menyuap pejabat di BNNP Jateng. Suap tersebut terkait dengan kasus Christian Jaya Kusuma alias Sancai, narapidana Lapas Pekalongan yang kedapatan mengendalikan sabu-sabu seberat 800 gram. Disebutkan petugas menyita barang bukti Rp 500 juta dari tangan anggota itu untuk keperluan suap.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment