Ilustrasi Kenakalan Remaja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan video perkelahian di kelas yang viral di internet bukan guru dan siswa. Hasil penelusuran diketahui itu merupakan perkelahian antarsiswa.
"Kejadian yang viral tersebut bukan di Pangkalpinang, namun kejadiannya di Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di SMK Bina Utama," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad di Jakarta, Selasa (7/11).
Hamid membantah pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan bahwa yang memukul adalah orangtua siswa. Padahal yang terjadi adalah kekerasan antarsiswa di dalam kelas.
"Jadi ini siswa kelas X, yang memukul teman sekelasnya. Cuma badannya lebih besar seperti orangtua," katanya.
Menurut Hamid, siswa itu memukul temannya karena tak tahan sering diejek. Kejadiannya pada Kamis (2/11). Perkelahian itu divideokan dan diviralkan.
"Videonya 'kan samar-samar, itu seperti orangtua atau orang yang sudah dewasa. Tapi ternyata sama-sama siswa," katanya.
Pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. Pihak sekolah juga memutuskan bahwa hal itu merupakan kejadian perkelahian biasa.
Untuk menciptakan rasa aman di sekolah, pihaknya sudah menerbitkan peraturan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Dalam Permendikbud tersebut bahwa setiap sekolah itu harus bikin posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah. Itu yang seharusnya ditindaklanjuti oleh setiap sekolah," kata dia.
Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak. Untuk itu, Kemdikbud meminta kepala dinas untuk membuat posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah.
"Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment