Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Friday, 13 October 2017

Pengedar Sabu di Aceh Timur Melawan dan Rebut Senpi Polisi Saat Akan Ditangkap

Ilustrasi Senjata Api

Seorang tersangka pengedar sabu di Gampong Matang Guru, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur berinisial M (38) diciduk polisi. Tersangka sempat melawan petugas dengan berusaha merebut senjata api (senpi) hingga tertembak di jari.

Tersangka pengedar sabu diciduk oleh Resnarkoba Polres Aceh Timur, Rabu (11/10) setelah melakukan under cover buy pada pukul 16.30 WIB. Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 paket plastik bening diduga sabu seberat 1,1 gram, 1 dompet kecil berisi 2 paket sabu dan ganja.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di salah satu warung kopi," kata Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, Jumat (13/10) di Banda Aceh.

Katanya, mendapatkan kabar ada pelaku pengedar narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengatur strategi untuk melaksanakan under cover buy. Lalu petugas pun langsung menemui pelaku yang sedang duduk dengan dua rekannya dan langsung diamankan.

Melihat tersangka ditangkap, sebutnya, kedua rekan tersangka langsung melarikan diri. Saat itulah, seorang petugas mengeluarkan senpi menembak peringatan ke atas.

"Saat itulah tersangka hendak merebut senpi petugas hingga tertembak di jari telunjuk, petugas berusaha menghentikan yang lari, namun kedua rekan tersangka berhasil lolos," jelasnya.

Akibat luka tembak, jelasnya, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk mendapatkan pertolongan karena luka yang dialaminya. Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr. Zubir Mahmud untuk mendapatkan pemeriksaan medis lanjutan.

"Sementara sebagian anggota Opsnal Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri," tutupnya.

0 comments:

Post a Comment