Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Saturday 9 December 2017

Kekerasan Seksual Banyak Terjadi Di Rumah Tangga, Korban Perempuan Dan Anak-Anak

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak.

Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan menyatakan Sumatera Barat darurat kekerasan seksual terhadap perempuan. Korbannya kebanyakan perempuan dan anak.

"42 persen kasus yang ditangani tahun ini terdapat pada kekerasan seksual dan para korban merupakan perempuan serta anak-anak," kata Direktur WCC Nurani Perempuan Sumatera Barat, Yefri Heriani, Minggu (10/12).

Diakuinya, proses hukum terhadap kekerasan seksual pada tahun sebelumnya sangatlah sulit. Akan tetapi tahun ini, proses hukum kekerasan seksual khususnya untuk korban anak-anak sangat baik.

"Banyak yang sampai ke meja pengadilan dan pelaku mendapat hukuman yang lumayan, 15 tahun. Tapi kami akan berjuang seperti halnya di undang-undang perlindungan anak ada hukuman pidana tambahan untuk pelaku kekerasan seksual yang merupakan orang terdekat seperti orangtua, guru dan publik figur," cetusnya.

Yefri Heriani memberi catatan, untuk penerapan hukum pidana tambahan kasus kekerasan seksual anak di Sumatera Barat belum dilaksanakan secara maksimal. Rata-rata pelaku hanya mendapat hukuman paling tinggi 15 tahun penjara walaupun pelaku merupakan orang terdekat (orangtua).

"Seharunya, untuk pelaku orang terdekat mestinya mendapat hukuman pidana menjadi 20 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara, dari kasus kekerasan seksual yang ditangani di tahun ini paling banyak terjadi di dalam suatu rumah tangga. Selain kekerasan seksual, juga ada tiga kekerasan lain yang terjadi di dalam rumah tangga seperti kekerasan fisik, psikologis dan pelantaran.

"Kekerasan seksual juga terjadi di luar rumah tangga seperti di sekolah, ruang publik, dan itu semakin hari semakin meningkat serta pelakunya semakin beragam. Paling banyak pelaku merupakan orang terdekat korban," beber Yefri Heriani.

Dia berharap, dorongan bersama masyarakat, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar dapat menjadikan isu kekerasan seksual menjadi isu yang betul-betul memprihatinkan. Tidak moralitas atau kesusilaan, tetapi menjadikan isu pelanggaran terhadap hak asasi perempuan yang merupakan kejahatan.

"Ini merupakan perjuangan yang panjang, akan tetapi sepertinya negara sangat mengabaikan. Padahal korban kekerasan seksual sampai dibunuh dan bahkan korban memilih untuk bunuh diri karena tidak sanggup menghadapi situasi sosial yang selalu mendiskriminasi dan memberikan stigma negatif pada korban," tutupnya.


Sumber: merdeka.com

0 comments:

Post a Comment