Budi Waseso
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus empat jaringan narkoba Internasional di empat wilayah di Indonesia. Empat wilayah tersebut yaitu Bandung, Sumatra Utara, Tarakan, dan Pekanbaru. Dari penangkapan itu, BNN mengamankan 14 tersangka dan tiga di antaranya ditangkap di beberapa tempat di Lapas.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan adanya tiga orang yang ditangkap dalam lapas membuktikan bahwa para tahanan masih bisa bebas mengendalikan transaksi narkoba meski berstatus tahanan. Budi Waseso heran ada lapas yang memiliki keamanan ketat tetapi tahanan masih bisa menjalankan aktivitas transaksi narkoba di luar.
"Yang kemarin ditemukan pelaku di lapas mereka bisa keluar masuk. Mereka si pelaku ini narapidana keluar masuk. Mengedarkan barang dan pulangnya ke lapas lagi. Ini pelaku aktif. Di Indonesia luar biasa. Jadi hampir sebagian besar membuktikan bahwa lapas masih dimanfaatkan jaringan bekerja secara aktif," kata Budi Waseso.
Budi Waseso mengatakan, aktivitas semacam itu ternyata sudah marak terjadi. Tidak hanya narapidana, ada juga petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba. Para petugas itu disebut-sebut meminta bayaran kepada napi pengedar narkoba.
"Memang seyogyanya mereka ini adalah oknum pengkhianat institusi pada negara dan bangsanya. Kalau di Malaysia dihukum gantung. Maka para pengkhianat itu hukuman cincang," tambah dia.
Budi Waseso mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan terkait maraknya kerja sama antar penjaga lapas dan jaringan narkoba. Budi Waseso memberikan saran agar lapas tidak lagi dijaga manusia melainkan dijaga oleh buaya.
"Selama lapas itu dijaga oleh manusia ladang integritasnya tidak jelas. Ini pembiaran. BNN tidak punya kewenangan. Yang jelas kami sudah memberitahukan dan sudah ketemu saya. Dan minta masukan, saya sudah memberikan masukan," kata Budi Waseso.
Seharusnya seluruh pihak bisa memperbaiki diri. Pihak Dirjen Pas didorong lebih tegas menindak anak buahnya yang bekerja sama dengan napi jaringan narkoba. Dia juga berencana bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk pengawasan.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan harus ada sanksi tegas bagi para sipir lepas yang kongkalikong dengan bandar narkoba. Ini untuk menimbulkan efek jera. Salah satu hukumannya, kata Budi Waseso, dihukum gantung.
"Melanggar HAM enggak apa-apa untuk kebagian lebih besar. Pelanggaran HAM ada di akhirat. Kalau perlu dia digantung kepala di bawah dan makannya di bawah, dipamerkan dan akan kapok," kata Waseso.
Sementara itu, sejumlah LSM menduga adanya pelanggaran prosedur oleh kepolisian dan BNN dalam eksekusi tembak mati. Menurut Budi Waseso seharusnya pihak LSM tidak melihat para tersangka yang ditembak mati oleh pihaknya. Harusnya, kata Budi Waseso, mereka melihat para korban yang kecanduan akibat barang terlarang tersebut.
"Tolong dia lihat dari korban. Kenapa tersangka dan korban enggak dibahas?" kata Budi Waseso.
Dia mengatakan jika tidak dilakukan eksekusi tembak mati untuk para tersangka akibatnya banyak orang yang tidak terselamatkan. Budi mengklaim dari hasil eksekusi mati tersebut terdapat 212 ribu orang yang terselamatkan dari para sindikat narkoba.
"Saya mau tanya ada harga nyawa ini dianggap remeh. Walaupun orang bilang ini wujudnya manusia (para tersangka) tapi pemikirannya lebih dari binatang hantu," jelas mantan Kabareskrim itu.
0 comments:
Post a Comment