Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan sejumlah wanita cantik terhadap sejumlah pihak yang telah memasukkan dan menyebarkan foto mereka ke daftar yang disebut-sebut sebagai Katalog Alexis.
Pihaknya, kata Argo, sudah menerima beberapa laporan terkait hal itu. Polisi akan menyelidiki apakah benar ada tindak pidana sehingga laporan bisa diteruskan.
"Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan, dicari apakah ada pidananya atau enggak," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 8 November 2017.
Apabila ada tindak pidana di dalam laporan tersebut, lanjut Argo, polisi akan mencari tahu dan memburu siapa yang mengunggah foto-foto para pelapor dalam daftar yang disebut-sebut sebagai Katalog Alexis itu.
Sebelumnya, Katalog Alexis beredar di publik dan berisi sejumlah data berupa nama dan foto mereka yang disebut pernah bekerja di hotel Alexis. Tak jelas, siapa yang menyebarkan data itu. Namun, Alexis telah membantah jika itu adalah daftar pekerja mereka.
Widuri Agesty, seorang foto model, melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2017 siang, setelah fotonya masuk daftar tersebut. Ia mengadukan sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan daftar itu.
Selain Widuri, seorang mahasiswi berinisial JW mengaku dirugikan, setelah nama dan fotonya masuk daftar Katalog Alexis. Ia juga melapor ke Polda Metro Jaya kemarin.
Sumber: viva
0 comments:
Post a Comment