Logo Design by FlamingText.com
Logo Design by FlamingText.com

Wednesday, 18 October 2017

Ketika Muhammadiyah dan NUBberseberangan di Perppu Ormas

Massa HTI tolak Perppu Ormas di Patung Kuda Monas.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas atau yang biasa dikenal dengan nama Perppu Ormas tengah dibahas di Komisi II DPR. Dari mulai pemerintah, ormas, hingga para pakar telah diundang Komisi II guna membahas Perppu tersebut.

Dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) termasuk yang telah diundang. Menariknya, dua ormas tersebut memiliki sikap dan pandangan yang berbeda mengenai Perppu Ormas.

Muhammadiyah dengan tegas menolak Perppu tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh Perwakilan PP Muhammadiyah Iwan Satriawan yang mengatakan penetapan Perppu Ormas tidak relevan.

"Saya mewakili PP Muhammadiyah kita berpendapat, menurut kita tidak ada kepentingan hukum makanya penetapan Perppu tidak relevan," kata Iwan di rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan para Ormas terkait Perppu Ormas, di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) lalu.

Dia mengatakan pemerintah bisa melakukan pembinaan ormas tanpa harus menerbitkan Perppu Ormas. Walaupun Presiden punya hak penetapan Perppu tetapi ada syaratnya.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK), membuat putusan memberi pagar kapan Presiden diperbolehkan menggunakan hak subjektifnya tersebut. Kegentingan tersebut terdapat pada tiga kategori. Iwan menjelaskan kegentingan tersebut mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat.

"UU ormas itu lebih lengkap," katanya.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama justru memiliki sikap sebaliknya. NU mendukung penerbitan Perppu Ormas. Perppu tersebut dinilai untuk menjaga Pancasila.

"Maka lahirnya Perppu ini bukan saja sesuai dengan falsafah dan ideologi Pancasila tapi lebih memenuhi kebutuhan guna menjaga Pancasila sendiri. dari prosedur sudah sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata pengurus PBNU, Robikin Emhas di rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan para Ormas terkait Perppu Ormas, di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan mengapa pihaknya mendukung diterbitkannya Perppu Ormas. Pertama, kata dia, dari aspek filosofi Perppu Ormas telah selesai dengan pandangan dan kesadaran.

"Sehingga tidak ada alasan bagi NU untuk tidak mendukung Perppu ormas," katanya.

Kedua, kata dia. Perppu Ormas didukung dengan dasar hukum. Alasannya untuk mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

"UU Ormas sebelumnya tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada," jelas dia.

Kemudian ketiga, aspek Sosiologis. Menurut dia Perppu Ormas telah dipertimbangkan untuk memenuhi kepentingan negara.

"Ini ada alasan mendasar NU. Kami menegaskan nu mendukung diterimanya Perppu ini," tegas dia.

Sumber : merdeka.com

0 comments:

Post a Comment