Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Wednesday 1 November 2017

SEBA-SERBI: IInilah Mobil Pertama di Dunia yang Ditilang Karena Ngebut

Kecepatanya bikin kaget!


Dream - Di setiap negara, Indonesia misalnya, mobil yang melaju dengan kecepatan melebihi 80 km/jam di jalan non-tol dianggap melanggar batas maksimum. Bagi pelanggar, siap-siap saja menerima surat tilang dari polisi.

Pernahkan kamu penasaran siapa pemilik mobil pertama yang kena tilang karena melebihi batas kecepatan?

Dikutip dari laman Mirror.co.uk, mobil yang melanggar batas kecepatan pertama adalah Motor Carriage keluaran tahun 1896.


Mobil yang dikendarai oleh Walter Arnold itu dikejar oleh polisi menggunakan sepeda dan melaju dengan kecepatan hanya 13 km/jam.

Dalam dokumen tilang, mobil itu disebut-sebut telah melanggar aturan kecepatan dengan melaju empat kali melanggar batas kecepatan di daerah Kent Countryside, yaitu 3 km/jam.


Arnold sendiri merupakan orang pertama yang memiliki lisensi untuk menjual mobil Benz, Ia juga didenda karena berkendara lebih dari 3 km/jam.

Meskipun mobil tersebut bukan merupakan mobil super atau hot hatch, tapi bisa melanggar kecepatan di zaman tersebut.

Aksi Walter dengan mengendarai mobilnya hingga 13 km/jam disebut-sebut sebagai aksi kebut-kebutan pertama yang pernah terjadi di jalan raya.

Untuk mengenang sejarah pertama penilangan tersebut, mobil itu dipajang di The Concours of Elegance yang mengambil tempat di Hampton Court Palace bersamaan dengan mobil Jaguar XJR-9 dan McLaren F1 GTR dengan kecepatan 386 km/jam.

Sumber: dream

Merasa artikel ini menambah pengetahuanmu? Jangan ragu SHARE juga ke teman-temanmu! Membagikan informasi yang bermanfaat juga termasuk amal baik lho.
Untuk informasi menarik dan bermanfaat lainnya, LIKE Fanspage kami.

0 comments:

Post a Comment