Mobil lelang KPK.
Beberapa mobil barang rampasan KPK dari terpidana korupsi yang status hukumnya sudah inkracht, dihibahkan ke identitas instansi penegak hukum. Salah satunya adalah Lapas Sukamiskin di Bandung.
Hal ini disampaikan Jaksa KPK, Irene Putri, Rabu (11/10). Irene mengatakan, sarana di Lapas sangat minim mobil. Itulah yang mendasari keluarnya kebijakan itu.
"Ini juga sebagai fungsi pemicu KPK dalam upaya penegakan hukum. Hibah diutamakan ke instansi penegak hukum lainnya," jelasnya.
Namun secara tak langsung berapa satuan mobil yang dihibahkan KPK, baik ke Lapas Sukamiskin maupun Lapas wanita serta lembaga penegak hukum lainnya. Irene menambahkan, hibah ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kendaraan hasil rampasan itu juga dihibahkan ke kejaksaan di beberapa daerah. Karena, menurut Irene, banyak kejaksaan yang kondisi mobil dinasnya sudah tidak layak pakai.
"Kejaksaan di daearah banyak mobil dinas yang tidak layak dan mobil yang layak di KPK akan diserahkan ke kejaksaan. Ada yang sudah disetujui (menteri keuangan) dan ada yang sedang proses," jelasnya.
Rumah Penitipan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) di Jakarta dan Surabaya juga ada hibah kendaraan dari KPK. "Rupbasan punya keterbatasan kendaraan dinas Di Surabaya dan Jakarta ada bawa mobil layak pakai untuk mobil dinas," kata Irene.
0 comments:
Post a Comment