Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Thursday, 12 October 2017

Kasus Suap Kabupaten Batu Bara, KPK Periksa 14 Saksi di Mako Brimob Polda Sumut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik kembali memeriksa 14 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di Mako Brimob Polda Sumatra Utara.

"14 Orang saksi tersebut yaitu dari unsur swasta sejumlah perusahaan dan PNS di bagian pengadaan di Pemkab Batubata," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Febri menjelaskan selama empat hari pihaknya telah memeriksa 40 orang saksi di Mako Brimob Polda Sumut. Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur dan transaksi keuangan yang mengalir pada tersangka OK Arya Zulkarnain.

"Sejumlah perusahaan dalam proses pengadaan dengan indikasi aliran dana pada tersangka diduga ada praktik 'pinjam bendera'," papar Febri.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka. Hal itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT).

Empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Dari penyidikan, terungkap total nilai suap mencapai Rp 4,4 miliar. KPK menyita alat bukti uang tunai sebesar Rp346 juta dan buku tabungan dengan rekap transfer ke sejumlah pihak.

0 comments:

Post a Comment