Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Monday 16 October 2017

Nasib Reklamasi Di Tangan Anies-Sandi, Lanjut Atau Surut Karena Luhut

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Mulai hari ini, 16 Oktober 2017, DKI Jakarta punya pemimpin baru. Dalam catatan jam, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Anies dan Sandi akan menuju Jakarta selama lima tahun ke depan. Ada pertanyaan ibu kota yang tak kunjung tuntas di masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, menanti kerja nyata mereka. 

Bukan cuma macet, banjir, pengangguran dan kemiskinan. Sikap tegas Anies-Sandi juga ditunggu soal kelanjutan reklamasi teluk Jakarta yang mendapat pertentangan panjang dari tarif pihak.

Sedikit melihat ke belakang, mega di pesisir pantai utara Jakarta itu mulai memanas sejak akhir 2015 silam. Saat itu, Jakarta tengah dipimpin, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok , yang menggantikan posisi gubernur terpilih Joko Widodo. 

Warga pesisir yang mengatasnamakan koalisi nelayan menolak keras reklamasi. Alasannya, reklamasi habitat habitat ikan-ikan dan menghilangkan mata mereka. Reklamasi membuat habitat ikan berpindah jauh ke tengah laut. Butuh waktu dan waktu yang lebih lama untuk tengkorak dan kembali ke daratan.

"Kalau dulu kita enggak harus sampai 4 Km, kalau sekarang kadang lebih, mana angin kencang. Makan di titik reklamasi itu kita sudah bisa ikan, sekarang harus berputar jauh dan biaya juga nambah," kata Basman, salah satu nelayan Kali Adem, Jakarta Utara . 

Seperti bentuknya, beberapa nelayan pernah melakukan penyegelan di salah satu pulau reklamasi pada bulan April 2016 silam. Sayangnya, aksi mereka sia-sia karena pengembang tak peduli apa yang menjadi keluh kesah mereka.


"Ah ternyata sama saja. Sepulang kita dari menyegel pulau pada hari Minggu lalu, eh sorenya langsung kerja lagi itu orang proyek," katanya.

Lepas, saat itu pemerintah sudah mengeluarkan keputusan agar proyek dimoratorium tersebut. Keputusan moratorium dikeluarkan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, menemukan beberapa syarat yang belum dimiliki pengembang proyek. 

"Kami meminta sementara hentikan reklamasi Jakarta sampai semua peraturan selesai," kata Rizal pada bulan April 2016. 

Keyakinan ini belum berjalan sesuai peraturan main makin menguat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau -pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Dua aturan akan menjadi dasar hukum pengerjaan reklamasi.

Satu dari tiga tersangka adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi. Dua tersangka lainnya adalah contoh pengembangnya AWJ selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Tanah dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land. 

"Dalam kasus ini terlihat pengusaha mencoba mempengaruhi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan sehingga menghiraukan kepentingan umum yang lebih besar dari lingkungan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Cerita panjang, setelah hampir berbulan-bulan ini tanpa kejelasan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan keputusan kejutan. Berdasarkan hasil kajian pihak terkait, jumlah pengembang sudah menyelesaikan masalah administrasi yang selama ini menjadi susah. Dengan terbukanya masalah itu, maka moratorium reklamasi dicabut dan bisa kembali lagi. 

"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administrasi Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena sudah mendapat perlakuan moratorium dari lingkungan pusat (mengatasi masalah lingkungan)," kata Luhut dari Antara, Sabtu (7/10). ).


Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001 / 02 / Menko / Maritim / X / 2017 pada Kamis (5/10). Otomatis surat keputusan ini menggugurkan SK yang pernah dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. 

Dicabutnya moratorium proyek reklamasi sebenarnya sudah terbentuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi, berada di tengah kebimbangan. Sebab, sebagai gubernur sudah seharusnya mereka menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun mereka tak mungkin alpa dengan janji kampanye yang pernah terucap. 

"Kita menolak reklamasi karena menjadi contoh tempat enklave," kata Anies saat sedang mengikuti debat cagub-cawagub DKI Jakarta di Hotel Bidakara, pada 13 Januari lalu.

Menurutnya, reklamasi yang dijalankan Pemprov DKI saat ini berbeda dengan yang diamanatkan dalam Keppres 52. Anies menyebut reklamasi yang saat ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan publik. 

"Kalau reklamasi, Jakarta punya lahan tambahan untuk siapa? Diberikan ke siapa? Dalam Kepres 52, pasal 4 jelas wewenang ada di gubernur. Kalau saya gubernur maka saya manfaatkan untuk rakyat banyak bukan kelompok tertentu Ada lahan baru untuk kepentingan publik," kata Anies. 

Sama dengan Anies, Sandiaga juga tegas menolaknya mega reklamasi. "Jadi posisi kami berhenti reklamasi untuk saat ini. Kita harus menunggu hasil review dari pemerintah pusat, setelah itu baru mengambil sikap," kata Sandiaga saat ditemui di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat itu.

Tentunya janji Anies dan Sandi soal reklamasi masih teringat jelas diingatan warga Jakarta. Juga sangat diharapkan tidak ingkar atas yang mereka tawarkan saat masa kampanye lalu.


Namun, apakah keputusan yang dikeluarkan Menko Luhut akan membuat Anies dan Sandi berubah pikiran dengan janjinya semasa kampanye, mantan Mendikbud itu tentu akan memberikan jawaban selesai pelantikan nanti.

"Nanti deh soal itu semuanya saya pakai, sekarang saya masih warga negara biasa. Pokoknya saya nanti jawab reklamasi tanggal 16, sekarang saya enggak dulu," tegas Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

Anies tak mau buru-buru yang keputusannya Menko Luhut. "Saya nanggapinnya hari Senin nanti. Kompor-kompor. Nanti saja nanti. (Reklamasi) Enggak, saya enggak komentar Tidak ada komentar Reklamasi, tidak ada komentar," kata Anies sambil berlalu terpilih wartawan. 

Lalu, seperti apakah sikap Anies dan Sandi soal reklamasi. Kita tunggu dia menepati janjinya hari ini.

0 comments:

Post a Comment