Truk dengan muatan besar parkir di Jalan SM. Raja Kisaran lagi jam sibuk
Seringnya truk pengangkut sawit yang bebas masuk ke jalan intikota Kisaran diprotes warga. Warga meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dan Satlantas Polres Asahan menertibkannya.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Asahan Ir Suriandi. Menurutnya, pihak Dishub Kabupaten Asahan tidak melakukan tebang pilih dalam menerapkan hukum. Di mana mobil-mobil pengangkut sepedamotor dilarang masuk inti kota, tapi mobil yang lain dengan bebas berkeliaran diinti kota Kisaran,” ujarnya.
Masih dari Suriandi, ia meminta kepada Dishub Kabupaten Asahan agar melakukan razia diinti Kota Kisaran dan menilang mobil-mobil roda enam keatas yang melintasi inti Kota Kisaran tanpa pandang bulu. Karena aturan haruslah ditegakkan bersama. Kalau petugas Dishub tidak tegas tentu di lapangan akan banyak mendapat intervensi dari oknum-oknum pembeking pengusaha.
Dikatakannya lagi, pembangunan jalan diinti Kota Kisaran tidak ada perubahan, namun banyak mobil yang hilir mudik yang melintasi inti kota sudah dibuat aturan yang cukup jelas yaitu roda enam keatas dilarang memasuki inti kota mulai dari pukul 00.06 pagi sampai pukul 18.00 WIB.
“Maka kita mensinyalir kalau ada mobil roda enam ke atas memasuki inti kota tentu ada main mata dengan oknum-oknum tertentu,” bebernya.
Lebih lanjut menurutnya lagi, maka sebagai warga negara Kabupaten Asahan kami meminta dengan tegas kepada Dishub Kabupaten Asahan agar secara rutinnitas melakukan razia secara sistimatis untuk melakukan pengawasan terhadap mobil roda enam keatas tidak lagi memasuki inti kota Kisaran.
Sementara itu Kasi Operasional Dishub Kabupaten Asahan Suwanto kepada koran ini Kamis (12/10) mengatakan, terkait dengan saran dari Ketua Apindo Asahan Ir Suriandi kita siap melakukan razia dinti Kota Kisaran untuk melakukan pembersihan mobil-mobil roda enam keatas yang memasuki inti Kota Kisaran dengan bantuan Satlantas Polres Asahan.
Masih dari Suwanto, razia ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya mobil-mobil roda enam ke atas yang memasuki inti kota dengan mengangkut buah sawit serta mobil lainya. Sehingga memacetkan jalan inti kota.
“Kami juga merasa senang diberikan masukkan oleh masyarakat Asahan terkait dengan mobil roda enam yang memasuki inti Kota Kisaran.
Dikatakannya lagi, untuk melakukan razia diinti kota Kisaran, pihaknya sudah meminta izin dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dan sudah di acc kan untuk menggelar razia diinti kota Kisaran yaitu dijalan Imambonjol dan jalan lain di Kisaran, agar mobil -mobil roda enam keatas tidak lagi melintasi inti kota Kisaran,”bebernya.
Lebih lanjut menurutnya lagi, hal ini dilakukan untuk kenyamanan warga masyarakat Asahan melintasi jalan inti kota Kisaran dan juga dapat membantu mengurai kemacetan, maka bagi kenderaan yang suratnya tidak lengkap akan dilakukan penilangan dengan bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Asahan.”ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment