Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Thursday, 12 October 2017

Kasus Novel Belum Terungkap, Kapolri Menyebut KPK Belum Mengirimkan Tim Investigasi

Novel Baswedan dirujuk ke RS JEC Menteng.

Setelah lebih dari 6 bulan, Polri belum berhasil mengungkap pihak intelijen di balik aksi penyiraman udara keras kepada Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Lambatnya kinerja Polri mengungkap pelaku penyerang Novel mendapat sorotan Komisi III. 

"Saya kira akan ditemui pertanyaan ke Polri, kenapa sampai 6 bulan belum terungkap," tanya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani saat raker dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta , Kamis (12/10). 

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan anggota Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil. Dia mempertanyakan kemampuan Polri dalam mengungkap suatu kasus.

"Kami tentu juga berharap kasus Novel Baswedan bisa diungkap. Kenapa tidak ada kemampuan untuk mengungkap ini," tegasnya. 

Mendapat kritikan, Tito menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Seperti, lebih dari 50 metode. 

Polri juga telah mengamankan 5 tak percaya tidak terbukti terlibat dalam penyerangan Novel. Selain itu, Tito mengaku telah mengkonfrontir dengan 3 orang yang dicurigai Novel sebagai pelaku penyiraman. Setelah diperiksa 3 orang itu tidak terbukti bersalah.

"Sudah juga dilakukan metode Konfrontasi antara para dengan tiga orang yang menurut saudara Novel Baswedan dicurigai sebagai pelakunya tapi paraikut sudah direkam di video itu bukan pelakunya," terangnya. 

Tak hanya itu, Tito mengaku Polri sudah menawarkan KPK untuk membentuk tim. Tujuannya, untuk memverifikasi bersama hasil penyelidikan atas kasus Novel yang diperoleh Polri. Termasuk, menawarkan KPK membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi bersama. 

Sayangnya, kata Tito, saat ini KPK belum terbentuk tim seperti yang suka. Dia diduga KPK masih fokus memusatkan kekuatan untuk mengajukan kasus-kasus besar, semisal kasus korupsi e-KTP.

"Namun kami dengar KPK belum terbentuk tim ini mungkin masih ada proses proses yang kasusnya lebih parah oleh KPK seperti kasus kasus e-KTP dan lain-lain. Energi dan fokus ke sana," tukasnya.

0 comments:

Post a Comment