Terkait pembekuan DPW PEKAT IB Riau, DPP PEKAT IB mengingatkan kepada seluruh kadernya se-Indonesia, agar menjunjung tinggi Aturan / Aturan Rumah Tangga (AD / ART), sebagai panglima hukum tertinggi dalam menjalankan amanah organisasi.
"Organiasi yang kita cintai bersama memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu tertuang di konstitusi AD / ART," ungkap LBH PEKAT IB, Minggu (15/10/2017).
Dikatakannya, apakah ini tidak memahi apa yang ada di aturan rumah dasar dan aturan rumah tangga PEKAT IB secara utuh, dan mereka anggap Ormas PEKAT IB sebagai perusahaan sendiri dan beli sekehendak hatinya.
"Kami dari DPP menganggap mereka ini gagal isi dari AD / RT yang dimiliki PEKAT IB. Karena ini masih dalam bentuk dinamika organisasi yang mereka lakukan, "ungkapnya.
DPP PEKAT IB juga menyayangkan sikap yang diambil oleh mantan Ketua DPW PEKAT IB Riau dalam mengambil keputusan.
"Ini membuat pelajaran bagi kita semua. Apa yang dilakukan oleh mantan Ketua DPW PEKAT IB Riau, bentuk apresiasi kecintaannya terhadap Pekat IB sebagai dinamika berorganisasi. Tapi sungguh disayangkan apresiasi yang tidak baik untuk disimak, apalagi dia berprofesi seorang dr dan berpendidikan, "katanya.
Dikatakannya, jika mencintai organisasi PEKAT IB secara murni, tentu saja, pasti akan merawat dan mengurus organisasi secara benar dan baik, sehingga menghasilkan yang terbaik untuk organisasi.
"Ini sangat berbeda. Katanya cinta PEKAT, tapi tidak bisa dilakukan dengan baik dan tidak sesuainya dengan baik, malahan buat pembusukan ke dalam organisasi. Apakah perbuatan seperti ini benar menurut AD / ART Pekat IB ?, Tentu jawabnya tidak, "ucapnya.
Dikatakannya juga, mantan Ketua DPW PEKAT IB Riau perlu diimbangi, yang SK yang dibekukan oleh DPP belum defenitif, kata SK sementara.
"Jadi saran kami dari DPP, jangan lah buat masalah anda untuk anda. Saya mengajak seluruh kader PEKAT IB melihat pertanyaan di atas untuk dijadikan pelajaran yang baik. Semoga organisasi yang kita cintai ini benar-benar bermafaat untuk kita, nusa dan bangsa, "ucapnya.
Sementara itu, DPP Pekat IB sudah membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah hukum dan memberikan dana terhadap bekas anak-anak dari DPP melalui mekanisme organisasi, yaitu rapat Pleno di DPP.
"Itu sudah pasti kita sikapi. Kalau saya pribadi, biar mereka berpikir positif dan intropeksi diri, apakah mereka melakukan itu benar ?. Saya tidak mau menyakiti keluarga besar kita, tapi kalau mereka tidak sadar juga apa yg mereka lakukan itu keliru, DPP pasti mengambil tindakan hukum, karena sudah mengganggu marwah organisasi yang kita banggakan bersama, "ungkapnya.
Download AD/ART PEKAT Indonesia Bersatu DISINI
0 comments:
Post a Comment