Tersangka berikut barang bukti saat diamankan petugas.
Personil Polsek Panai Tengah mengamankan seorang wanita yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Tangkahan Sijawi-jawi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah, AKP M Basyir, Minggu (15/10) mengatakan, tersangka SY alias Yani (32) merupakan warga P3RSU Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersangka dilakukan atas informasi warga yang menyebut seorang wanita tengah membawa narkoba di Tangkahan Sijawi-jawi. Atas informasi itu, pihaknya pun, langsung melakukan penyelidikan.
“Dan ternyata benar, pada Sabtu (14/10) siang kemarin, petugas kita melihat wanita sesuai info yang diberikan warga sedang berada di lokasi tangkahan dimaksud,” ungkapnya.
Namun, lanjut Kapolsek, sesaat akan ditangkap, wanita tersebut rupanya mengetahui kehadiran petugas yang datang dengan berpakaian preman. Seketika itu, tersangka pun terlihat membuang sesuatu benda berbalut kertas tisu ke tanah.
“Saat itu tersangka langsung ditangkap dengan barang bukti dua bungkus kecil sabu-sabu dan setengah butir pil ekstasi warna pink yang dibalut kertas tisu yang sempat dibuang tersangka ke tanah,” sebut Kapolsek.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka pun langsung dibawa ke Mako Polsek untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
0 comments:
Post a Comment